Bandar Lampung, NU Media Jati Agung – Polda Lampung memperketat aturan pengawalan lalu lintas dengan mengedepankan prinsip humanisme, keselamatan, dan kelancaran. Polisi tetap menyiagakan personel di lokasi, namun penggunaan sirine dibatasi sesuai arahan Kabid Humas Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun.
Perubahan Kultur Pengawalan
Polda Lampung menindaklanjuti arahan Kakorlantas Polri mengenai pengawalan lalu lintas yang selama ini menuai sorotan publik. Oleh karena itu, kepolisian menekankan perubahan kultur dalam setiap kegiatan pengawalan.
Tujuannya, polisi ingin memastikan setiap proses berlangsung humanis, profesional, dan tetap menjaga keselamatan serta kelancaran arus kendaraan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan bahwa pengawalan kini berfokus pada prinsip keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Polri menegaskan pengawalan bukan sekadar tugas rutin, tetapi juga representasi wajah humanis Polantas di mata masyarakat,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).
Selain itu, Yuyun menjelaskan bahwa kebijakan ini muncul setelah Polri mengevaluasi sejumlah praktik pengawalan yang menimbulkan kritik publik. Dengan demikian, kepolisian ingin mengubah pola pendekatan agar lebih ramah dan persuasif.
Pembekuan Sementara Pengawalan
Polda Lampung membekukan sementara kegiatan pengawalan lalu lintas. Namun, polisi tetap menyiagakan personel di lokasi BKO pejabat yang dikawal. Dalam kondisi darurat, polisi tetap melaksanakan pengawalan sesuai standar operasional, tetapi tanpa penggunaan sirine maupun lampu rotator.
“Suara sirine hanya boleh dipakai pada kondisi krusial atau darurat, bahkan pada waktu sore dan malam hari diimbau untuk tidak digunakan sama sekali,” jelas Yuyun.
Di sisi lain, kebijakan ini memberi ruang bagi polisi lalu lintas untuk menyesuaikan pola kerja. Dengan demikian, tindakan arogan yang sering dikritik masyarakat dapat diminimalisasi. Selain itu, publik dapat merasakan langsung perubahan kultur pengawalan di lapangan.
Selanjutnya, Polda Lampung ingin memastikan setiap personel memahami aturan baru tersebut. Oleh karena itu, pimpinan menekankan pentingnya sosialisasi dan pengawasan secara berjenjang.
Humanisme sebagai Prioritas
Yuyun menekankan pentingnya senyum dan sikap ramah petugas sebagai bagian dari reformasi kultur pengawalan. Polisi mengganti manuver berlebihan dengan pendekatan humanis yang lebih persuasif.
“Senyum petugas adalah marka utama, bukan manuver berlebihan yang menimbulkan antipati. Inilah bagian dari reformasi kultur yang sedang kita jalankan,” tegasnya.
Selain itu, polisi menekankan profesionalisme dalam setiap tugas. Oleh karena itu, Polantas wajib mengedepankan prinsip humanisme dalam setiap kegiatan di jalan raya.
Polda Lampung juga mewajibkan setiap pengawalan terhadap tokoh agama, tokoh masyarakat, maupun tokoh adat untuk dilaporkan kepada Kapolda. Dengan demikian, pimpinan dapat melakukan monitoring secara langsung terhadap setiap kegiatan pengawalan.
“Prinsipnya, kehadiran polisi di jalan harus menjadi solusi, bukan menambah masalah. Tugas pengawalan adalah kehormatan, sehingga setiap personel wajib melaksanakannya dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab,” pungkas Yuyun.
Selain itu, Polda Lampung menekankan bahwa senyum, keramahan, dan kesigapan petugas menjadi wajah utama kepolisian di mata masyarakat. Dengan demikian, publik merasakan langsung perubahan sikap polisi dalam memberikan pelayanan.
Dampak Positif terhadap Kepercayaan Publik
Polri berharap profesionalisme dan humanisme dalam pengawalan lalu lintas mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap kepolisian. Oleh karena itu, setiap langkah reformasi kultur diarahkan untuk memperbaiki citra Polantas di mata masyarakat.
Kebijakan baru ini mendorong petugas berubah dari pola agresif menuju pendekatan persuasif dan komunikatif. Dengan demikian, setiap kehadiran polisi di jalan benar-benar memberikan solusi nyata bagi masyarakat.
Selain itu, Polda Lampung menekankan pentingnya kerja sama antara polisi dan masyarakat. Oleh karena itu, setiap pengendara diharapkan ikut memahami aturan pengawalan baru ini. Dengan partisipasi publik, kepolisian dapat lebih mudah menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Selanjutnya, kepolisian meyakini bahwa pendekatan humanis mampu menurunkan potensi konflik di jalan raya. Misalnya, pengendara tidak lagi merasa terganggu oleh sirine atau manuver berlebihan yang sering menimbulkan ketegangan.
Strategi Jangka Panjang Reformasi Kultur
Polda Lampung menegaskan bahwa reformasi kultur ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Polri. Oleh karena itu, kepolisian terus mendorong inovasi pelayanan publik yang lebih humanis, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain itu, kebijakan ini selaras dengan visi Polri dalam membangun citra positif di mata publik. Dengan demikian, kehadiran polisi tidak lagi identik dengan tindakan represif, tetapi lebih dekat dengan pelayanan dan perlindungan.
Akhirnya, kepolisian berharap seluruh jajaran Polantas dapat konsisten menjalankan aturan baru ini. Oleh karena itu, pengawasan internal akan diperketat untuk memastikan setiap petugas benar-benar memahami nilai humanisme.
Pada akhirnya, Polda Lampung ingin menunjukkan bahwa pengawalan lalu lintas tidak hanya menjaga kelancaran kendaraan, tetapi juga mencerminkan wajah humanis kepolisian Indonesia. Dengan demikian, publik dapat merasakan kehadiran polisi sebagai sahabat sekaligus pelindung di jalan raya.

