Bea Cukai Gagalkan 36 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni
Bandar Lampung, NU Media Jati Agung – Bea Cukai gagalkan 36 kg sabu dalam upaya penyelundupan di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Penindakan ini melibatkan tim gabungan dari berbagai instansi penegak hukum pada pertengahan April 2026.
Kronologi Pengungkapan Penyelundupan
Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Bier Budy Kismulyanto, menjelaskan bahwa petugas melakukan penindakan pertama pada Rabu (15/4) di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.
Saat itu, petugas menghentikan sebuah kendaraan roda empat dan langsung melakukan pemeriksaan.
Penemuan 29 Kg Sabu dan Modus Pelaku
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 29 kilogram sabu yang disembunyikan di bagian pintu kendaraan.
Ia menegaskan bahwa petugas bekerja secara terkoordinasi dengan berbagai pihak.
“Bersama Bareskrim Polri, Polda Lampung, Satres Narkoba Polres Lampung Selatan, KSKP Bakauheni, serta dukungan Direktorat Interdiksi Narkotika dan Unit K9 DJBC, kami berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine (sabu) dengan total barang bukti 36 kg,” kata Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Bier Budy Kismulyanto, di Bandar Lampung, Senin.
Ia menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus penyembunyian khusus untuk mengelabui petugas.
“Barang haram tersebut disembunyikan dengan modus ‘false concealment’ pada bagian pintu kiri dan kanan kendaraan. Dua orang pelaku berhasil diamankan dalam penindakan tersebut,” ucapnya.
False concealment merupakan metode penyelundupan dengan menyembunyikan barang ilegal di dalam bagian kendaraan atau barang bawaan agar sulit terdeteksi.
Penindakan Lanjutan dan Penangkapan Pelaku
Kemudian, tim gabungan kembali melakukan penindakan pada Kamis (16/4) di lokasi yang sama. Petugas memeriksa kendaraan lain dan menemukan tambahan tujuh kilogram sabu di bawah kursi depan.
Ia menegaskan bahwa petugas kembali mengamankan pelaku.
“Dua orang pelaku kembali ditangkap untuk proses hukum lebih lanjut. Seluruh barang bukti dan tersangka dari kedua penindakan tersebut telah diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk pengembangan penyidikan dan pengungkapan jaringan yang lebih luas,” pungkasnya.

Komitmen Bea Cukai dan Capaian 2026
Bier menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan sinergi kuat antarinstansi dalam memberantas peredaran narkotika.
Ia menekankan pentingnya pengawasan di jalur strategis.
“Bea Cukai berkomitmen untuk terus bersinergi dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,ā kata dia.
Selain itu, ia memaparkan capaian pengungkapan kasus narkotika sepanjang 2026. Hingga Triwulan I, DJBC Sumatera Bagian Barat telah menyita berbagai jenis narkotika, termasuk sabu, ganja, ekstasi, dan psikotropika.
Sebelum menyebut total keseluruhan, ia menjelaskan adanya penambahan dari kasus terbaru.
“Dengan tambahan penggagalan penyelundupan 36 kilogram sabu pada 15ā16 April 2026, total barang bukti jenis ini sepanjang 2026 hingga April mencapai sekitar 117,8 kilogram,” kata dia.
Terakhir, ia menegaskan peran strategis Bea Cukai dalam menjaga keamanan nasional melalui pengawasan lintas wilayah.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pertukaran informasi intelijen, meningkatkan sinergi antar instansi, serta mengoptimalkan pengawasan guna menjaga wilayah Indonesia dari ancaman narkotika dan mendukung keamanan nasional,” ujarnya.
(Ahmad Royani, S.H.I)

