Data Penolakan MBG di Lampung Masih Diverifikasi
LAMPUNG, NU MEDIA JATI AGUNG, – Sebanyak 108 sekolah dan pondok pesantren di Provinsi Lampung masuk dalam pendataan terkait penolakan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dari jumlah tersebut, tim Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengonfirmasi 51 sekolah dan pondok pesantren yang benar-benar menolak menerima program tersebut.
Kepala Satgas MBG Provinsi Lampung Saipul mengatakan, tim BGN masih melakukan pendataan dan verifikasi untuk memastikan alasan serta status setiap sekolah dan pondok pesantren yang masuk dalam daftar. Proses tersebut berlangsung di tingkat regional.
BGN Masih Memastikan Status Sekolah
Saipul menjelaskan, sebagian sekolah yang masuk dalam pendataan merupakan sekolah swasta yang sejak awal sudah menyediakan makanan bagi siswanya. Karena itu, sekolah tersebut memiliki sistem penyediaan makanan sendiri sebelum program MBG berjalan.
Kondisi serupa juga terjadi pada sejumlah pondok pesantren. Pesantren yang sudah memiliki sistem penyediaan makanan bagi santri dapat masuk dalam pendataan karena mereka telah memenuhi kebutuhan makanan secara mandiri.
āPertama sekolah-sekolah dan pondok pesantren yang memang mereka sejak awal sudah menyediakan makanan juga di sekolah itu, terutama sekolah-sekolah elit,ā kata Saipul, Jumat 18 September 2026.
Selain sekolah dan pondok pesantren yang telah memiliki penyediaan makanan sendiri, tim juga mendata sekolah umum yang menolak program MBG. Dengan demikian, pendataan tidak hanya mencakup sekolah yang sejak awal mempunyai sistem konsumsi mandiri.
Sebanyak 51 Sekolah Sudah Terkonfirmasi
Berdasarkan data sementara, terdapat 108 sekolah dan pondok pesantren yang masuk dalam kategori pendataan penolakan MBG di Lampung. Namun, tim BGN baru mengonfirmasi 51 di antaranya sebagai sekolah dan pondok pesantren yang benar-benar menolak program tersebut.
āSekarang memang dari tim BGN-nya sendiri sedang mendata itu, dari regional sedang mendata dan nanti akan ketahuan mana yang benar-benar menolak,ā ujarnya.
Saipul menegaskan, angka 108 tersebut masih menjadi data sementara. Tim BGN masih menjalankan proses verifikasi untuk memastikan sekolah dan pondok pesantren yang masuk daftar memang menolak menerima MBG.
āKalau data sekolah elit yang sudah kita punya itu ada 108, termasuk pondok pesantren. Tetapi dari 108 itu baru terkonfirmasi oleh tim BGN itu sendiri, baru 51 yang betul-betul menolak karena memang mereka sudah terbiasa menyediakan,ā jelasnya.
Dengan proses verifikasi tersebut, data akhir dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai jumlah sekolah dan pondok pesantren yang tidak menerima program MBG. Selain itu, verifikasi juga membantu pemerintah menentukan pengelolaan kuota makanan dari sekolah yang menolak.
Sekolah yang Menolak Sejak Awal
Menurut Saipul, terdapat perbedaan dalam pengelolaan kuota antara sekolah yang sejak awal tidak menerima program MBG dan sekolah yang sebelumnya menerima kemudian memilih menolak.
Jika sebuah sekolah sejak awal tidak menerima program MBG, menurut Saipul, tidak ada kuota makanan yang perlu dialihkan. Kondisi tersebut berbeda dengan sekolah yang sebelumnya menerima makanan MBG tetapi kemudian menghentikan penerimaan program.
Dalam kondisi tersebut, kuota yang sebelumnya dialokasikan untuk sekolah dapat pemerintah alihkan setelah proses pendataan dan verifikasi selesai. Pengalihan itu dapat membantu penyesuaian distribusi makanan kepada penerima lainnya.
Kuota MBG Dapat Disesuaikan
Saipul mengatakan, pemerintah dapat mengalihkan kuota dari sekolah yang sebelumnya menerima MBG kemudian menolak program tersebut. Selain itu, pemerintah juga dapat menyesuaikan jumlah produksi makanan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sebelumnya melayani sekolah tersebut.
Langkah tersebut bergantung pada hasil pendataan terhadap sekolah dan pondok pesantren. Setelah tim menyelesaikan verifikasi, pengelola program dapat mengetahui sekolah yang benar-benar menolak dan menentukan penyesuaian kuota.
Dengan demikian, proses pendataan tidak hanya bertujuan mencatat sekolah yang menolak MBG. Data tersebut juga berkaitan dengan pengaturan distribusi dan produksi makanan agar sesuai dengan jumlah penerima program di lapangan.
Rincian Sekolah Berdasarkan Jenjang
Data sementara menunjukkan bahwa sekolah dan pondok pesantren yang masuk dalam pendataan penolakan MBG tersebar pada sejumlah jenjang pendidikan. Data tersebut mencakup PAUD, TK, SD, SMP, SMA/SMK, serta pondok pesantren.
Rinciannya terdiri dari enam PAUD, tujuh TK, delapan SD, sembilan SMP, 10 SMA/SMK, dan 11 pondok pesantren di Lampung.
Data berdasarkan jenjang tersebut menjadi bagian dari pendataan sementara. Karena tim BGN masih melakukan verifikasi, jumlah sekolah dan pondok pesantren yang benar-benar menolak program MBG masih dapat berubah setelah proses tersebut selesai.
Verifikasi Menjadi Dasar Data Akhir
Proses verifikasi BGN menjadi tahap penting untuk memastikan perbedaan antara sekolah yang masuk dalam pendataan dengan sekolah yang benar-benar menolak MBG. Data awal mencatat 108 sekolah dan pondok pesantren, sedangkan konfirmasi sementara baru mencakup 51 lembaga.
Selanjutnya, tim BGN masih melakukan pendataan di tingkat regional untuk memastikan status masing-masing sekolah. Hasil verifikasi tersebut akan menentukan data akhir sekolah dan pondok pesantren yang menolak menerima program MBG di Provinsi Lampung.
Sementara itu, pemerintah juga dapat menggunakan hasil pendataan untuk menyesuaikan distribusi makanan dan jumlah produksi SPPG. Penyesuaian tersebut terutama berlaku bagi sekolah yang sebelumnya menerima MBG tetapi kemudian memutuskan untuk tidak lagi menerima program.

