Lompat ke konten utama

NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

01 / 01

Dugaan Kekerasan Seksual, Siswi MTsN 1 Pesawaran Buka Suara

Siswi Kelas VII Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual

Pesawaran, NU Media Jati Agung – Seorang siswi kelas VII MTs Negeri 1 Kedondong, Kabupaten Pesawaran, sebut saja Pelangi, mengaku mengalami dugaan kekerasan seksual di ruang drumband sekolah pada Jumat, 11 September 2026.

Pelangi menyampaikan keterangannya kepada wartawan pada Kamis (24/9/2026). Saat kejadian, ia mengaku sedang sakit dan memilih beristirahat di ruang drumband.

Pria yang disebut Pelangi dalam keterangannya adalah Marko, seorang oknum guru Bahasa Inggris yang juga disebut sebagai pembina drumband di MTs Negeri 1 Kedondong.

Berawal Saat Pelangi Beristirahat

Menurut Pelangi, dirinya tidak mengikuti latihan drumband karena sedang sakit. Ia kemudian beristirahat di ruang tersebut.

Sebelumnya, Pelangi mengaku sempat ditanya mengenai kondisi kesehatannya.

ā€œLagi sakit kepala,ā€ kata Pelangi ketika menceritakan percakapan tersebut.

Situasi kemudian berubah ketika Marko masuk ke ruang drumband. Pelangi mengatakan Marko sempat berbicara dengan pelatih drumband bernama Fajri.

ā€œTerus tiba-tiba dianya masuk, ngomong ke pelatih drumband, ngomong sama Pak Fajri,ā€ tutur Pelangi.

Menurut Pelangi, Marko kemudian mengatakan kepada Fajri bahwa dirinya hendak memperbaiki stand.

ā€œJri, gua lagi benerin stand dulu,ā€ kata Pelangi, menirukan ucapan tersebut.

Setelah itu, menurut pengakuan Pelangi, pintu ruang drumband kemudian ditutup.

Pelangi Mengaku Mendapat Sentuhan

Pelangi mengaku kemudian mengalami kontak fisik yang tidak dikehendakinya.

ā€œTerus dia peluk kaki saya terus mijit-mijit pantat,ā€ ujar Pelangi sambil menangis ketika menceritakan kejadian tersebut kepada wartawan.

Pelangi juga mengaku bagian payudaranya disentuh.

ā€œTapi dari samping gitu, enggak full gitu. Iya,ā€ ujar Pelangi.

Pelangi kemudian mengaku Marko mendekat ke bagian telinga sebelah kirinya dan bertanya apakah dirinya boleh mencium.

ā€œSaya boleh enggak cium kamu?ā€ kata Pelangi, menirukan ucapan yang menurutnya disampaikan Marko.

Pelangi mengaku hanya diam karena merasa takut. Setelah itu, menurut pengakuannya, Marko kemudian menciumnya.

Usai kejadian tersebut, Marko sempat mengucapkan kalimat ā€œI love youā€ sebelum meninggalkan ruangan.

ā€œI love you,ā€ ujar Pelangi, menirukan ucapan yang menurutnya disampaikan Marko.

Pelangi mengatakan, setelah mengucapkan kalimat tersebut, Marko kemudian meninggalkan ruangan.

Pelangi Sebut Ada Dugaan Korban Lain

Saat ditanya wartawan apakah ada korban lain selain dirinya, Pelangi menyebut seorang siswi kelas XI dan seorang alumni.

Menurut keterangannya, siswi kelas XI tersebut juga mengalami perlakuan serupa, termasuk ciuman pada pipi kanan, pipi kiri hingga dahi.

Pelangi kemudian menceritakan tindakan yang menurutnya pernah dialami siswi tersebut.

ā€œAku dicium pipi kiri, dipegang n*n*nnya, terus diremes pantatnya,ā€ ujar Pelangi.

Selain siswi kelas XI, Pelangi juga menyebut seorang alumni yang menurut keterangannya pernah mengalami perlakuan serupa.

ā€œAda juga alumni digituin sama dia,ā€ ujar Pelangi.

Namun, redaksi belum memperoleh keterangan langsung dari siswi kelas XI maupun alumni yang disebut Pelangi.

Karena itu, informasi mengenai dugaan korban lain tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta terverifikasi dan masih membutuhkan konfirmasi dari pihak yang bersangkutan.

Orang Tua Minta Anak Merasa Aman

Orang tua Pelangi, sebut saja Jelita, mengaku geram setelah mendengar cerita yang disampaikan anaknya.

Jelita berharap persoalan tersebut mendapat perhatian sehingga anaknya dapat kembali belajar dalam kondisi aman dan nyaman.

ā€œIya cerita dari anak saya, kasih pelajaran, biar dia nggak disitu lagi, supaya anak saya nyaman belajarnya,” ujar jelita.

Bagi keluarga, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut kejadian yang disebut berlangsung di ruang drumband, tetapi juga menyangkut rasa aman anak ketika kembali mengikuti kegiatan pendidikan.

Ruang Konfirmasi Tetap Terbuka

Marko dan Pihak Sekolah Belum Memberikan Keterangan, Keterangan dalam berita ini berasal dari wawancara dengan Pelangi dan ibunya, Jelita (nama samaran) , pada Kamis (24/9/2026).

Redaksi tidak menyimpulkan Marko sebagai pelaku tindak pidana karena dugaan tersebut masih berdasarkan keterangan Pelangi dan belum melalui proses pembuktian.

Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, NU Media Jati Agung membuka ruang konfirmasi kepada Marko, pihak MTs Negeri 1 Kedondong, Kementerian Agama, maupun pihak lain yang mengetahui persoalan tersebut.

Redaksi juga membuka ruang bagi pihak yang disebut dalam pemberitaan untuk menyampaikan klarifikasi atau hak jawab.

Sementara itu, dugaan mengenai adanya korban lain masih menunggu verifikasi lebih lanjut.

Bagi redaksi, proses konfirmasi penting untuk memastikan pemberitaan mengenai dugaan kekerasan seksual terhadap peserta didik tetap berpegang pada prinsip keberimbangan, kehati-hatian, dan perlindungan terhadap identitas anak.

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Memiliki Konsekuensi Hukum

Dugaan kekerasan seksual terhadap anak merupakan persoalan serius. Jika perbuatan tersebut terbukti memenuhi unsur tindak pidana, pelakunya dapat dikenakan ketentuan pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan dalam UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Masyarakat juga perlu memahami bahwa dugaan dan fakta hukum merupakan dua hal berbeda. Karena itu, perlindungan terhadap anak, kebenaran informasi, serta pemenuhan hak korban harus menjadi perhatian bersama.

(Ahmad Royani, S.H.I)