Lompat ke konten utama

NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

01 / 01

Sidang Pleno Muktamar NU Bahas Perbedaan Aspirasi

Perbedaan Aspirasi Komisi Organisasi Dibawa ke Sidang Pleno

JOMBANG, NU Media Jati Agung — Sabtu, 29 Agustus 2026 — Sidang Pleno Muktamar NU akan membahas perbedaan aspirasi yang muncul dalam pembahasan Komisi Organisasi Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).

Persoalan tersebut belum menemukan titik temu sehingga forum membawanya untuk kembali didiskusikan dan mengambil keputusan bersama.

Hal itu disampaikan Pimpinan Sidang Komisi Organisasi, Prof. Dr. H. M. Asrorun Ni’am, M.A., saat memberikan keterangan kepada awak media.

Menurutnya, terdapat aspirasi yang menginginkan keputusan tetap seperti sebelumnya. Sementara itu, aspirasi lainnya menghendaki adanya perubahan.

Namun, kedua pandangan tersebut belum berhasil menemukan kesepakatan bersama.

Belum Menemukan Titik Temu

Prof. Asrorun Ni’am menjelaskan bahwa perbedaan aspirasi tersebut belum dapat dikategorikan sebagai sebuah kesepakatan atau mufakat. Sebab, forum masih menghadapi pilihan yang berbeda dan belum menemukan titik temu yang dapat mempertemukan seluruh pandangan.

ā€œBukan setuju. Kalau setuju kan berarti sudah putus mufakat. Bahwa ada aspirasi yang tetap, ada aspirasi yang ingin berubah, karena ini pilihannya A, B, dan belum bisa dicarikan komitmen titik temu kesepakatan, dan belum juga ada alternatif jalan ketiga sebagaimana apa yang sebelumnya,ā€ ujarnya.

Karena belum menemukan kesepakatan maupun alternatif lain sebagai jalan tengah, forum akhirnya membawa persoalan tersebut ke Sidang Pleno Muktamar NU.

Mufakat Menjadi Pilihan Utama

Dalam sidang pleno, peserta Muktamar ke-35 NU akan kembali membahas persoalan tersebut.

Prof. Asrorun Ni’am menegaskan bahwa musyawarah untuk mufakat menjadi pilihan utama dalam menentukan keputusan.

Namun, apabila peserta belum mencapai kesepakatan, forum akan menggunakan mekanisme voting sebagai alternatif pengambilan keputusan.

ā€œAkhirnya disepakati untuk dibawa ke sidang pleno untuk didiskusikan kembali dan diambil keputusan, baik melalui mufakat—tentu ini pilihan pertama—kalau tidak, ya melalui voting,ā€ jelasnya.

Aspirasi Mayoritas Belum Diketahui

Terkait kecenderungan suara mayoritas Muktamirin, termasuk mengenai pilihan one man one vote, Prof. Asrorun Ni’am menyatakan bahwa forum belum dapat memastikan aspirasi mana yang lebih dominan.

Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini peserta belum melakukan proses voting.

ā€œYa kan belum ada voting. Kalau sudah ketahuan mayoritas, ya nanti lewat voting hasilnya itu. Kalau ini tadi ya tidak menggambarkan mengenai siapa yang lebih dominan,ā€ katanya.

Menurutnya, proses pembahasan sebelumnya belum dapat menjadi dasar untuk menentukan pilihan yang memperoleh dukungan terbesar dari peserta Muktamar.

ā€œKalau sudah ketahuan yang lebih dominan kan bisa di-vote di sini,ā€ pungkasnya.

Sidang Pleno Menentukan Keputusan Akhir

Selanjutnya, peserta akan kembali membahas perbedaan aspirasi yang belum menemukan titik temu dalam Sidang Pleno Muktamar NU. Musyawarah untuk mencapai mufakat akan menjadi pilihan utama dalam proses pengambilan keputusan.

Namun, apabila forum belum mencapai kesepakatan bersama, peserta akan menggunakan mekanisme voting untuk menentukan keputusan akhir.Ā (Erwin Indra Saputra)