NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

Lampung Selatan Tingkatkan Budaya Antikorupsi dan Kinerja Birokrasi

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memperkuat budaya antikorupsi dan tata kelola birokrasi melalui Rapat Pemantapan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025. Wakil Bupati M. Syaiful Anwar hadir bersama tim KPK RI untuk membahas strategi dan target.

Pemkab Lampung Selatan Perketat Sistem Antikorupsi

Lampung Selatan, NU Media Jati Agung Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan meningkatkan pengawasan antikorupsi di seluruh jajaran birokrasi.

Langkah ini diambil melalui Rapat Pemantapan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi (MCSP & SPI) Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Krakatau.

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati M. Syaiful Anwar. Turut hadir perwakilan KPK RI, yakni Norce Martauli Sitanggang, PIC Wilayah Sumsel & Lampung, dan Muhammad Daffa, PIC Wilayah Babel dari Satgas 2.3 Direktorat Koorsup Wilayah II.

Capaian Pemkab dalam Monitoring Center for Prevention

Wabup Syaiful menilai seluruh jajaran pemerintah daerah menunjukkan kerja kolektif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Ia menyebut Lampung Selatan berhasil meraih skor 89,30 pada Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK Tahun 2024.

“Capaian ini menunjukkan komitmen kuat Pemkab Lampung Selatan dalam menjalankan prinsip pemerintahan yang baik,” tegas Syaiful.

Hasil ini menempatkan Lampung Selatan di zona hijau dan posisi keenam dari 16 entitas di Provinsi Lampung.

Meski demikian, Wabup menekankan masih ada ruang perbaikan, khususnya pada indikator pelayanan publik yang mencapai 79,64 persen.

Fokus pada Pelayanan Publik dan Transformasi Birokrasi

Pemkab menargetkan percepatan penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan peningkatan mutu layanan publik. Fokus utama meliputi sektor perizinan, kesehatan, pendidikan, serta administrasi kependudukan.

“Upaya pemberantasan korupsi tidak hanya terlihat dari tindakan hukum seperti OTT, tetapi juga dari kemampuan kita mentransformasi sistem dan budaya birokrasi,” tambah Wabup.

Ia menekankan bahwa transformasi ini tidak sekadar mengubah prosedur. Pergeseran pola pikir dari budaya feodal ke etos kerja profesional menjadi hal penting. Aparatur harus mampu melayani masyarakat dengan empati dan integritas tinggi.

Sinergi dengan KPK untuk Pemerintahan Bersih

Rapat evaluasi ini menjadi momentum strategis bagi seluruh perangkat daerah. Tujuannya memperkuat sinergi dengan KPK sehingga pemerintahan berjalan bersih, efisien, dan berintegritas.

Pemkab Lampung Selatan berkomitmen meningkatkan kinerja MCP di seluruh indikator pada tahun mendatang. Selain itu, mereka memperkokoh budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi secara berkelanjutan.

Implementasi Budaya Antikorupsi di Tingkat Operasional

Seluruh kepala OPD dan staf menerapkan prinsip antikorupsi dalam setiap proses administrasi.

Mereka aktif melaporkan potensi penyimpangan agar pihak berwenang segera menanganinya.

Wabup Syaiful menegaskan bahwa pencapaian skor MCP bukan tujuan akhir, melainkan alat ukur keberhasilan transformasi budaya birokrasi.

Aparatur menjadikan integritas sebagai bagian dari pekerjaan sehari-hari, bukan sekadar kewajiban formal.

Optimisme Peningkatan Kinerja Tahun Depan

Pemkab menargetkan skor MCP tahun depan melampaui capaian sebelumnya. Mereka memperkuat SOP, melakukan monitoring rutin, dan menyelenggarakan pelatihan integritas bagi seluruh aparatur.

Langkah-langkah ini membantu Lampung Selatan membangun pemerintahan yang efektif, berdaya saing tinggi, dan bebas korupsi. (ARF)