Lompat ke konten utama

NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

01 / 01

Camat Natar Dorong MPP Terpadu dan Samsat Drive Thru

Camat Natar Ajukan MPP Terpadu dan Samsat Drive Thru

LAMPUNG SELATAN, NU Media Jati Agung — Camat Natar Eko Irawan, S.STP., M.M., mendorong pengembangan pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat melalui pengajuan Mal Pelayanan Publik (MPP) Terpadu dan Samsat Drive Thru di Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Eko mengatakan kedua inovasi tersebut bertujuan memudahkan masyarakat mengakses layanan pemerintahan tanpa harus menempuh perjalanan jauh menuju pusat pemerintahan kabupaten di Kalianda.

ā€œAlhamdulillah, inovasi kami di Kecamatan Natar ini mengajukan Mal Pelayanan Publik Terpadu dan Samsat Drive Thru,ā€ ujar Eko Irawan saat ditemui di Kantor Kecamatan Natar (23/09/2026).

Pelayanan Publik Didekatkan ke Masyarakat

Menurut Eko, MPP Terpadu nantinya dapat menghadirkan sejumlah layanan publik yang selama ini masyarakat akses di Kalianda.

Dengan begitu, warga Natar dapat memperoleh layanan pemerintahan tertentu lebih dekat dari tempat tinggal mereka.

ā€œJadi pelayanan apa yang ada di Kalianda, masyarakat Kecamatan Natar nanti bisa dilaksanakan di Kecamatan Natar ini,ā€ katanya.

Selain mendekatkan lokasi pelayanan, program tersebut juga dapat membantu masyarakat menghemat waktu dan biaya perjalanan ketika mengurus berbagai kebutuhan administrasi pemerintahan.

Samsat Drive Thru Masuk dalam Pengajuan

Selain MPP Terpadu, Camat Natar juga mengajukan layanan Samsat Drive Thru. Layanan ini rencananya dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan administrasi kendaraan bermotor di wilayah Natar.

Eko menyebut masyarakat nantinya dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan hingga penggantian pelat kendaraan melalui layanan tersebut.

ā€œTerus juga bayar pajak, ganti plat juga sudah bisa di sini, insyaallah tahun depan,ā€ ungkapnya.

Rencana itu menjadi bagian dari upaya Kecamatan Natar memperluas akses layanan administrasi kendaraan sehingga masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan ke wilayah lain untuk mendapatkan pelayanan.

Pengajuan Awalnya untuk Warga Natar

Eko menjelaskan bahwa pengajuan MPP Terpadu dan Samsat Drive Thru pada tahap awal memprioritaskan masyarakat Kecamatan Natar.

ā€œuntuk Kecamatan Natar terlebih dahulu. Jadi kami mengajukan ke Pak Bupati,ā€ jelasnya.

Selanjutnya, usulan tersebut mendapat respons dari Bupati Lampung Selatan. Menurut Eko, Bupati kemudian menginstruksikan jajaran terkait untuk menindaklanjuti rencana tersebut.

ā€œAlhamdulillah Pak Bupati sangat merespons, langsung beliau menginstruksikan jajarannya untuk segera membuat MPP Terpadu dan Samsat Drive Thru ini,ā€ ujarnya.

Camat Natar Harap Warga Tak Perlu ke Kalianda

Eko berharap kehadiran MPP Terpadu dan Samsat Drive Thru nantinya dapat mengurangi jarak yang harus ditempuh masyarakat ketika mengakses pelayanan publik.

ā€œInsyaallah kalau ini sudah terbentuk, Mal Pelayanan Publik Terpadu dan Samsat Drive Thru ini, masyarakat bisa tertolong dengan jarak yang jauh, tidak perlu lagi ke Kalianda. Jadi pelayanan publiknya bisa di sini saja,ā€ kata Eko.

Karena itu, rencana tersebut menjadi salah satu upaya Kecamatan Natar menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat.

Jika terealisasi, MPP Terpadu dan Samsat Drive Thru dapat menjadi sarana pelayanan di Kecamatan Natar untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan pemerintahan dan administrasi kendaraan.