Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Pengutamaan Bahasa Indonesia
Bandar Lampung, NU Media Jati Agung – Pemerintah Provinsi Lampung menjadikan pengutamaan bahasa Indonesia sebagai fokus utama dengan mendukung pembentukan Tim Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia serta Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah. Pada kesempatan itu, Pemprov Lampung menekankan pentingnya langkah tersebut karena langkah ini memperkuat identitas nasional.
Pembentukan Tim Berdasarkan Regulasi Nasional
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menjelaskan dasar kebijakan yang mendorong pemerintah membentuk tim tersebut. Marindo Kurniawan menyampaikan bahwa Pemprov Lampung memanfaatkan regulasi terbaru yang mengatur penggunaan bahasa Indonesia di daerah untuk menjalankan langkah ini.
Penjelasan Sekda Lampung
Marindo Kurniawan memaparkan arah kebijakan tersebut ketika memberikan keterangannya di Bandar Lampung.
“Kami menyambut baik pembentukan Tim Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia serta Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah yang akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Lampung,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan.
Marindo Kurniawan menambahkan bahwa pembentukan tim tersebut berpedoman pada Surat Edaran Mendagri Nomor 400.4/7446/SJ tentang Pelaksanaan Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia serta Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah di daerah. Selain itu, kebijakan tersebut juga mengikuti Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 mengenai pedoman pengawasan penggunaan bahasa Indonesia.
Dorongan Penataan Bahasa di Ruang Publik
Marindo Kurniawan menegaskan bahwa regulasi tersebut memperkuat upaya pemerintah daerah menata penggunaan bahasa di ruang publik.
“Hadirnya peraturan tersebut juga memberi dorongan yang kuat bagi daerah untuk menata kembali penggunaan bahasa di ruang publik,” kata Marindo Kurniawan.
Marindo Kurniawan menjelaskan bahwa dukungan itu memotivasi Pemprov Lampung agar menempatkan bahasa Indonesia sebagai tuan rumah di negeri sendiri. Selain itu, ia menegaskan komitmen pelestarian bahasa daerah.
Bahasa Lampung Tetap Dijaga
Marindo Kurniawan menekankan pentingnya pelestarian bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya Lampung.
“Lampung punya bahasa, sastra, dan aksara. Kita harus memastikan ini tetap terjaga, lestari dan tidak punah khususnya bagi generasi muda penerus,” ucap Marindo Kurniawan.
Marindo Kurniawan menambahkan bahwa penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik perlu terus ditingkatkan.
Identitas Nasional Melalui Bahasa
Marindo Kurniawan juga menyoroti pentingnya kebanggaan berbahasa sebagai identitas nasional.
“Kita harus bangga berbahasa Indonesia dan bangga berbahasa daerah. Pengutamaan bahasa Indonesia adalah bagian dari menjaga identitas nasional,” tambah Marindo Kurniawan.
Marindo Kurniawan menjelaskan bahwa Pemprov Lampung juga menjalankan pelestarian budaya melalui program Kamis Beradat atau Kamis Berbahasa Lampung.
Program Kamis Berbahasa Lampung
Marindo Kurniawan menerangkan bahwa program itu berlaku bagi aparatur dan pelajar.
“Program ini akan diwajibkan bagi aparatur pemerintah serta pelajar dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi untuk menggunakan bahasa Lampung setiap Kamis,” ujar Marindo Kurniawan.
Marindo Kurniawan menegaskan bahwa setelah tim terbentuk, setiap instansi menjalankan koordinasi sesuai bidang masing-masing.
Balai Bahasa Lampung Apresiasi Langkah Pemprov
Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung Halimi Hadibrata mengapresiasi langkah pemerintah daerah karena langkah tersebut memperkuat penggunaan bahasa Indonesia sekaligus mendorong pelestarian bahasa daerah.
“Upaya tersebut menjadi kunci agar generasi muda tidak kehilangan nilai-nilai budaya. Sebab bahasa Indonesia adalah jati diri bangsa, dan pelestarian bahasa daerah adalah bagian dari kekayaan nasional,” tambah Halimi Hadibrata.

