NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

OTT Cilacap: KPK Tangkap Bupati Syamsul Auliya Rachman

Jakarta, NU Media Jati Agung – OTT Cilacap yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dalam operasi tangkap tangan di wilayah Jawa Tengah pada Jumat (13/3/2026).

Setelah itu, tim lembaga antirasuah langsung membawa Syamsul Auliya Rachman dan sejumlah pihak ke lokasi pemeriksaan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kronologi OTT Cilacap oleh KPK

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi menjalankan OTT Cilacap secara senyap di wilayah Jawa Tengah. Selanjutnya, penyidik KPK segera menangkap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Setelah itu, tim penyidik KPK langsung memeriksa para pihak tersebut secara intensif untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut.

KPK Benarkan Operasi Tangkap Tangan

Wakil Ketua KPK memberikan konfirmasi terkait OTT Cilacap yang menyasar kepala daerah tersebut. Ia menyampaikan pernyataan singkat ketika awak media meminta klarifikasi mengenai operasi tersebut.

“Benar,” ungkap Fitroh.

Selanjutnya, tim penyidik KPK terus mendalami kasus yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah tersebut.

Pemeriksaan Intensif Setelah OTT

Setelah OTT Cilacap berlangsung, penyidik KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terlibat. Ketentuan tersebut mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Karena itu, penyidik KPK memeriksa seluruh pihak yang terjaring operasi tersebut secara intensif sebelum menentukan status hukum mereka dalam perkara ini.

Kasus OTT di Rejang Lebong Sebelumnya

Sementara itu, KPK terus menggencarkan operasi tangkap tangan dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya, tim penyidik juga menjalankan operasi tangkap tangan di Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, pada Senin (9/3/2026) malam.

Gambar Artikel

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kemudian menjelaskan bahwa operasi tersebut berkaitan dengan dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Sembilan Orang Diperiksa di Jakarta

Dalam operasi tersebut, tim KPK menangkap 13 orang. Selanjutnya, penyidik membawa sembilan orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Di antara pihak yang menjalani pemeriksaan terdapat Muhammad Fikri Thobari selaku Bupati Rejang Lebong serta wakilnya Hendri Praja.

Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai senilai Rp756,8 juta.

Lima Orang Menjadi Tersangka

Setelah proses pemeriksaan selesai, penyidik KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kelima tersangka tersebut yakni Bupati Rejang Lebong periode 2025–2030 Muhammad Fikri Thobari (MFT), HEP selaku Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong, IRS selaku pihak swasta dari PT SMS, EDM selaku pihak swasta dari CV MU, serta YK selaku pihak swasta dari CV AA.

(Ahmad Royani, S.H.I.,)