NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

Polres Lampung Tengah Ungkap 21 Kasus Kriminal dalam Sepekan

Komitmen Polres Lampung Tengah Berantas Kriminalitas

Lampung Tengah, NU Media Jati Agung Polres Lampung Tengah bersama seluruh Polsek jajaran terus menunjukkan komitmen tinggi dalam memberantas berbagai bentuk tindak kejahatan.

Langkah ini dibuktikan melalui pengungkapan 21 kasus kriminal selama minggu pertama bulan Agustus 2025.

Dalam ekspose yang digelar, Kabag Ops Polres Lampung Tengah AKP Dedi Kurniawan, mewakili Kapolres AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., memaparkan rincian keberhasilan tersebut, pada Selasa (12/8/2025).

Selama periode itu, polisi menangani 12 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 8 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 1 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan 1 kasus penyalahgunaan senjata api.

Barang Bukti dan Tersangka yang Diamankan

“Selama sepekan ini, kami berhasil mengamankan 26 tersangka serta menyita 15 unit sepeda motor sebagai barang bukti,” ujar AKP Dedi Kurniawan pada Senin (11/8/25).

Keberhasilan tersebut tidak hanya berasal dari operasi rutin, tetapi juga hasil koordinasi cepat antar-unit dan laporan masyarakat yang responsif.

Penyitaan belasan sepeda motor ini menunjukkan bahwa curanmor masih menjadi salah satu kejahatan yang menonjol di wilayah Lampung Tengah.

Untuk itu, Polres Lampung Tengah berkomitmen memperketat patroli, meningkatkan razia, dan memantau titik-titik rawan pencurian.

Peran Masyarakat dalam Pengungkapan Kasus

AKP Dedi menegaskan bahwa pencapaian ini tidak lepas dari peran aktif warga. Masyarakat berani memberikan informasi yang akurat sehingga mempercepat proses penyelidikan dan penangkapan pelaku.

“Polres Lampung Tengah akan terus konsisten dalam menindak pelaku kejahatan tanpa pandang bulu. Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan menjamin ketertiban di tengah masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengimbau warga agar tetap menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Menurutnya, masyarakat tidak boleh ragu melaporkan aktivitas mencurigakan karena laporan cepat dapat mencegah terjadinya kejahatan lebih lanjut.

Langkah Preventif dan Penegakan Hukum Berkelanjutan

Selain tindakan represif, Polres Lampung Tengah juga menjalankan strategi preventif. Polisi melakukan penyuluhan keamanan di tingkat desa dan kelurahan, memasang imbauan di titik strategis, serta bekerja sama dengan perangkat desa untuk memperkuat sistem keamanan lingkungan.

Langkah-langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.

“Kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama,” ungkap AKP Dedi.

Penanganan Khusus Kasus Kekerasan dan Senjata Api

Salah satu kasus yang berhasil diungkap adalah KDRT, di mana pelaku langsung diamankan agar korban mendapatkan perlindungan. Sementara itu, kasus penyalahgunaan senjata api rakitan juga menjadi perhatian serius.

Polisi menelusuri asal-usul senjata tersebut untuk mencegah peredaran senjata ilegal di wilayah hukum Lampung Tengah.

Dukungan Semua Pihak untuk Keamanan Daerah

Keberhasilan ini membuktikan bahwa aparat kepolisian dan masyarakat mampu menciptakan lingkungan yang aman melalui kerja sama yang solid.

Selain itu, Polres Lampung Tengah mengajak semua pihak—termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha—untuk berperan aktif menjaga ketertiban.

Selanjutnya, AKP Dedi menegaskan komitmen pihaknya untuk meningkatkan kecepatan respons terhadap laporan warga serta memperluas patroli di daerah rawan kejahatan.

Dengan langkah tersebut, aparat kepolisian menargetkan penurunan angka kriminalitas secara signifikan. (ARF)