Pringsewu, NU Media Jati Agung —Praktik penambangan tanah yang diduga ilegal di Pekon Margosari Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu kembali menuai sorotan tajam.
Meski sebelumnya Pemerintah Kabupaten Pringsewu telah mengklaim melakukan penutupan tambang ilegal, fakta di lapangan menunjukkan aktivitas tersebut masih berlangsung hingga Sabtu (24/1/2026) dan menimbulkan dampak serius bagi infrastruktur desa.
Jurnalis NU Media Jati Agung menemukan bahwa aktivitas tambang tanah di Pekon Margosari masih beroperasi.

Kendaraan bermuatan tanah liat terus melintas dan menyebabkan kerusakan jalan desa serta ambrolnya jembatan penghubung antarwilayah yang selama ini menjadi akses vital warga.
Pernah Ditutup Pemkab, Tapi Tambang Tetap Jalan
Sebelumnya, sebagaimana diberitakan Inilampung.com, Pemkab Pringsewu melalui Satpol PP bersama Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Dinas PUPR, serta didukung aparat kepolisian dan TNI, menutup dua lokasi tambang ilegal di Pekon Giri Tunggal dan Pekon Margosari pada Kamis, 9 Oktober 2025.
Penutupan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut sidak Komisi III DPRD Pringsewu yang menemukan kerusakan serius berupa galian dalam hingga merusak saluran irigasi persawahan.

Bahkan, pemilik tambang disebut telah menandatangani surat pernyataan penghentian aktivitas.
Namun ironisnya, klaim penutupan itu kini dipertanyakan, karena aktivitas penambangan diduga ilegal justru masih berjalan dan dampaknya semakin dirasakan warga.
Jembatan Ambrol, Mobil Terpaksa Lewat Bawah Kali
Akibat intensitas kendaraan bermuatan tanah, jembatan penghubung antar desa kini tidak lagi bisa dilintasi kendaraan roda empat.
Warga terpaksa memutar atau bahkan melewati bawah jembatan melalui aliran kali, kondisi yang sangat berbahaya terutama saat musim hujan.

Topo, warga Pasar Kayu yang setiap hari melintasi jalur tersebut, mengungkapkan bahwa kerusakan jembatan semakin parah setelah dilalui truk bermuatan tanah.
“Sebenarnya jembatan itu sudah agak rusak karena penyangganya amblas. Mobil muatan tanah itu sudah diingatkan supaya lewat jalan lain, tapi karena di sana macet, akhirnya lewat sini. Setelah sekitar lima kali melintas, bagian tengah jembatan akhirnya patah,” ujar Topo, Sabtu (24/12026).

Ia menambahkan, kondisi saat ini sangat mengkhawatirkan bagi keselamatan warga.
“Sekarang mobil lewat bawah jembatan. Kalau banjir, ya nggak bisa lewat sama sekali. Motor masih bisa, tapi harus pelan-pelan karena miring dan berbahaya. Sebenarnya ini mengerikan, tapi mau bagaimana lagi, keadaannya memang seperti ini,” tambahnya.
Warga Murka, Desak Pemerintah Bertindak Nyata
Kemarahan warga semakin memuncak. Mereka menilai pemerintah daerah gagal menghentikan tambang ilegal, meski sebelumnya telah menyatakan komitmen tegas menjaga lingkungan.
Salah satu warga bahkan menyampaikan protes keras yang ditujukan langsung kepada pimpinan daerah.
“Yang merasa menjadi Bupati Pringsewu, tolong perhatikan ini. Ada aktivitas tambang ilegal yang katanya perataan sawah, tapi kenyataannya seperti ini. Jembatan warga sampai rusak. Anda dapat amanah dari rakyat untuk membela rakyat, mensejahterakan rakyat. Tolong benar-benar perhatikan rakyat,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa jalan dan jembatan tersebut merupakan urat nadi ekonomi masyarakat, khususnya sektor pertanian.

“Jalan ini akses utama untuk mengeluarkan hasil pertanian, distribusi, dan mobilisasi warga. Sekarang terputus. Alternatifnya mobil lewat bawah kali, motor lewat jembatan yang miring. Itu sangat berbahaya. Jembatannya sudah miring, ini tinggal nunggu celaka saja,” tandasnya.
Ratusan Kendaraan Saat Kemarau, Masih Beroperasi Usai Hujan
Berdasarkan keterangan warga, saat musim kemarau lalu, jumlah kendaraan bermuatan tanah liat yang melintas bisa mencapai lebih dari 100 unit per hari.
Aktivitas tersebut diduga kuat berasal dari praktik tambang ilegal yang terus berlangsung tanpa pengawasan ketat.
Bahkan setelah hujan turun dan kondisi jalan rusak parah, setidaknya puluhan kendaraan bermuatan tanah masih terpantau melintas, menandakan aktivitas tambang belum benar-benar dihentikan.
Komitmen Tinggal Pernyataan?
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: di mana pengawasan lanjutan Pemkab Pringsewu?
Jika sebelumnya penutupan tambang ilegal telah dilakukan, mengapa aktivitas tersebut kembali berjalan dan justru merusak infrastruktur warga?
Warga berharap pemerintah tidak berhenti pada seremoni penertiban, tetapi hadir dengan tindakan nyata, penegakan hukum berkelanjutan, serta pemulihan fasilitas umum yang kini rusak parah.
NU Media Jati Agung akan terus memantau dan mengawal persoalan ini sebagai bentuk keberpihakan pada keselamatan dan hak hidup masyarakat. (ARIF).

