
Skandal Dana Desa di Lampung Selatan
LAMPUNG SELATAN, NU MEDIA JATI AGUNG, – Skandal dana desa kembali mengguncang Kabupaten Lampung Selatan. Oleh karena itu, publik menaruh perhatian penuh terhadap kasus ini. Inspektorat menemukan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang melibatkan 29 kepala desa. Selain itu, pemeriksaan berlangsung sejak Januari hingga Juli 2025 sehingga menghasilkan temuan yang mengejutkan.
Kemudian, Kepala Inspektorat Lampung Selatan, Haji Anton Carmana, menegaskan bahwa kasus tersebut merusak citra pemerintahan desa. Bahkan, ia menilai praktik korupsi ini menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga desa. “Selama tujuh bulan, kami menemukan indikasi penyalahgunaan anggaran di 29 desa. Sembilan kasus berasal dari limpahan kejaksaan dan kepolisian, sedangkan sisanya muncul dari laporan masyarakat,” ujarnya, Kamis malam, 28 Agustus 2025.
Proses Pemeriksaan dan Tindak Lanjut
Selanjutnya, Inspektorat menegaskan komitmen penuh dalam menindaklanjuti seluruh laporan. Dari total 29 kasus, tim Inspektorat berhasil menyelesaikan 16 kasus. Sementara itu, sisanya masih menunggu finalisasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Selain itu, Anton menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengembalikan sembilan kasus limpahan dari aparat penegak hukum dengan hasil audit investigasi lengkap. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa kejaksaan dan kepolisian kini memegang kendali atas langkah berikutnya.
Kemudian, Inspektorat juga menyiapkan hasil audit sebagai bukti permulaan untuk proses hukum. Meskipun demikian, aparat penegak hukum tetap memiliki kewenangan penuh dalam menentukan jalannya perkara.
Desa yang Terjerat Skandal
Di sisi lain, sejumlah kepala desa kini ikut terseret kasus ini. Bahkan, nama-nama besar mencuat, seperti Kepala Desa Hara Banjar Manis, Kepala Desa Sinar Palembang, dan Kepala Desa Maja.
Selanjutnya, kasus di Desa Hara Banjar Manis menyedot perhatian publik. Inspektorat menemukan dugaan pengadaan fiktif lima ekor sapi. Akan tetapi, tim pemeriksa tidak menemukan bukti administratif maupun fisik atas keberadaan sapi tersebut.
Oleh karena itu, Anton menargetkan penyelesaian LHP Desa Hara Banjar Manis dalam waktu dekat. Setelah itu, ia akan menyerahkan hasil pemeriksaan kepada Kejaksaan Negeri Kalianda. Dengan demikian, kejaksaan dapat segera menindaklanjuti temuan tersebut.
Dampak bagi Tata Kelola Desa
Akibat skandal ini, tata kelola pemerintahan desa menghadapi ujian berat. Penyalahgunaan anggaran berpotensi menghambat pembangunan sekaligus merugikan masyarakat. Selain itu, praktik semacam ini juga mengikis rasa percaya warga terhadap aparat desa.
Sementara itu, masyarakat menuntut aparat penegak hukum bertindak tegas. Bahkan, mereka berharap pemerintah daerah menunjukkan komitmen menjaga integritas. Dengan demikian, dana desa benar-benar mengalir untuk kepentingan rakyat, bukan untuk memperkaya oknum.
Desakan Publik untuk Tindakan Tegas
Namun, skandal ini juga menimbulkan desakan keras dari masyarakat. Mereka menilai pemerintah harus memperketat pengawasan pada setiap pencairan anggaran. Oleh karena itu, transparansi wajib hadir melalui publikasi terbuka agar warga dapat ikut mengawasi jalannya anggaran desa.
Selain itu, para aktivis antikorupsi di Lampung Selatan menyerukan agar kejaksaan dan kepolisian menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu. Bahkan, mereka menegaskan bahwa dana desa merupakan hak rakyat yang tidak boleh disalahgunakan.
Selanjutnya, mereka mengingatkan bahwa kasus ini bisa menjadi preseden buruk jika aparat hukum tidak bertindak cepat. Oleh karena itu, mereka meminta pemerintah memperkuat mekanisme pengawasan di seluruh desa.
Harapan Bersama
Akhirnya, skandal dana desa Lampung Selatan memberikan pelajaran pahit. Kasus ini membuktikan bahwa penyalahgunaan anggaran masih menjadi masalah serius di tingkat desa.
Selain itu, peristiwa ini mengingatkan semua pihak mengenai pentingnya pengawasan publik. Dengan demikian, dana desa benar-benar sampai kepada masyarakat, bukan berhenti di tangan elite desa.
Oleh karena itu, masyarakat menanti keberanian aparat hukum dalam menegakkan keadilan. Akibatnya, jika aparat bersikap tegas, praktik korupsi desa dapat diberantas hingga ke akar-akarnya.
Berita Terpopuler
- Wagub Lampung Jihan Nurlela Tinjau Pasar Murah Muslimat NU di Natar
- PPRQ Metro Gelar Harlah ke-24 Teguhkan Komitmen Santri
- Curanmor Teror Jati Agung: Enam Motor Hilang, CCTV Tak Efektif
- Rohana Kudus, Jurnalis Bergelar Pahlawan Nasional, Pejuang Kesetaraan Perempuan
- KH Bisri Syansuri (3-Habis): Bahtsul Masail Sampai Tua, Kewafatan, dan Kesaksian Tokoh