Program Study Work Korea Selatan, Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama Tingkatkan SDM
BANDAR LAMPUNG, NU Media Jati Agung ā Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menjajaki kerja sama Program Study Work Korea Selatan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Program ini juga membuka akses pendidikan dan kesempatan kerja bagi lulusan SMA/SMK.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, membahas rencana tersebut bersama delegasi perguruan tinggi dan mitra pendidikan Korea Selatan. Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Sekdaprov Lampung pada Senin (6/7/2026).
Program Study Work menawarkan kesempatan bagi peserta untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi Korea Selatan. Selama menempuh studi, peserta juga dapat bekerja secara legal sebagai bagian dari pengembangan kompetensi.

Pemprov Lampung Bahas Peluang Kerja Sama Pendidikan
Dalam audiensi itu, kedua pihak membahas berbagai peluang kerja sama.
Pembahasan meliputi pendidikan vokasi, peningkatan kompetensi tenaga kerja, penguasaan bahasa Korea, serta pengembangan jejaring antara perguruan tinggi dan dunia industri.

Delegasi Korea Selatan juga memperkenalkan skema Study & Work. Skema ini memberi kesempatan kepada peserta untuk belajar sekaligus bekerja secara legal selama menjalani pendidikan.
Sejumlah perguruan tinggi menyatakan kesiapan menjalin kerja sama.
Perguruan tinggi tersebut antara lain Gumi University, Donggang University, Sahmyook Health University, Cheongam College, Hanyeong University, dan Hanyang Women’s University.

Delegasi juga memaparkan rencana pembentukan Korean Language Education Center di Lampung. Pusat pelatihan itu akan mempersiapkan calon peserta melalui pembelajaran bahasa Korea.
Pemprov Utamakan Aspek Hukum dan Perlindungan Peserta
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengapresiasi kepercayaan yang diberikan kepada Lampung.

Menurutnya, program tersebut sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan kualitas SDM dan memperluas kesempatan kerja bagi generasi muda.
Meski demikian, Pemprov Lampung tetap mengutamakan kajian menyeluruh sebelum menjalankan kerja sama.

“Kami menyambut baik program ini karena sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas SDM dan mengurangi angka pengangguran. Namun sebagai pemerintah daerah, kami harus memastikan seluruh mekanisme, aspek hukum, serta perlindungan bagi masyarakat benar-benar jelas sebelum kerja sama dilaksanakan,” ujarnya.
Marindo menjelaskan arahan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. Gubernur meminta setiap kerja sama memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah juga harus mencegah potensi kerugian pada masa mendatang.
Karena itu, Pemprov Lampung akan menugaskan perangkat daerah terkait untuk mengkaji legalitas, mekanisme pembiayaan, dan pola pelaksanaan kerja sama sesuai ketentuan yang berlaku.
Program Dinilai Tingkatkan Kompetensi Generasi Muda
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, menjelaskan bahwa Program Study & Work memberi kesempatan kepada lulusan SMA/SMK untuk kuliah di Korea Selatan. Peserta juga dapat bekerja secara legal guna memenuhi kebutuhan pendidikan dan biaya hidup selama masa studi.
Menurut Bambang, program tersebut mampu meningkatkan kualitas SDM sekaligus memperluas peluang kerja bagi lulusan di Lampung.
“Pemerintah Provinsi Lampung melihat peluang ini sebagai langkah yang dapat meningkatkan kompetensi generasi muda melalui transfer pengetahuan dan pengalaman kerja internasional, sekaligus membuka akses terhadap investasi dan kerja sama industri di masa mendatang,” ujarnya.
Disnaker Tekankan Legalitas Program
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu, menilai program tersebut menjadi peluang positif bagi generasi muda. Program ini menggabungkan pendidikan dengan pengalaman kerja di luar negeri.
Meski demikian, Agus menegaskan pentingnya memastikan legalitas lembaga pelaksana. Pemerintah juga harus memastikan kejelasan pembiayaan serta perlindungan peserta sebelum program diterapkan.
“Kami mendukung setiap program yang dapat meningkatkan kualitas SDM dan mengurangi pengangguran. Namun legalitas penyelenggara, mekanisme pembiayaan, serta perlindungan peserta harus dipastikan sejak awal agar masyarakat memperoleh manfaat secara optimal,” tegasnya.
Melalui penjajakan ini, Pemprov Lampung berharap kerja sama Program Study Work Korea Selatan mampu meningkatkan kualitas SDM.
Pemerintah juga ingin memperluas kesempatan kerja dan memperkuat daya saing generasi muda Lampung di tingkat internasional.Ā (Erwin Indra Saputra)

