Lompat ke konten utama

NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

01 / 01

Ketua Umum PBNU KH Abdul Hakim Mahfudz Siap Emban Amanah

KH Abdul Hakim Mahfudz Tegaskan Komitmen Pimpin NU 2026–2031

JOMBANG, NU Media Jati Agung — Senin, 31 Agustus 2026 — Ketua Umum PBNU KH. Abdul Hakim Mahfudz menyatakan kesiapannya mengemban amanah memimpin Pengurus Besar Nahdlatul Ulama untuk Masa Khidmat 2026–2031.

Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah organisasi, menjaga keutuhan jam’iyyah, serta melaksanakan seluruh keputusan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama.

“Saya siap mengemban amanah sebagai Ketua Umum PBNU Masa Khidmat 2026–2031 dengan penuh tanggung jawab serta menjalankan ketentuan dan amanat jam’iyyah Nahdlatul Ulama.”

Kesiapan tersebut berkaitan dengan hasil Sidang Pleno ke-5 Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama Tahun 2026 mengenai pemilihan Ketua Umum PBNU.

Selain itu, KH. Abdul Hakim Mahfudz menegaskan komitmennya menjalankan tugas kepemimpinan dengan sungguh-sungguh. Ia juga menjadikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama sebagai pedoman dalam menjalankan amanah.

Penuhi Persyaratan Organisasi

KH. Abdul Hakim Mahfudz menjelaskan bahwa dirinya telah memenuhi sejumlah persyaratan organisasi sebagai calon Ketua Umum PBNU.

Ia menyatakan pernah menjadi pengurus harian dalam struktur kepengurusan Nahdlatul Ulama sesuai ketentuan organisasi.

Pengalaman tersebut mencakup kepengurusan di lingkungan Syuriyah dan Tanfidziyah, lembaga PBNU, PWNU, serta badan otonom tingkat pusat.

Selain itu, ia juga telah mengikuti dan lulus kaderisasi yang menjadi salah satu persyaratan organisasi.

“Saya telah memenuhi persyaratan organisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Nahdlatul Ulama.”

Dengan demikian, pengalaman organisasi dan proses kaderisasi menjadi bagian dari perjalanan kepemimpinan KH. Abdul Hakim Mahfudz di lingkungan Nahdlatul Ulama.

Tegaskan Independensi dari Jabatan Politik

KH. Abdul Hakim Mahfudz juga menyampaikan bahwa dirinya tidak sedang menduduki jabatan politik sebagaimana ketentuan yang tercantum dalam Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama.

Selain itu, ia menyatakan tidak menjabat sebagai pengurus partai politik maupun organisasi yang berafiliasi dengan partai politik dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

“Saya berkomitmen menjaga ketentuan organisasi dan menjalankan amanah ini sesuai dengan aturan Nahdlatul Ulama.”

Ia juga menyatakan tidak pernah memperoleh sanksi jam’iyyah berupa pembekuan terhadap kepengurusan yang dipimpinnya.

Komitmen Jaga Keutuhan NU

Dalam menjalankan amanah sebagai Ketua Umum PBNU Masa Khidmat 2026–2031, KH. Abdul Hakim Mahfudz menegaskan komitmen untuk menjaga keutuhan Nahdlatul Ulama.

Komitmen tersebut mencakup kehidupan internal organisasi serta hubungan Nahdlatul Ulama dengan berbagai unsur di luar organisasi.

“Menjaga keutuhan jam’iyyah menjadi tanggung jawab bersama dalam menjalankan amanah organisasi.”

Selain itu, ia menyatakan kesiapan menjalankan seluruh amanat dan ketentuan jam’iyyah sesuai aturan organisasi.

Siap Jalankan Hasil Muktamar ke-35 NU

KH. Abdul Hakim Mahfudz juga menyatakan kesediaannya menjalankan seluruh keputusan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama.

Ia berkomitmen melaksanakan kebijakan dan keputusan organisasi dengan sebaik-baiknya serta penuh tanggung jawab.

“Saya siap menjalankan seluruh keputusan Muktamar dan kebijakan organisasi dengan penuh tanggung jawab.”

Dalam menjalankan kepemimpinan, ia juga menyatakan bersedia mematuhi kebijakan dan keputusan Rais ‘Aam serta Pengurus Besar Syuriyah sebagai unsur pimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama.

Oleh karena itu, hubungan dan sinergi antara unsur Syuriyah dan Tanfidziyah menjadi bagian penting dalam menjaga kekuatan serta keberlangsungan organisasi.

Siap Bertanggung Jawab atas Amanah

KH. Abdul Hakim Mahfudz menyampaikan kesediaannya bertanggung jawab atas komitmen yang berkaitan dengan amanah kepemimpinan.

Ia juga menyatakan kesiapannya menerima sanksi sesuai ketentuan organisasi apabila melanggar komitmen yang tercantum dalam Kontrak Jam’iyyah.

“Saya siap mempertanggungjawabkan amanah dan komitmen yang telah saya nyatakan sesuai dengan ketentuan organisasi.”

Ketentuan tersebut mengacu pada Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama, Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama, serta aturan yang berlaku di lingkungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

Dengan kepemimpinan baru untuk Masa Khidmat 2026–2031, Ketua Umum PBNU KH. Abdul Hakim Mahfudz membawa amanah untuk menjaga persatuan dan memperkuat pelayanan kepada umat.

Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama menjadi momentum penting bagi seluruh elemen organisasi untuk memperkuat konsolidasi serta melanjutkan perjuangan para ulama dalam menjaga nilai Ahlussunnah wal Jama’ah, bangsa, dan kemaslahatan masyarakat.(Erwin Indra Saputra)