NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

40 Persen Penggilingan Padi Tutup, Pengusaha Khawatir Langgar Hukum

Pengusaha Hentikan Produksi Akibat Kasus Beras Oplosan

JAKARTA, NU MEDIA JATI AGUNG, – Sekitar 40 persen penggilingan padi di Tempuran, Karawang, Jawa Barat, menghentikan produksi beras karena khawatir terseret kasus hukum terkait beras oplosan yang belakangan aparat gencar tindak. Para pengusaha memilih berhenti beroperasi agar terhindar dari risiko hukum yang merugikan.

Ketua Umum Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) Sutarto Alimoeso menegaskan bahwa data ini berasal dari temuan Ombudsman RI di Tempuran. Dari 23 penggilingan, sebanyak 10 unit berhenti beroperasi. Meskipun tidak memegang data pasti secara nasional, Sutarto menyatakan laporan serupa juga datang dari Yogyakarta dan Jawa Timur.

“Angka empat puluh persen itu kira-kira. Apakah bisa menggambarkan kondisi seluruh Indonesia? Saya tidak bisa memastikan tanpa survei, tetapi melihat situasi di Karawang, hal ini bisa saja terjadi di banyak daerah,” ujar Sutarto kepada CNNIndonesia.com, Senin (11/8).

Kenaikan HPP Menekan Pengusaha

Sutarto menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah menaikkan harga pokok produksi (HPP) gabah menjadi Rp6.500 per kilogram langsung menambah beban pengusaha. Pemerintah menerapkan harga tersebut untuk semua jenis gabah.

Pada saat yang sama, pemerintah tetap mempertahankan harga eceran tertinggi (HET) beras di angka Rp12.500 per kilogram. Akibatnya, pengusaha yang membeli gabah di atas Rp6.500 per kilogram kesulitan menutup biaya produksi.

Situasi semakin berat karena aparat penegak hukum gencar menindak kasus beras oplosan.

“Teman-teman penggilingan padi memang berat memproduksi. Mereka takut melanggar. Apalagi sekarang petugas keamanan sedang aktif turun ke lapangan,” kata Sutarto.

Penutupan Bersifat Sementara

Sutarto menegaskan bahwa sebagian besar pengusaha hanya menutup pabrik untuk sementara. Mereka berharap harga gabah segera turun sehingga produksi dapat kembali berjalan sesuai HET dan risiko hukum menurun. Gejala penutupan mulai terlihat sejak Juni 2025, ketika harga gabah melonjak tajam.

Selain itu, Sutarto menilai keterlambatan pelaksanaan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) memperburuk kondisi. Perpadi telah mengirim laporan situasi lapangan beserta usulan solusi kepada berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), DPR RI, serta Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

Penggilingan kecil menjadi pihak paling rentan berhenti beroperasi. Namun, pengusaha besar juga mulai mengalami kesulitan memperoleh bahan baku.

“Yang besar belum terlihat menutup usaha, tetapi mereka mungkin mengurangi kapasitas. Biasanya yang kalah justru pengusaha kecil,” ujar Sutarto

Beras Menghilang dari Ritel

Sebelumnya, beras medium dan premium menghilang dari rak-rak ritel setelah Satgas Pangan Polri menindak produsen yang mengoplos kualitas beras.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Moga Simatupang menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah meminta produsen menarik beras yang diduga oplosan. Pemerintah hanya meminta mereka menyesuaikan harga sesuai kualitas.

Moga menjelaskan bahwa pemerintah telah memutuskan penyaluran beras SPHP ke ritel modern sejak 17 Juli hingga 31 Desember 2025. Namun, distribusi belum berjalan optimal.

“Untuk ritel modern, berdasarkan laporan Aprindo, baru 540 ton beras yang masuk. Kami berharap dalam waktu dekat pasokan SPHP segera tersalur ke ritel modern,” ungkap Moga di Kemendag, Jakarta Pusat, Rabu (6/8).

Dampak Kebijakan Terhadap Penggilingan Padi

1. Kenaikan Modal Produksi – Kebijakan menaikkan HPP gabah langsung menambah beban modal. Harga beli gabah yang tinggi tanpa penyesuaian HET membuat margin keuntungan menyusut drastis.

2. Risiko Hukum – Penegakan hukum terhadap kasus beras oplosan memicu kekhawatiran pengusaha. Banyak yang memilih menghentikan operasi sementara untuk menghindari masalah.

3. Gangguan Pasokan Beras – Penutupan pabrik mengurangi pasokan di pasar, sehingga berpotensi menimbulkan kelangkaan dan memicu kenaikan harga di tingkat konsumen.

Solusi yang Diharapkan Pengusaha

Pengusaha berharap pemerintah segera mengambil langkah strategis, seperti:

Menurunkan harga gabah atau menyesuaikan HET beras.

Mempercepat distribusi beras SPHP ke ritel modern.

Memberikan kepastian hukum terkait aturan produksi dan distribusi beras.

Langkah-langkah ini dinilai krusial untuk memulihkan produksi penggilingan padi di berbagai daerah.

Data Inti Kasus

Lokasi terdampak terbesar: Tempuran, Karawang, Jawa Barat.

Persentase penutupan: Sekitar 40 persen (10 dari 23 penggilingan di Tempuran).

HPP gabah: Rp6.500/kg.

HET beras: Rp12.500/kg.

Distribusi beras SPHP ke ritel modern: Baru 540 ton sejak 17 Juli 2025.

Penutupan 40 persen penggilingan padi di Karawang menggambarkan tekanan berat yang dihadapi pelaku usaha. Kombinasi kenaikan HPP, stagnasi HET, dan penindakan hukum terhadap beras oplosan memicu ketidakpastian besar. Tanpa solusi cepat, risiko kelangkaan beras di pasaran akan meningkat signifikan.