NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

Tayangan Trans7 Soal Pesantren Lirboyo Tuai Kecaman, Alumni dan KPI Bereaksi

Tayangan Trans7 Pesantren Lirboyo yang menampilkan KH Anwar Manshur menimbulkan kontroversi. Alumni dan KPI mengecam keras, menuntut permintaan maaf resmi, serta mendesak Trans7 menarik tayangan agar mengedukasi publik tentang tradisi pesantren.

Kontroversi Tayangan “Xpose Uncensored” Trans7

Jakarta, NU Media Jati Agung– Program “Xpose Uncensored” Trans7 yang menyorot Pondok Pesantren Lirboyo dan kyai memicu reaksi keras pada 13 Oktober 2025. Tayangan itu menampilkan KH Anwar Manshur secara tidak proporsional. Narasinya bernada negatif dan menonjolkan unsur bermegah-megahan.

Selain itu, program tersebut mengkritik beberapa bentuk penghormatan santri kepada guru, yang sebenarnya merupakan tradisi pesantren.

Tayangan ini menimbulkan kegaduhan di media sosial, terutama dengan tagar #BoikotTrans7 yang ramai di Instagram dan X. Hingga Selasa (14/10/2025) pukul 09.49 WIB, tagar tersebut telah dilihat lebih dari 137 ribu pengguna.

Respons Alumni Lirboyo

Alumni Lirboyo 2008, M Imaduddin, menyampaikan kekecewaannya terhadap tayangan tersebut. Ia menilai penggambaran kyai tidak sesuai kenyataan.

“Sejak kemarin kalau tidak salah jam 5 tayangan itu viral, kaget juga kita sebagai alumni kok kyai kita ini dinarasikan seperti ini. Pertama soal kyainya bermewah-mewah, kyainya kaya raya karena terima amplop dari muridnya, terus jalannya ngesot,” katanya di kutip dari NU Online pada Selasa (14/10/2025).

M. Imaduddin menambahkan, alumni dan santri berkumpul untuk mendiskusikan langkah yang tepat.

“Kalau kita sebagai santri paham, kalau tradisi pesantren seperti itu dan akhirnya teman-teman alumni kita kumpul semalam setelah Isya. Kemudian kita koordinasi dengan pesantren Lirboyo, ya karena kita tidak mau bertindak tidak ada arahan dari Lirboyo. Akhirnya kita semalam harus menyatakan sikap,” lanjut Wakil Rais Syuriah PCNU Jakarta Utara itu.

Alumni menyatakan sikap tegas dalam empat poin. Pertama, mereka mengecam keras tayangan yang melecehkan kiai, pesantren, dan santri. Kedua, mereka menuntut Trans7 menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyayikh Lirboyo. Ketiga, alumni mendesak Trans7 menarik tayangan dari semua platform yang terafiliasi. Keempat, mereka meminta Trans7 menayangkan program edukatif untuk mengedukasi publik tentang kontribusi dan tradisi pesantren.

Sikap KPI terhadap Tayangan

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia, Ubaidillah, menilai tayangan Trans7 mencederai nilai penyiaran dan mengganggu suasana kebatinan pesantren.

“Penyiaran ditujukan untuk menjadi jembatan yang bisa mengukuhkan integrasi nasional. Tayangan ini justru menimbulkan kegaduhan karena dinilai menyinggung suasana kebatinan pesantren,” ujarnya Selasa (14/10/2025).

Ubaidillah menyatakan, KPI akan menindaklanjuti kasus ini sesuai mekanisme resmi. KPI akan menggelar sidang pleno untuk menentukan sikap kelembagaan. Ia menekankan agar lembaga penyiaran mengacu pada regulasi dan fakta yang kredibel.

“Kami imbau kepada lembaga penyiaran agar mengedepankan regulasi sebagai acuan menayangkan program siaran. Mengacu kepada sumber-sumber kredibel dan sesuai fakta,” tambahnya.

Permohonan Maaf Resmi Trans7

Menanggapi kontroversi, Trans7 mengeluarkan surat permohonan maaf resmi tertanggal 13 Oktober 2025 kepada Pondok Pesantren Lirboyo, khususnya PP Putri Hidayatul Mubtadiat. Trans7 mengakui keteledoran yang merugikan pesantren.

“Kami dari TRANS7 dengan segala kerendahan hati menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada segenap Kyai dan Keluarga, para Pengasuh, Santri, serta Alumni Pondok Pesantren Lirboyo, khususnya di bawah naungan PP. Putri Hidayatul Mubtadiat,” tulis Trans7.

Surat tersebut menegaskan bahwa tayangan menimbulkan ketidaknyamanan dan memberikan pelajaran agar tidak menyiarkan konten yang merugikan pesantren. Trans7 berkomitmen menampilkan program yang menonjolkan nilai positif kehidupan pesantren di Indonesia.

“Kami berharap surat ini dapat diterima sebagai bentuk itikad baik dan komitmen kami untuk menjaga marwah lembaga pendidikan keagamaan, khususnya pesantren,” tutup surat tersebut.

Dampak Kontroversi

Kontroversi ini menyoroti pentingnya penyiaran yang akurat dan sensitif terhadap budaya pesantren. Alumni, pihak pesantren, dan KPI berkoordinasi dengan baik untuk menjaga martabat pesantren.

Reaksi publik juga menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap tradisi keagamaan dan sosok kiai yang dihormati.

Dengan langkah ini, diharapkan lembaga penyiaran lebih berhati-hati menayangkan konten yang menyangkut lembaga pendidikan keagamaan. Tayangan edukatif dan faktual membantu publik memahami kontribusi pesantren bagi masyarakat dan bangsa. (ARIF)