NU Jati Agung

🗓️ Juli 7, 2025   |   ✍️ Arif Riana

JPPPM dan JMQH Bandar Lampung menggelar seminar eksklusif bertema “Fiqih Wanita” bersama Ning Sheila Hasina dari Lirboyo, Kediri.

Bandar Lampung, NU Media Jati Agung Pemahaman fiqih wanita bukan sekadar wawasan, melainkan fondasi dalam menjaga kesucian dan menjalani kehidupan sebagai muslimah.

Menyadari pentingnya hal ini, dua lembaga Qur’ani terkemuka di Bandar Lampung, Jam’iyyah Mudarastil Qur’an Lil Hafizhat (JPPPM) dan Jama’ah Mudarastil Qur’an Lil Hafizhat (JMQH), berkolaborasi menggelar seminar bertajuk Fiqih Wanita: Membahas Seputar Haid dan Thaharah.

Acara ini dirancang khusus untuk akhwat dan akan dilaksanakan pada Minggu, 27 Juli 2025, ba’da Dzuhur, bertempat di Pondok Pesantren Putri Hikmatul Mubtadi-aat, Jalan Imam Bonjol, Gang Flamboyan, Kelurahan Gunung Agung, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung.

Menurut informasi yang diumumkan melalui akun Instagram resmi mereka, @jp3mbandarlampung dan @jmqh.bandarlampung, seminar ini menghadirkan narasumber istimewa, seorang alimah muda dari Lirboyo, Kediri – Ning Sheila Hasina.

Berbekal pengalaman dan pemahaman mendalam tentang fiqih wanita, Ning Sheila diharapkan dapat memberikan penjelasan menyeluruh mengenai persoalan haid dan thaharah yang sering kali menjadi kebingungan bagi sebagian muslimah.

Seminar ini terbuka untuk umum dengan kontribusi sebesar Rp35.000, peserta tidak hanya mendapatkan ilmu yang bermanfaat, tapi juga berkesempatan membangun relasi, menerima e-sertifikat, materi fiqih, menikmati coffee break, makan satu kali, dan tentunya sesi foto bersama Ning Sheila. Pendaftaran dapat dilakukan melalui narahubung resmi:

Foto Dok IG @Jp3mbandarlampug, dukung dan ikuti akun IG JPPPM dan JMQH.
  • Ning Nabila Zaharanay (0812 7199 8303)
  • Mba Nurul Habibah (0815 7317 7265)
  • Pembayaran: BCA 2920893450 a.n. Sri Eko Sari

Dalam undangan resminya, panitia menyampaikan, “Dunia wanita adalah lautan yang luas dan dalam—mengalir tanpa henti, penuh misteri dan makna. Di balik keindahannya, tersimpan sisi yang harus dihadapi dengan hati-hati. Sebab tanpa pemahaman yang tepat, seseorang bisa tersesat dalam gelapnya ketidaktahuan.”

Dengan mengangkat isu yang sangat relevan dan sering menjadi persoalan dalam kehidupan sehari-hari muslimah, seminar ini diharapkan mampu memberikan pencerahan keilmuan dan membekali peserta dengan tuntunan syariat yang kuat. (Redaksi)