Kemenkeu Bantah Video Viral Tentang Guru
Jakarta, NU Media Jati Agung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklarifikasi video viral yang seolah menampilkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyatakan guru sebagai beban negara. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu RI, Deni Surjantoro, menegaskan video itu hoaks.
Deni menyatakan, “Faktanya, Menteri Keuangan tidak pernah menyebut guru sebagai beban negara.” Ia menambahkan bahwa video itu sengaja menyusun potongan pidato Menkeu saat Forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di ITB pada 7 Agustus lalu.”
Pernyataan Sri Mulyani Soal Gaji Guru dan Dosen
Sri Mulyani menyoroti rendahnya gaji guru dan dosen dalam forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di ITB, Kamis (7/8/2025).
Ia menekankan bahwa rendahnya penghargaan finansial terhadap profesi pendidik menimbulkan tantangan serius bagi sistem keuangan nasional.”
“Banyak di media sosial saya selalu mengatakan, menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya enggak besar, ini salah satu tantangan bagi keuangan negara,” jelas Sri Mulyani dalam sambutannya.
Beban Anggaran Pendidikan dan Partisipasi Masyarakat
Sri Mulyani mempertanyakan apakah seluruh biaya pendidikan harus ditanggung oleh negara atau masyarakat juga dapat ikut berpartisipasi. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara tanggung jawab pemerintah dan dukungan masyarakat dalam dunia pendidikan.
“Apakah semuanya harus keuangan negara ataukah ada partisipasi dari masyarakat,” ujar Sri Mulyani, tanpa merinci bentuk partisipasi yang dimaksud.
Anggaran Pendidikan Tahun 2025
Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp 724,3 triliun pada 2025 atau sekitar 20 persen dari total belanja negara. Anggaran itu menyasar berbagai program, antara lain:
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi 1,1 juta mahasiswa
Program Indonesia Pintar (PIP) untuk 20,4 juta siswa
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi 9,1 juta pelajar
Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) untuk hampir 200 kampus negeri
Selain itu, pemerintah menyalurkan dana untuk beasiswa LPDP, mendigitalisasi pembelajaran, memberikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) non-PNS kepada 477,7 ribu guru, menyertifikasi 666,9 ribu guru, membangun dan merehabilitasi 22 ribu sekolah, serta menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tiga Klaster Anggaran Pendidikan
Sri Mulyani membagi anggaran pendidikan ke dalam tiga klaster utama:
1. Klaster Murid dan Mahasiswa: Dana langsung mendukung peserta didik.
2. Klaster Guru dan Dosen: Dana mencakup gaji, tunjangan kinerja, dan sertifikasi.
3. Klaster Sarana Prasarana: Dana dialokasikan untuk pembangunan dan rehabilitasi fasilitas pendidikan.
Kenaikan Gaji Guru Tahun Depan
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru ASN dan non-ASN mulai 2025. Dengan kebijakan ini, guru ASN akan menerima tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok, sementara guru non-ASN atau PPPK memperoleh tunjangan profesi sebesar Rp 2 juta.
“Kita telah meningkatkan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan guru yang berstatus ASN dan PPPK serta guru-guru non ASN,” kata Prabowo saat Puncak Peringatan Hari Guru Nasional, Kamis (28/11/2024).
Selain itu, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 81,6 triliun untuk kesejahteraan guru pada 2025. Sebagai bagian dari upaya ini, pemerintah juga melaksanakan program Profesi Guru (PPG) bagi 806.486 guru yang memenuhi kualifikasi pendidikan D4 dan S1.
Dengan demikian, program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan sekaligus kualitas guru di seluruh Indonesia.

