SPBU Bantah Dugaan Pengecoran Solar Subsidi
Bandar Lampung, NU Media Jati Agung ā Pengelola SPBU 24.351.137 Lembah Hijau merespons pemberitaan yang mengaitkan lokasi tersebut dengan dugaan pengecoran Solar subsidi. Pengawas SPBU, Yosep, menyampaikan klarifikasi resmi terkait informasi tersebut.
Yosep membantah adanya praktik pengecoran atau pelangsiran BBM subsidi di lokasi tersebut. Ia memastikan seluruh kegiatan pelayanan SPBU mengikuti aturan yang berlaku.
“Kami tegaskan tidak pernah ada aktivitas pengecoran di SPBU ini. Semua penyaluran Solar subsidi telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang ditetapkan Pertamina,” ujar Yosep, Rabu (16/9/2026).
Menurut Yosep, pihaknya menjalankan pelayanan dengan mengacu pada prosedur yang telah ditetapkan. Pengelola juga memastikan petugas melakukan pemeriksaan sebelum melayani konsumen.
Klarifikasi tersebut sekaligus menjadi tanggapan pihak SPBU terhadap informasi mengenai dugaan pengecoran Solar subsidi. Yosep meminta masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang belum melalui proses verifikasi.
Petugas Terapkan SOP Secara Ketat
Yosep menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan Standar Operasional Prosedur secara ketat. Petugas memulai pemeriksaan sebelum melayani setiap pengisian Solar subsidi.
Pada setiap transaksi, petugas memeriksa kode barcode kendaraan. Selanjutnya, petugas mencocokkan nomor pelat kendaraan dengan data yang tersedia.
Kesesuaian jenis kendaraan juga menjadi perhatian petugas sebelum pengisian BBM. Langkah tersebut membantu menjaga ketertiban penyaluran sesuai ketentuan.
“Setiap transaksi diverifikasi berdasarkan kode resmi dan identitas kendaraan. Semua berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Menurut Yosep, petugas menjalankan proses verifikasi pada setiap transaksi. Mereka tetap mematuhi prosedur dalam memberikan pelayanan kepada konsumen.
Pengelola menjadikan penerapan SOP sebagai bagian penting untuk menjaga akuntabilitas penyaluran Solar subsidi. Komitmen tersebut menjadi dasar pelayanan di SPBU.
Pemeriksaan Kendaraan Jadi Bagian Pelayanan
Pemeriksaan kendaraan menjadi salah satu tahapan yang dilakukan petugas sebelum pengisian. Proses tersebut membantu petugas memastikan konsumen memenuhi persyaratan yang berlaku.
Kode barcode menjadi salah satu bagian pemeriksaan dalam transaksi. Petugas kemudian mencocokkan informasi tersebut dengan identitas kendaraan.
Nomor pelat kendaraan juga mendapat pemeriksaan sebelum pengisian berlangsung. Petugas memastikan data kendaraan sesuai dengan transaksi yang dilakukan.
Selain data kendaraan, petugas memperhatikan jenis kendaraan yang datang ke SPBU. Pemeriksaan itu membantu menjaga pelaksanaan penyaluran Solar subsidi sesuai prosedur.
Yosep Jelaskan Antrean Kendaraan
Yosep turut memberikan penjelasan mengenai antrean kendaraan di SPBU. Ia menyebut kendaraan tersebut merupakan konsumen yang memenuhi persyaratan.
Antrean kendaraan tidak serta-merta menunjukkan adanya praktik pengecoran Solar subsidi. Menurut Yosep, petugas tetap menjalankan pemeriksaan terhadap kendaraan dalam antrean.
Setiap konsumen harus mengikuti mekanisme pelayanan yang berlaku. Petugas kemudian memproses transaksi setelah melakukan pemeriksaan sesuai prosedur.
Keterangan tersebut menjadi bagian dari klarifikasi pengelola terkait informasi yang beredar. Pihak SPBU menegaskan pelayanan tetap mengikuti mekanisme penyaluran BBM subsidi.
Konsumen Mengikuti Prosedur Pengisian
Konsumen yang datang menggunakan kendaraan mengikuti tahapan pemeriksaan sebelum pengisian. Petugas menjalankan proses tersebut berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Informasi mengenai kendaraan menjadi bagian penting dalam proses verifikasi. Petugas menggunakan data tersebut untuk memastikan kesesuaian transaksi.
Pengelola SPBU menyatakan proses pelayanan tetap berjalan sesuai SOP. Pihaknya juga mempertahankan mekanisme pemeriksaan pada setiap transaksi.
Pengelola Tegaskan Komitmen Patuhi Aturan
Pengelola SPBU 24.351.137 Lembah Hijau menyatakan komitmen menjaga kepatuhan terhadap aturan penyaluran BBM bersubsidi. Pihak pengelola juga meminta masyarakat menyikapi informasi secara bijak.
Kepatuhan terhadap prosedur menjadi perhatian dalam pelayanan Solar subsidi. Pengelola menyebut petugas menjalankan pemeriksaan untuk setiap transaksi.
Yosep menegaskan kembali komitmen pihak SPBU melalui pernyataan berikut:
“Pihak SPBU berkomitmen terus menjaga ketaatan terhadap seluruh aturan penyaluran BBM bersubsidi dan mengajak masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi,” pungkasnya.
Klarifikasi tersebut menjelaskan posisi pengelola terhadap dugaan pengecoran Solar subsidi. Pihak SPBU menyatakan seluruh proses pelayanan mengikuti ketentuan dan prosedur Pertamina.
Pengelola juga menegaskan pentingnya informasi yang terverifikasi sebelum masyarakat mengambil kesimpulan. Pihak SPBU berharap publik memperoleh informasi berdasarkan keterangan yang jelas.
Penyaluran Solar Mengikuti Ketentuan
SPBU 24.351.137 Lembah Hijau menyatakan seluruh pelayanan Solar subsidi mengikuti prosedur yang berlaku. Pengelola mengandalkan proses verifikasi untuk memastikan transaksi berjalan sesuai ketentuan.
Petugas memeriksa kode barcode dan nomor pelat kendaraan dalam proses pelayanan. Pemeriksaan tersebut juga mencakup kesesuaian jenis kendaraan.
Melalui mekanisme tersebut, pengelola berupaya menjaga ketertiban pelayanan BBM subsidi. Pihak SPBU kembali menegaskan bahwa tidak ada aktivitas pengecoran di lokasi tersebut.
Klarifikasi dari Yosep menjadi penjelasan resmi pengelola terkait pemberitaan yang beredar. Masyarakat dapat menjadikan keterangan tersebut sebagai informasi dari pihak SPBU.
Pengelola tetap menjalankan pelayanan dengan mengacu pada prosedur yang berlaku. Komitmen tersebut mencakup seluruh proses penyaluran Solar subsidi kepada konsumen.

