NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

Penguatan BPD Didorong DPR untuk Majukan Ekonomi Daerah

Penguatan BPD Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Bandar Lampung, NU Media Jati Agung – Penguatan BPD menjadi fokus Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Rycko Menoza.

Ia mendorong Bank Pembangunan Daerah (BPD) agar berperan lebih besar dalam menggerakkan perekonomian daerah.

Rycko menyampaikan pandangan tersebut saat rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Menurut Rycko, banyak BPD masih bergantung pada dana APBD dan transaksi pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN).

Karena itu, ia meminta seluruh pihak memperkuat peran BPD agar mampu mendukung pembangunan ekonomi daerah.

Komitmen Kepala Daerah Dinilai Sangat Penting

Rycko menilai komitmen kepala daerah menjadi faktor utama yang menentukan perkembangan BPD.

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar modal BPD berasal dari APBD provinsi maupun kabupaten/kota.

Sebelum menyampaikan penilaiannya, Rycko menegaskan pentingnya dukungan pemerintah daerah terhadap bank daerah.

β€œBPD ini bisa dibilang nyawanya ada di kepala daerah. Karena bagaimanapun juga sebagian besar permodalannya berasal dari APBD provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Rycko.

Selain itu, Rycko menilai tidak semua kepala daerah memiliki visi yang sama dalam membesarkan BPD.

Sebagian kepala daerah lebih memilih menempatkan dana pemerintah pada bank lain untuk mengejar keuntungan jangka pendek.

Ia kemudian menyoroti pentingnya jiwa kewirausahaan dan idealisme dalam membangun badan usaha milik daerah.

“Kalau kepala daerah punya jiwa enterpreneur dan idealisme membangun BUMD, termasuk BPD, tentu bank daerah bisa tumbuh besar, bahkan banyak juga yang hanya mengejar untung semata, bahkan ada bank daerah yang menempatkan uangnya di bank lain.”

Pemindahan Dana Daerah Dinilai Melemahkan BPD

Selanjutnya, Rycko mengungkapkan bahwa pemindahan dana daerah ke bank umum serta pembentukan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) baru di sejumlah daerah menjadi salah satu kelemahan mendasar BPD.

Menurutnya, sejumlah kepala daerah bahkan menghadapi persoalan hukum setelah tergiur tawaran bunga tinggi dari bank lain.

Ia pun mengingatkan bahwa kasus seperti itu sudah pernah terjadi di berbagai daerah.

β€œSudah banyak contoh kepala daerah yang tersangkut masalah hukum karena tergiur bunga dan janji-janji menggiurkan sehingga dana tidak ditempatkan di BPD,” tegasnya.

Ketimpangan Antar-BPD Perlu Solusi Regulasi

Selain persoalan komitmen daerah, Rycko juga menyoroti ketimpangan kemampuan antar-BPD di Indonesia.

Ia menilai BPD di Pulau Jawa memiliki keuntungan karena ditopang APBD yang besar dan aktivitas ekonomi yang tinggi.

Sementara itu, BPD di luar Jawa menghadapi tantangan yang lebih berat untuk berkembang.

Gambar Artikel

Ia mencontohkan Bank Lampung yang harus bekerja sama dengan bank daerah lain untuk memperkuat kapasitas usaha.

Karena itu, Rycko meminta pemerintah pusat memperkuat regulasi yang mendukung BPD.

Ia menjelaskan pentingnya payung hukum yang jelas bagi pemerintah daerah.

β€œSaya kira harus ada payung hukum yang tegas dari Kementerian Dalam Negeri agar ada komitmen kepala daerah menempatkan seluruh dana daerah di bank daerah,” ujarnya.

DPR Minta BPD Perkuat Pembiayaan UMKM

Di sisi lain, Rycko juga mengkritik orientasi bisnis BPD yang masih bergantung pada dana dan transaksi ASN.

Padahal, pemerintah terus mendorong pertumbuhan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurutnya, BPD perlu meningkatkan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) dan pembiayaan produktif bagi pelaku UMKM.

Ia kemudian menjelaskan bahwa kontribusi BPD dalam sektor tersebut belum terlihat maksimal.

β€œSelama ini BPD terlalu bergantung pada gaji ASN. Padahal negara sedang mendorong ekonomi UMKM, tapi belum terlihat peran besar BPD dalam penyaluran KUR dan kredit tanpa jaminan bagi pelaku UMKM,” katanya.

Rycko menambahkan bahwa BPD seharusnya menjadi ujung tombak pembiayaan usaha mikro dan menengah. Menurutnya, bank daerah lebih memahami karakteristik ekonomi lokal dibandingkan bank nasional.

Kredit Modal Kerja Perlu Terintegrasi dengan BPD

Lebih lanjut, Rycko menyoroti pola pembiayaan proyek daerah yang masih belum berpihak kepada BPD.

Banyak kontraktor mengerjakan proyek APBD melalui fasilitas bank daerah. Namun, mereka justru mengambil kredit modal kerja dari bank umum nasional.

Rycko menilai pemerintah perlu menyusun regulasi yang lebih jelas untuk mengatasi kondisi tersebut.

“BPD hanya tempat fasilitas pembayaran proyek, sementara kredit modalnya dari bank lain. Ini harus ada aturan yang memayungi, kalau mendapat fasilitas dari bank daerah, idealnya kredit modalnya juga dari bank daerah,” ujar Rycko.

Karena itu, Rycko meminta pemerintah memperkuat regulasi untuk mendukung BPD.

Selain itu, ia juga mendorong pemerintah daerah menunjukkan komitmen yang lebih kuat.

Dengan langkah tersebut, BPD dapat berkembang dan menjadi motor penggerak ekonomi daerah. (Ahmad Royani, S.H.I)