Kondisi SD Negeri Sukaratu yang Memprihatinkan
Pringsewu, NU MEDIA JATI AGUNG, โ Sekolah rusak di Pringsewu kembali mencuat setelah SD Negeri Sukaratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, memperlihatkan kondisi bangunan yang nyaris ambruk. Dari luar, masyarakat melihat gerbang kokoh dan pagar rapi. Namun, ketika memasuki sekolah, warga langsung menemukan plafon bolong, kayu rapuh, cat terkelupas, dan kaca jendela pecah yang setiap hari mengancam keselamatan siswa.
Ruang Belajar Tak Layak
Guru dan siswa tetap menggunakan beberapa ruang kelas, mulai dari kelas satu, dua, tiga, hingga perpustakaan, meski kondisinya sangat tidak layak. Plafon bolong bisa jatuh sewaktu-waktu, jendela pecah bisa melukai siswa, sementara kayu penopang rapuh bisa roboh kapan saja.
Dinding di bagian samping dan belakang bangunan sudah mengelupas hingga memperlihatkan bata. Kayu atap lapuk, dan asbes yang menutup atap menambah risiko kesehatan serta keselamatan siswa.
Toilet Buruk dan Perpustakaan Rusak
Ruang perpustakaan berubah menjadi seperti gudang karena bangku hancur dan peralatan sekolah berserakan di lantai. Kondisi toilet yang rusak membuat siswa hanya bisa menggunakan fasilitas seadanya yang tidak higienis. Situasi ini mengganggu kenyamanan dan konsentrasi belajar.
Keluhan Guru yang Tak Digubris
Arpin, salah satu guru di SD Negeri Sukaratu, menyampaikan keprihatinannya.
โBangunan tersebut terdiri dari kelas satu, dua, tiga serta perpustakaan yang sampai saat ini masih beroperasi,โ ujar Arpin kepada wartawan INC Media, Selasa (2/9/2025).
Arpin menegaskan bahwa sekolah sudah berulang kali mengajukan perbaikan ke dinas terkait sejak sekolah berdiri. Ia menambahkan, petugas dinas bahkan datang pada tahun 2020 untuk melakukan pengukuran, tetapi mereka tidak menindaklanjutinya.
โSepengetahuan saya, pihak dinas sudah datang. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Kaca pecah, plafon bolong, semua dibiarkan begitu saja,โ jelasnya.
Aspirasi Mandek Karena Tak Ada Kepsek Definitif
SD Negeri Sukaratu saat ini hanya dipimpin oleh Pelaksana Tugas (PLT) kepala sekolah karena kepala sekolah sebelumnya pensiun. Kondisi ini membuat pengajuan perbaikan semakin tersendat.
โSudah tiga kepala sekolah yang menjabat di sini mengajukan, tapi sampai sekarang hasilnya nihil,โ ungkap Arpin.
Arpin juga menuturkan bahwa dinas hanya menilai kerusakan tersebut sebagai kerusakan ringan.
โMenurut dinas, bangunan ini masih efisiensi, tergolong kerusakan ringan. Mungkin kalau belum ambruk dianggap belum berat,โ ucap Arpin.

Dana BOS Bisa Menjadi Solusi Parsial
Ketika menanyakan pemanfaatan Dana BOS, Arpin menjelaskan bahwa pihak sekolah hanya mampu mengecat dinding dan menambal asbes.
Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 menjelaskan bahwa sekolah boleh menggunakan Dana BOS untuk:
Memperbaiki plafon, cat dinding, lantai, jendela, dan pintu
Memperbaiki toilet/WC sekolah
Merawat instalasi listrik, air, dan saluran pembuangan
Memelihara meja, kursi, papan tulis, serta perlengkapan belajar
Mengembangkan perpustakaan melalui pembelian buku, rak, meja baca, kursi, komputer, dan perbaikan ringan ruang perpustakaan
Namun, aturan tersebut juga melarang sekolah menggunakan Dana BOS untuk pembangunan gedung baru atau renovasi besar seperti penambahan ruang kelas atau rehabilitasi total sekolah.
Dengan aturan itu, pihak sekolah sebenarnya bisa mengatasi plafon bolong, cat dinding rusak, kaca pecah, toilet yang tidak layak, hingga perawatan perpustakaan, selama masuk kategori perbaikan ringan.
Ironi Pendidikan di Tengah Gencarnya Program Pemerintah
Kondisi SD Negeri Sukaratu menjadi potret ironi pendidikan di Pringsewu. Saat pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan, di lapangan masih ada sekolah dasar dengan bangunan nyaris ambruk. Siswa dan guru terpaksa belajar dalam kondisi yang jauh dari aman dan nyaman.

