NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

Potensi Wakaf Produktif Capai Rp2.000 Triliun, BWI Dorong Akselerasi Ekonomi Umat

BWI Ajak Ahli Bahas Akselerasi Wakaf Produktif

JAKARTA, NU MEDIA JATI AGUNG — Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kamaruddin Amin, menyoroti potensi besar wakaf Indonesia sebagai penggerak utama ekonomi umat. Dalam Seminar Ekonomi Nasional bertajuk “Penyediaan solusi pembiayaan wakaf produktif untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional”, BWI menghadirkan sejumlah ahli dari sektor keuangan syariah, sosial, perbankan syariah, OJK, hingga Kementerian Keuangan.

“Kami menggelar seminar nasional dalam rangkaian Rakernas BWI. Kegiatan ini berlangsung hingga siang hari dan berlanjut ke pembukaan Rakernas yang dihadiri Menteri Agama, Ketua MPR, Menteri ATR-BPN, serta pengurus BWI dari seluruh Indonesia,” kata Kamaruddin Amin pada Selasa (5/8/2025).

Hanya 9 Persen Wakaf yang Sudah Produktif

Kamaruddin menjelaskan bahwa saat ini baru sekitar 9 persen dari total aset wakaf yang telah dikelola secara produktif. Indonesia memiliki sekitar 450.000 bidang tanah wakaf, namun hanya sebagian kecil yang termanfaatkan untuk sektor strategis seperti pertanian, kehutanan, perikanan, hingga SPBU berbasis wakaf.

“Kami sudah melaksanakan banyak proyek percontohan. Misalnya di sektor pertanian, peternakan, perkebunan, dan kehutanan wakaf. Kami juga sudah mengelola SPBU wakaf serta bidang perikanan dan lainnya,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa wakaf tunai juga memegang peran penting dan harus terus berkembang untuk menopang ekonomi umat berbasis wakaf produktif.

Potensi Wakaf Capai Rp2.000 Triliun

Kamaruddin menyebutkan bahwa nilai aset wakaf di Indonesia saat ini mencapai sekitar Rp2.000 triliun. Ia menekankan bahwa aset tersebut bersifat abadi dan tidak bisa diganggu gugat.

“Kami yakin, jika pengelolaan wakaf berlangsung secara produktif, maka aset ini dapat menjadi instrumen strategis untuk menguatkan ekonomi umat,” ujarnya.

BWI bersama Kementerian Agama berkomitmen mendorong optimalisasi pengelolaan wakaf. Mereka ingin agar manfaat wakaf benar-benar dirasakan masyarakat dan mampu mendorong terciptanya kemandirian ekonomi di berbagai daerah.

Kamaruddin menegaskan bahwa akselerasi wakaf produktif tidak bisa berjalan sendiri. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi, termasuk lembaga keuangan syariah, perbankan nasional, regulator, dan para nazhir.

Gambar Artikel

“Kami tidak bisa bergerak sendiri. Kami butuh keterlibatan semua pihak agar potensi luar biasa ini tidak menjadi angka semata, tapi benar-benar berkontribusi nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, sejumlah narasumber menekankan pentingnya regulasi dan literasi wakaf di kalangan masyarakat. Mereka menilai bahwa selama ini, wakaf masih dipandang semata sebagai amal ibadah spiritual, bukan sebagai kekuatan ekonomi.

Perwakilan OJK menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung program-program penguatan wakaf produktif melalui regulasi yang inklusif dan insentif kepada lembaga keuangan yang mengelola dana wakaf.

Kementerian Keuangan juga menyatakan kesiapannya dalam menyesuaikan kebijakan fiskal agar sejalan dengan arah pengembangan ekonomi syariah, termasuk penguatan sektor wakaf.

Kamaruddin optimis bahwa jika seluruh pemangku kepentingan bergerak serempak, Indonesia akan mampu memimpin pengelolaan wakaf produktif di dunia Islam.

“Kami ingin Indonesia menjadi pelopor dalam inovasi pengelolaan wakaf yang tidak hanya bersifat sosial, tetapi juga berdampak ekonomi dan memberdayakan umat,” pungkasnya.