NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

Penyelidikan Kayu Setelah Banjir Sumatra, Bareskrim Bergerak

Penyelidikan Kayu Bareskrim Dimulai Usai Temuan Gelondongan

Jakarta, NU Media Jati Agung – Bareskrim Polri segera memulai penyelidikan kayu setelah banjir besar membawa ribuan gelondongan ke berbagai wilayah Sumatra.

Aparat langsung merespons kejadian itu karena situasinya memunculkan dugaan aktivitas ilegal yang memperburuk kondisi lingkungan.

Bareskrim Bentuk Tim dan Menyisir Seluruh Perusahaan

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Irhamni menegaskan bahwa tim terus bergerak intensif.

Ia menjelaskan bahwa penyidik memantau seluruh perusahaan di wilayah banjir sebagai bagian dari proses penelusuran.

“Penyelidikan sudah dimulai, tim sudah dibentuk untuk mencari ada peristiwa pidana atau tidak, kalau memang ketemu ya dilanjutkan,” ujarnya kepada wartawan.

Irhamni menyampaikan bahwa jajarannya memeriksa setiap pihak yang mungkin beroperasi tanpa izin.

“Tidak punya izin juga kita sedang verifikasi, sedang lakukan penyelidikan. Sumbernya resmi atau tidak resmi, ada izin atau tidak,” pungkasnya.

Gelondongan Kayu Bermunculan di Banyak Lokasi Sumatra

Warga melaporkan gelondongan kayu memenuhi muara dan bibir Pantai Parkit, Kota Padang, Sumatra Barat. Di Sumatra Utara, arus banjir bandang menyeret kayu hingga Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Sibolga.

Di Aceh, banjir besar merusak banyak wilayah. Petugas menemukan seekor gajah Sumatra tak bernyawa karena material kayu menimpa tubuhnya di Desa Meunasah Lhok, Kecamatan Meureudu.

Kemenhut Turun Langsung Perkuat Penyelidikan

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memastikan bahwa kementeriannya mempercepat penelusuran.

“Menindaklanjuti MoU antara Kementerian Kehutanan dan Polri dalam ruang lingkup sinergisitas tugas dan fungsi di bidang pembangunan kehutanan, maka dibentuk tim kerja sama untuk melakukan investigasi tentang kayu-kayu asal-usul kayu ilegal tersebut,” ujarnya dalam rapat di DPR.

Ia menegaskan bahwa tim bergerak bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PHK).

“Jadi nanti MoU kami dengan Kepolisian Republik Indonesia ini akan diintegrasikan dengan PKH, sekali lagi untuk sesegera mungkin membuktikan atau menemukan asal-usul kayu tersebut,” ungkapnya.

Drone dan Aplikasi Aiko Dipakai untuk Melacak Jalur Kayu

Raja Juli menjelaskan bahwa tim menelusuri DAS melalui pemantauan udara dengan drone untuk membaca jalur pergerakan kayu.

“Dua, saat ini kami telah melakukan susur sungai melalui drone untuk memantau jalur DAS terdampak yang dilewati material kayu tersebut,” katanya.

Ia juga memaparkan bahwa tim memanfaatkan aplikasi identifikasi kayu berbasis Android bernama Aiko.

“Ketiga, kami juga menggunakan alat identifikasi kayu otomatis atau Aiko yang merupakan aplikasi berbasis Android sebagai alat investigasi dan pendekatan mengetahui jenis kayu, penampakan fisik kayu, hingga penampakan tanda-tanda bekas perlakuan manusia terhadap kayu,” sambungnya. (ARIF)