NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

Dugaan Kekerasan Seksual Unpad, Polisi Lakukan Penelusuran

Dugaan Kekerasan Seksual Unpad Jadi Sorotan

Sumedang, NU Media Jati Agung – Dugaan kekerasan seksual Unpad kini menjadi perhatian setelah polisi mulai melakukan penelusuran atas informasi yang beredar di lingkungan kampus.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang bergerak cepat untuk mendalami dugaan kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansah menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih mengumpulkan informasi awal terkait kejadian tersebut. Selain itu, polisi juga terus menelusuri sumber informasi yang beredar di publik.

Pihak kepolisian terlebih dahulu memastikan validitas informasi yang berkembang di masyarakat.

β€œKami masih menelusuri kabar tersebut, untuk kejadian yang diduganya itu seperti apa,” katanya.

Penanganan Kasus Menunggu Laporan

Selanjutnya, AKP Tanwin menjelaskan bahwa polisi akan segera mengambil langkah hukum apabila korban melaporkan kejadian tersebut secara resmi. Oleh karena itu, pihaknya membuka ruang bagi korban untuk melapor agar proses hukum dapat berjalan.

β€œTentu jika korban melaporkan secara resmi, kami akan menindaklanjuti atas kejadian tersebut,” ujarnya.

Di sisi lain, informasi dugaan kekerasan seksual ini mencuat setelah Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM Kema) Unpad menyampaikan pernyataan sikap melalui media sosial. Pernyataan tersebut kemudian memicu perhatian publik dan mendorong aparat untuk melakukan penelusuran.

Gambar Artikel

Komitmen Kampus Tangani Kasus

Sementara itu, pihak Universitas Padjadjaran melalui Humas Dandi Supriadi meminta awak media untuk menunggu keterangan resmi dari kampus. Saat ini, pihaknya masih melakukan koordinasi internal sebelum memberikan penjelasan kepada publik.

“Ditunggu, saya masih melakukan pertemuan,” singkatnya saat dihubungi.

Lebih lanjut, Unpad menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus. Kampus juga memastikan bahwa seluruh sivitas akademika mendapatkan ruang yang aman dan bebas dari kekerasan.

Selain itu, pihak kampus berencana merilis informasi resmi dalam waktu 1×24 jam terkait langkah pencegahan dan penanganan kasus tersebut. BEM Kema Unpad juga menyatakan akan terus mengawal komitmen tersebut hingga tuntas.

(Ahmad Royani, S.H.I)