Perlinsos Buka Peluang Perbaikan Data Desil Warga
LAMPUNG SELATAN, NU Media Jati Sari ā Perlinsos Desa Kalisari menjadi perhatian dalam upaya mendorong perbaikan data desil kesejahteraan masyarakat.
Sekretaris Desa Kalisari, Deni Saputra, S.Sos.I., menyambut hadirnya aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) dari Kementerian Sosial sebagai sarana untuk membantu masyarakat menyampaikan persoalan ketidaksesuaian data ekonomi.
Menurut Deni, ketidak sesuaian status desil dapat menimbulkan persoalan bagi warga yang kondisi ekonominya tidak sejalan dengan data dalam sistem.
Karena itu, ia berharap kehadiran Perlinsos dapat membuka ruang perbaikan data berdasarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya.
“Aplikasi Perlinsos ini menurut saya adalah langkah yang sangat baik dan adaptif terhadap keluhan masyarakat. Kita tahu bersama, belakangan ini kerap ada keluhan mengenai ketidaksesuaian status desil. Ada warga yang secara kondisi ekonomi tergolong kurang mampu, namun dalam sistem tercatat pada desil tinggi sehingga tertolak saat pengajuan bantuan. Hadirnya Perlinsos ini menjadi sarana perbaikan data agar bantuan sosial bisa lebih tepat sasaran,” ujar Deni Saputra saat ditemui di Kantor Kepala Desa Kalisari,Senin(12/10/2026)
Perlinsos Mendorong Partisipasi Aktif Masyarakat
Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam program Perlinsos ialah keterlibatan masyarakat sebagai Agen Perlinsos.
Melalui peran tersebut, warga dapat membantu tetangga atau masyarakat sekitar yang membutuhkan penyesuaian data kesejahteraan.
Selain mendorong partisipasi, keterlibatan masyarakat juga dapat memperkuat kepedulian sosial dan semangat gotong royong.
Dengan demikian, warga memiliki kesempatan untuk ikut menyampaikan persoalan data yang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.
Namun, masyarakat perlu memahami persyaratan penggunaan aplikasi agar dapat mengikuti proses pendaftaran dan menjalankan fungsinya dengan baik.
Kepemilikan IKD Menjadi Tantangan di Desa Kalisari
Deny menjelaskan bahwa kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) masih menjadi salah satu kendala dalam pemanfaatan aplikasi Perlinsos di Desa Kalisari.
Menurutnya, belum semua warga memiliki IKD sebagai persyaratan yang diperlukan untuk mengakses layanan tersebut.
“Kendalanya saat ini sebagian besar masyarakat kita belum memiliki IKD. Padahal, IKD ini menjadi pintu masuk utama jika ingin mengoperasikan aplikasi Perlinsos. Langkahnya sebenarnya cukup sederhana: warga dapat mengunduh aplikasi IKD melalui Play Store, melakukan pendaftaran mandiri, lalu melakukan aktivasi dan validasi. Untuk masyarakat Kecamatan Natar, aktivasi IKD sudah sangat dipermudah karena bisa langsung dilakukan di Kantor Kecamatan Natar maupun Dinas Sosial,” jelas Deni.
Karena itu, peningkatan pemahaman mengenai identitas digital menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian. Warga dapat mencari informasi mengenai prosedur pendaftaran dan aktivasi IKD melalui instansi pelayanan terkait sebelum menggunakan aplikasi Perlinsos.
Perbaikan Data Desil Membutuhkan Kolaborasi
Pemerintah Desa Kalisari berharap pemanfaatan teknologi digital dapat membantu masyarakat menyampaikan ketidaksesuaian data kesejahteraan. Selain itu, partisipasi warga dan koordinasi dengan instansi terkait menjadi bagian penting dalam mendukung proses tersebut.
Ke depan, Pemerintah Desa Kalisari berencana meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait untuk mendukung pelaksanaan program Perlinsos di lingkungan masyarakat.
Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah desa berharap proses perbaikan data dapat berjalan lebih baik dan membantu mencerminkan kondisi kesejahteraan warga secara akurat.
Dengan demikian, pemahaman masyarakat mengenai data desil, pemanfaatan identitas digital, serta partisipasi warga menjadi aspek penting dalam mendukung upaya pembaruan data kesejahteraan di Desa Kalisari.(Erwin indra saputra).

