Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Lampung menyepakati langkah perbaikan tata niaga singkong. Pertemuan antara Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta menghasilkan empat kesepakatan strategis.
Gubernur Lampung Tekankan Harga Acuan
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memimpin rombongan kepala daerah dari provinsinya dalam pertemuan penting dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Pertemuan tersebut berlangsung di Jakarta dan berfokus pada tata niaga singkong atau ubi kayu, komoditas utama yang selama ini menopang perekonomian Lampung.
“Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Lampung, Mulyadi Irsan, menegaskan, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal meminta Pemerintah Pusat segera menetapkan kepastian harga acuan singkong yang ditetapkan oleh Kementan dan Tapioka yang ditetapkan oleh Kemendag secepat mungkin agar harga singkong bisa segera naik,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (17/9/2025).
Dengan demikian, pemerintah daerah mendorong pemerintah pusat segera mengatur harga yang adil. Selain itu, langkah tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian usaha bagi petani dan industri olahan.
Kehadiran Pejabat Pusat dan Daerah
Pertemuan tersebut menghadirkan jajaran pejabat strategis dari kementerian terkait. Sekretaris Menko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso turut mendampingi. Selain itu, hadir pula pejabat dari Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian.
Di sisi lain, sektor swasta dan asosiasi industri juga ikut berpartisipasi. Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia (PPTTI), Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI), Gabungan Pengusaha Industri Pengolahan Kertas, serta perwakilan industri pengolahan pangan menyampaikan pandangan masing-masing.
Dari Lampung, sejumlah tokoh politik dan kepala daerah hadir. Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar dan Ketua Pansus Tataniaga Ubi Kayu DPRD Lampung Mikdar Ilyas ikut dalam rombongan. Selain itu, perwakilan daerah dari Lampung Utara, Lampung Tengah, Tulang Bawang, Mesuji, dan Lampung Timur menegaskan komitmen untuk bersama-sama memperkuat tata niaga singkong.
Empat Kesepakatan Strategis
Pertemuan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, asosiasi petani, dan pelaku industri menghasilkan empat kesepakatan strategis.
- Para pihak sepakat membatasi impor tapioka melalui pengaturan larangan terbatas atau lartas.
- Pemerintah menerapkan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) sementara selama 200 hari.
- Pemerintah pusat menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk ubi kayu dan tapioka.
- Kementerian Perdagangan akan memberlakukan standarisasi alat ukur kadar aci.
Kesepakatan ini menandai langkah konkret untuk mengatasi permasalahan harga dan tata niaga singkong yang selama ini merugikan petani di Lampung. Dengan demikian, pemerintah pusat dan daerah berkomitmen memperkuat sinergi demi melindungi kepentingan petani dan menjaga kestabilan industri.
Pentingnya Singkong bagi Lampung
Lampung selama ini dikenal sebagai salah satu sentra produksi singkong terbesar di Indonesia. Petani di berbagai kabupaten menggantungkan hidup pada komoditas tersebut. Oleh karena itu, harga singkong yang fluktuatif sering menimbulkan keresahan di tingkat akar rumput.
Selain itu, industri pengolahan seperti tapioka dan pangan berbasis singkong juga membutuhkan kepastian pasokan dan harga yang stabil. Dengan tata niaga yang jelas, industri bisa berjalan berkesinambungan, sementara petani memperoleh harga yang layak.
Sinergi Pemerintah dan Swasta
Keberhasilan memperbaiki tata niaga singkong tidak hanya bergantung pada regulasi pemerintah. Industri pengolahan juga memegang peran penting. Karena itu, keterlibatan PPTTI, PPUKI, serta berbagai asosiasi dalam pertemuan tersebut menegaskan bahwa solusi harus melibatkan semua pihak.
Di sisi lain, pemerintah daerah bertugas menjaga distribusi dan kualitas hasil panen. Dengan demikian, kolaborasi antarpihak diharapkan mampu menghadirkan sistem perdagangan singkong yang transparan, efisien, dan berkeadilan.
Harapan Petani dan Industri
Petani berharap kesepakatan tersebut benar-benar terwujud dalam kebijakan nyata. Mereka menunggu langkah cepat pemerintah pusat dalam menetapkan harga acuan. Sementara itu, industri mengharapkan kebijakan impor dan bea masuk mampu menciptakan iklim usaha yang lebih sehat.
Pada akhirnya, keberhasilan tata niaga singkong akan berdampak luas. Selain menyejahterakan petani, kebijakan tersebut juga mendukung industri dalam negeri, meningkatkan daya saing, serta memperkuat ketahanan pangan nasional.
Pertemuan antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjadi momentum penting dalam perjalanan tata niaga singkong di Indonesia. Empat kesepakatan strategis yang tercapai membuka jalan menuju sistem perdagangan yang lebih adil dan berkelanjutan.
Dengan demikian, petani singkong di Lampung dapat menatap masa depan dengan optimisme baru. Sementara itu, industri pengolahan memiliki dasar regulasi yang lebih kuat. Oleh karena itu, kesepakatan ini tidak hanya penting bagi Lampung, tetapi juga bagi perekonomian nasional.