5 Daerah Termiskin di Lampung 2025
LAMPUNG, NU MEDIA JATI AGUNG, – Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung, sejumlah kabupaten menempati posisi sebagai daerah termiskin di Lampung 2025. Selain itu, persentase penduduk miskin di wilayah ini menunjukkan tantangan serius dalam pemerataan ekonomi, meskipun provinsi Lampung kaya akan sumber daya alam, pertanian, perkebunan, dan pariwisata. Oleh karena itu, artikel ini mengulas lima kabupaten dengan tingkat kemiskinan tertinggi, lengkap dengan garis kemiskinan, jumlah penduduk miskin, serta indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan.
1. Kabupaten Tanggamus
Kabupaten Tanggamus memiliki luas wilayah 4.654,98 km², terdiri dari pegunungan dan pesisir Teluk Semaka. Selain itu, mayoritas penduduk bekerja di sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan, dengan komoditas unggulan berupa kopi, lada, dan hasil laut.
Berdasarkan data BPS 2025, Tanggamus menempati posisi kelima sebagai daerah termiskin di Lampung. Persentase penduduk miskin mencapai 10,10%, sementara garis kemiskinan Rp521.482 per kapita per bulan. Artinya, individu yang mengeluarkan uang di bawah angka tersebut termasuk miskin.
Jumlah penduduk miskin di Tanggamus mencapai 63,56 ribu jiwa. Selain itu, indeks kedalaman kemiskinan (P1) sebesar 1,07 dan indeks keparahan (P2) 0,19 menunjukkan sebagian besar masyarakat miskin berada dekat garis kemiskinan, namun tetap menghadapi kesulitan keluar dari jerat kemiskinan. Dengan kata lain, ketidakmerataan akses ekonomi menjadi faktor utama kondisi ini.
2. Kabupaten Lampung Selatan
Lampung Selatan memiliki luas 2.109,74 km² dan menjadi pintu gerbang Sumatra karena lokasi Pelabuhan Bakauheni. Penduduk bekerja di sektor pertanian, perkebunan, perdagangan, dan jasa, sehingga memanfaatkan posisi strategis kabupaten ini.
Meskipun memiliki akses transportasi utama, Lampung Selatan tetap menghadapi kemiskinan. Menurut BPS, persentase penduduk miskin sebesar 12,05%, yang menjadikan kabupaten ini termiskin keempat di Lampung. Garis kemiskinan per kapita per bulan mencapai Rp554.969.
Indeks kedalaman kemiskinan (P1) 2,04 dan indeks keparahan (P2) 0,60 menunjukkan pengeluaran penduduk miskin cukup jauh dari garis kemiskinan, dan mencerminkan ketimpangan internal di antara masyarakat miskin. Selain itu, jumlah penduduk miskin mencapai 127,74 ribu jiwa, salah satu yang terbesar di Lampung.
3. Kabupaten Pesisir Barat
Kabupaten Pesisir Barat memiliki luas 2.939,60 km² dan berada di ujung barat Lampung. Selain itu, wilayah ini terkenal dengan pantai indah dan menjadi destinasi surfing internasional. Penduduk bekerja sebagai nelayan, petani, serta di sektor perkebunan kopi dan cengkih.
Berdasarkan catatan BPS 2025, persentase penduduk miskin sebesar 12,13%, dengan garis kemiskinan Rp596.941 per kapita per bulan. Indeks kedalaman kemiskinan (P1) 1,70 dan indeks keparahan (P2) 0,35 menunjukkan distribusi pengeluaran masyarakat miskin tidak merata. Selain itu, jumlah penduduk miskin mencapai 19,50 ribu jiwa.
4. Kabupaten Lampung Timur
Lampung Timur memiliki luas 5.325,03 km², sebagian besar berupa dataran luas, dan dikenal sebagai lumbung pangan Lampung. Penduduk menanam padi, jagung, singkong, dan lada, sementara sebagian bekerja di sektor pertanian.
Lampung Timur menempati posisi kedua termiskin di Lampung. Persentase penduduk miskin 12,15%, sedangkan garis kemiskinan Rp522.287 per kapita per bulan. Indeks kedalaman kemiskinan (P1) 1,59 dan indeks keparahan (P2) 0,32 menunjukkan sebagian masyarakat miskin termasuk kategori ringan, namun ada kelompok yang jauh di bawah garis kemiskinan. Oleh karena itu, total penduduk miskin mencapai 132,17 ribu jiwa, tertinggi secara absolut di Lampung.
5. Kabupaten Lampung Utara
Lampung Utara memiliki luas 2.667,21 km² dengan wilayah dataran dan perbukitan. Selain itu, mayoritas masyarakat bekerja di sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan.
BPS 2025 menempatkan Lampung Utara sebagai daerah termiskin nomor satu di provinsi ini, dengan persentase penduduk miskin 15,78%, tertinggi di Lampung. Garis kemiskinan tercatat Rp573.039 per kapita per bulan.
Indeks kedalaman kemiskinan (P1) 2,58 dan indeks keparahan (P2) 0,68 menunjukkan kemiskinan meluas dan cukup parah. Selain itu, kesenjangan pengeluaran masyarakat miskin terhadap garis kemiskinan sangat besar, dengan kata lain, kelompok miskin ekstrem jauh tertinggal. Jumlah penduduk miskin mencapai 98,98 ribu jiwa.
Data BPS 2025 memperlihatkan kabupaten termiskin di Lampung berada di Lampung Utara, Lampung Timur, Pesisir Barat, Lampung Selatan, dan Tanggamus. Meskipun beberapa wilayah memiliki potensi ekonomi besar dari pertanian, perkebunan, perikanan, dan pariwisata, distribusi kesejahteraan belum merata. Oleh karena itu, pemerintah menghadapi tantangan menekan angka kemiskinan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Lampung.
Program ekonomi lokal yang lebih efektif, akses pendidikan, serta peningkatan infrastruktur dapat membantu mengentaskan kemiskinan. Dengan demikian, fokus pada pemerataan ekonomi di wilayah rawan kemiskinan akan menurunkan angka kemiskinan signifikan dalam beberapa tahun ke depan.