Lampung Selatan, NU Media Jati Agung – Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyampaikan bahwa pemerintah daerah merancang Program Bebas Transaksi Ilegal dan Korupsi (Betik) sebagai langkah konkret dalam mengawal penyaluran bantuan sosial.
Respons atas Isu Pemotongan Bansos
Ia menjelaskan, saat ini beredar berbagai informasi mengenai bantuan sosial yang mengalami pemotongan nilai.
Oleh sebab itu, pemerintah daerah bersama inspektorat menyiapkan mekanisme pengawasan yang lebih ketat melalui Program Lamsel Betik.
Bupati menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran agar pemerintah segera menindaklanjuti.
“Terkait bantuan sosial, sekarang lagi banyak informasi bantuan yang dipotong. Untuk itu, bersama inspektorat kami punya program Lamsel Betik yang akan segera diluncurkan. Jadi warga yang mengalami kejadian pemotongan nilai bantuan yang tak sesuai, silakan lapor, akan kami tindaklanjuti. Kami juga bekerja sama dengan kejaksaan,ā kata Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama di Kalianda, Sabtu.
Penguatan Tata Kelola dan Pengawasan
Ia menegaskan bahwa Program Lamsel Betik mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dengan demikian, pemerintah daerah membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa haknya tidak tersalurkan secara penuh.
Ia juga menambahkan bahwa program ini memperkuat pengawasan lintas sektor. Karena itu, ia mengajak kepala desa, camat, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal distribusi bansos agar tepat sasaran dan bebas dari praktik ilegal.

Bupati kembali mengajak seluruh pihak menjaga komitmen pelayanan publik secara maksimal.
“Saya ingin masyarakat bisa menerima secara penuh. Tolong sama-sama kita pertahankan kebaikan ini, kita layani dengan hati, kita monitoring bersama. Camat juga bantu monitoring. Kita bergandengan tangan mewujudkan Lampung Selatan maju,ā ujarnya.
Penegasan Arah Kebijakan Pemkab
Peluncuran Program Lamsel Betik di tengah sorotan publik terhadap isu pemotongan bansos menegaskan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Pemerintah daerah memperkuat pengawasan, membuka akses pelaporan, serta memastikan hak masyarakat tidak tergerus praktik ilegal.
(Ahmad Royani, S.H.I)

