NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

Viral Surat Kades Malang: Warga Lansia Diminta Ngungsi karena Sound Horeg

MALANG, NU MEDIA JATI AGUNG,  –  Pemerintah Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengimbau warganya untuk mengungsi sementara. Hal ini karena penggunaan sound horeg berukuran besar dan bertenaga tinggi yang mengeluarkan suara menggelegar dan bergetar pada perayaan Karnaval Pesta Rakyat Karangjuwet Vol. 5, Rabu, 23 Juli 2025.

Imbauan tersebut tertuang dalam surat resmi dengan nomor: 400/125/35.07.23.2008/2025, tertanggal 22 Juli 2025. Surat itu ditujukan kepada warga yang tinggal di sekitar jalan raya, terutama yang memiliki bayi, anak kecil, lansia, atau anggota keluarga yang sedang sakit.

Surat resmi ini kini viral di media sosial dan menjadi bahan perbincangan warganet. Salah satu akun Instagram, @malangraya_info, mengunggah surat tersebut yang kemudian ramai mendapat komentar negatif dari netizen.

Surat itu ditandatangani langsung oleh Kepala Desa Donowarih, Sugioko. Dalam surat disebutkan bahwa karnaval akan berlangsung mulai pukul 16.30 WIB hingga selesai, melintasi sepanjang Jalan Desa Donowarih.

“Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini kami mengimbau kepada seluruh warga, khususnya warga yang tinggal di sekitar jalan raya, bagi yang memiliki bayi atau anak kecil dan anggota keluarga yang sedang sakit atau lansia, agar dapat menjaga jarak atau mengamankan sementara dari lokasi kegiatan demi kenyamanan bersama dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat sound system yang akan digunakan cukup keras (sound horeg),” tulis surat pemberitahuan tersebut.

Sekretaris Desa Donowarih, Ary Widy Hartono, membenarkan bahwa Karnaval Pesta Rakyat Karangjuwet Vol. 5 merupakan agenda resmi. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini sudah dikoordinasikan dengan pihak kepolisian. Ary menegaskan bahwa acara ini bukanlah kegiatan dadakan.

“Jadi begini, ada warga masyarakat yang dalam hal kenyataannya itu dia memang sudah menjadi ritual, setiap per dua tahunan menyelenggarakan selamatan,” jelas Ary, Selasa, 22 Juli 2025.

Ary menjelaskan bahwa pelaksanaan karnaval ini murni hasil swadaya masyarakat. Pemerintah desa tidak menggunakan anggaran desa untuk acara tersebut.

“Yang kedua, penyelenggaraannya itu swadaya, bukan uangnya pemerintah. Yang ketiga, aparat dalam hal ini cuman menyelenggarakan, mengamankan, dan mensukseskan acara tersebut,” lanjutnya.

Pihak desa juga telah berkoordinasi dengan Polres Malang sebagai langkah pencegahan. Surat edaran yang dikeluarkan bertujuan untuk melindungi warga dari dampak suara bising, terutama yang memiliki kondisi rentan.

“Maka dari itu pada saat saya testimoni presentasi di hadapan polres, saya bisa meyakinkan kepolisian seperti halnya surat edaran itu sebagai tindakan preventif desa,” jelasnya lagi.

Terkait penggunaan sound horeg, Ary mengonfirmasi ada 11 perangkat yang digunakan dalam karnaval. Ia menyebut keikutsertaan warga bersifat sukarela.

“Panitia tidak memaksa. Kalau ada sebagian warga kami yang pakai mobil hias, ya nggak bisa dong saya maksa pakai sound horeg,” kata Ary.

Menurut Ary, hingga saat ini belum ada penolakan dari warga. Bahkan sejumlah RT turut aktif dalam acara tersebut.

“Sangat mendukung. Malahan ada salah satu RT, di RT 28 itu, yang mengeluarkan kontingen pakai mobil hias,” tuturnya.

Bagi warga yang merasa terganggu atau berada dalam kondisi rentan, Ary menyebut sebagian dari mereka telah memilih mengungsi ke rumah saudara atau tempat yang lebih aman.

“Kalau dari sisi yang riskan sudah mengungsi, sudah tirah, bahasa Jawanya itu tirah ke tempatnya saudaranya, atau ke rumah yang di belakang, tidak di tepi jalan raya,” ucap Ary.

Penutupan total jalan dilakukan mulai dari Pertigaan Bendo hingga Pertigaan Karangploso, mulai pukul 09.00 WIB sampai acara selesai. Warga dan pengguna jalan disarankan menggunakan jalur alternatif untuk menghindari kemacetan.