Lompat ke konten utama

NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

01 / 01

Kapolri Suyudi Ario Seto Resmi Dilantik Prabowo

Jakarta, NU Media Jati Agung — Kapolri Suyudi Ario Seto resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Pada kesempatan yang sama, Prabowo juga melantik Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kapolri (Wakapolri).

Kapolri Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit

Pelantikan tersebut berlangsung setelah pemerintah menyelesaikan seluruh tahapan pergantian Kapolri.

Sebelumnya, DPR RI menyetujui pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.

Selanjutnya, Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Mayjen TNI Wahyu Yudhayana membacakan keputusan pengangkatan dalam prosesi pelantikan.

Keputusan tersebut merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 dan 97/P Tahun 2026.

Melalui keputusan itu, Presiden memberhentikan dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri serta Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo dari jabatan Wakapolri.

Dalam keputusan yang sama, Presiden mengangkat Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dan Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri.

Sesmilpres kemudian membacakan keputusan pengangkatan kedua pejabat tersebut.

ā€œKedua, mengangkat Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, NRP 73070291, sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ketiga, mengangkat Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat, NRP 70060344, sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia,ā€ jelasnya.

Suyudi dan Wahyu Ambil Sumpah Jabatan

Setelah pembacaan keputusan, Presiden Prabowo memimpin pengambilan sumpah jabatan Suyudi Ario Seto dan Wahyu Hadiningrat.

Keduanya menyatakan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo membacakan sumpah yang kemudian diikuti kedua pejabat tersebut.

ā€œAkan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya dan seadil-adilnya,ā€ kata Presiden Prabowo yang diikuti Suyudi dan Wahyu.

Selanjutnya, sumpah jabatan juga mencakup komitmen terhadap etika dan Tribrata.

ā€œBahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tribrata dengan sebaik-baiknya,ā€ sambung ketiganya.

DPR Setujui Pergantian Kapolri

Sebelum pelantikan, DPR RI menyetujui pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri dan pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai penggantinya.

DPR mengambil keputusan tersebut dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (1/10/2026). Dengan demikian, proses pergantian Kapolri berlanjut ke tahap pelantikan oleh Presiden.

Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan bahwa pelantikan Suyudi berlangsung setelah seluruh tahapan pergantian Kapolri mengikuti mekanisme yang berlaku.

Puan menyampaikan keterangan tersebut kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, sebelum pelantikan berlangsung.

ā€œInsyaallah hari ini rencananya Presiden akan segera melantik calon Kapolri yang tadi sudah ditetapkan oleh DPR sehingga tidak ada kekosongan terkait dengan Kapolri. Mungkin itu yang bisa saya sampaikan,ā€ kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Proses Pergantian Kapolri

Puan juga menjelaskan bahwa proses pergantian Kapolri bermula dari Surat Presiden (Surpres) mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. DPR menerima Surpres tersebut pada 30 September 2026.

Saat wartawan menanyakan latar belakang pemberhentian Listyo Sigit, Puan menjelaskan bahwa Presiden memberhentikannya dengan hormat karena masa jabatannya telah tiba waktunya untuk berakhir.

ā€œDengan terhormat, karena memang sudah waktunya,ā€ terangnya.

(Ahmad Royani, S.H.I)