Jakarta, NU Media Jati Agung – OJK dorong kontribusi perempuan dalam penguatan tata kelola pembangunan nasional melalui momentum peringatan Hari Kartini.
Upaya ini bertujuan memperkuat peran strategis perempuan di sektor publik maupun sektor jasa keuangan.
Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola
Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena, menyampaikan bahwa perempuan terus meningkatkan perannya di berbagai sektor. Selain itu, perempuan juga memegang posisi penting dalam memperkuat tata kelola pembangunan yang berintegritas.
Namun demikian, ia menilai peningkatan tersebut masih menghadapi berbagai tantangan. Misalnya, isu kesetaraan gender dan kekerasan berbasis gender masih menjadi perhatian serius.
Sophia menyoroti kondisi perempuan dalam birokrasi saat ini.
“Dalam birokrasi, sekitar 57 persen aparatur sipil negara adalah perempuan. Pada saat yang sama, sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 1.000 kasus kekerasan berbasis gender, dengan sekitar 80 persen korbannya adalah perempuan,” kata Sophia.
Peran sebagai Pendidik dan Pengelola Ekonomi
Sophia menjelaskan bahwa perempuan memberi kontribusi fundamental dalam membangun generasi berintegritas. Perempuan berperan sebagai pendidik pertama di keluarga sekaligus menjadi teladan dalam kehidupan sosial.
Selain itu, perempuan juga mengelola ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, keluarga harus menanamkan nilai integritas sejak dini.
Penguatan SDM dan Reformasi Tata Kelola
OJK menegaskan bahwa perempuan memegang peran kunci dalam mendukung program prioritas pemerintah. Peran tersebut berkaitan dengan Astacita keempat yang berfokus pada penguatan sumber daya manusia dan kesetaraan gender.

Di sisi lain, perempuan juga mendukung Astacita ketujuh yang menitikberatkan pada reformasi tata kelola, penegakan hukum, serta pemberantasan korupsi.
Komitmen OJK melalui Talkshow Kartini
Pada Senin (20/4), OJK menggelar talkshow bertajuk βKartini Menginspirasi: Berjiwa Independen, Teguh Berintegritasβ di Pendopo Museum RA Kartini, Rembang, Jawa Tengah.
Kegiatan ini menghadirkan 220 peserta secara langsung dan sekitar 4.500 peserta secara daring. Berbagai kalangan mengikuti acara ini, mulai dari kementerian, anggota DPR RI dan DPD RI, pelaku industri jasa keuangan, akademisi, tokoh perempuan, mahasiswa, hingga pegawai OJK.
Melalui kegiatan tersebut, OJK menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola yang bersih dan berintegritas. OJK mewujudkan komitmen ini melalui sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), pengendalian gratifikasi secara konsisten, serta sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
OJK juga mendorong perempuan Indonesia untuk aktif memperkuat budaya anti-fraud. Perempuan di sektor jasa keuangan perlu memahami larangan gratifikasi serta memanfaatkan Whistleblowing System (WBS) untuk melaporkan pelanggaran.
OJK optimistis sektor jasa keuangan akan tumbuh lebih sehat, inklusif, dan terpercaya.
(Ahmad Royani, S.H.I)

