
Apresiasi Ketua Komisi III untuk Polda Metro Ungkap Kasus Diplomat Kemlu
JAKARTA, NU MEDIA JATI AGUNG, – Ketua Komisi III apresiasi kinerja Polda Metro dalam mengungkap kasus kematian diplomat Kemlu yang sempat mengundang perhatian publik. Penanganan yang ilmiah dan transparan menjadi alasan pujian itu diberikan oleh Komisi III DPR RI.
Investigasi Berjalan Transparan dan Ilmiah
Habiburokhman secara terbuka menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja penyidik Polda Metro Jaya dalam menangani kasus meninggalnya diplomat muda tersebut. Ia menilai penyidik telah menjalankan proses dengan prinsip kehati-hatian dan keterbukaan, serta melibatkan berbagai pihak ahli.
“Sebagai Ketua Komisi III kami mengapresiasi kinerja Polri, khususnya PMJ, yang mengungkap kasus meninggalnya diplomat muda dengan terang dan jelas,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).
Ia juga menyoroti metode ilmiah yang digunakan penyidik sebagai alat bantu penting bagi masyarakat untuk memahami kronologi dan fakta hukum dalam kasus ini.
“Para penyidik bekerja dengan kehati-hatian, sabar, cermat, dan teliti,” tambahnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya kemampuan penyidik dalam memahami prinsip-prinsip dasar hukum pidana. Meskipun penyidik belum menemukan unsur pidana sejauh ini, mereka tetap melanjutkan proses untuk memastikan semua fakta telah terungkap.
“Yang menarik, korban disebut meninggal tanpa keterlibatan orang lain, namun penyidik tetap membuka kasus. Ini menunjukkan pemahaman bahwa kesimpulan harus muncul dari bukti yang kuat,” jelas Habiburokhman.
Penyidikan Belum Ditutup, Fakta Terus Dikumpulkan
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyampaikan bahwa hingga saat ini, penyelidikan terhadap kasus kematian ADP masih berjalan. Ia menegaskan bahwa pihaknya masih terus menampung berbagai informasi tambahan dari berbagai sumber.
“Sementara belum,” ujar Kombes Wira pada Selasa (29/7/2025) ketika ditanya soal status penutupan kasus.
Data kronologis mencatat bahwa pada Senin malam (7/7/2025), korban sempat berada di rooftop gedung Kementerian Luar Negeri selama satu jam dua puluh enam menit. Di lokasi itu, korban meninggalkan tas ransel dan beberapa barang belanjaan. Pada pagi harinya, penjaga rumah kos menemukan jasad korban.
Penjaga tersebut mendapati jasad korban dalam kondisi mengejutkan, dengan wajah terbungkus plastik dan terlilit lakban kuning. Meskipun begitu, hasil awal pemeriksaan menunjukkan bahwa polisi tidak mendeteksi tanda-tanda kekerasan dari pihak lain.
Fokus pada Ketelitian dan Validitas Fakta
Penyidik belum menemukan bukti yang menunjukkan keterlibatan pihak lain dalam kematian ADP, namun mereka tetap melanjutkan penyelidikan untuk memverifikasi semua fakta secara menyeluruh. Langkah ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya untuk bersikap profesional dan tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan.
Mereka terus memeriksa rekaman CCTV, menganalisis hasil autopsi, dan menggali keterangan dari saksi-saksi tambahan. Penyidik mengandalkan pendekatan ilmiah dan analisis berbasis bukti sebagai dasar utama dalam proses ini.
Dukungan DPR RI terhadap Proses Hukum Profesional
Habiburokhman meminta masyarakat untuk tetap memberikan kepercayaan penuh kepada kepolisian, terutama Polda Metro Jaya, dalam menangani kasus sensitif seperti ini. Ia menegaskan bahwa Komisi III DPR RI terus mendukung proses hukum yang berlangsung secara profesional, adil, dan terbuka terhadap pengawasan publik.
“Kami di Komisi III tentu akan terus memantau proses penyelidikan ini. Kita harus menjaga kepercayaan publik dan memastikan semua langkah sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Berita Terpopuler
- Wagub Lampung Jihan Nurlela Tinjau Pasar Murah Muslimat NU di Natar
- PPRQ Metro Gelar Harlah ke-24 Teguhkan Komitmen Santri
- Curanmor Teror Jati Agung: Enam Motor Hilang, CCTV Tak Efektif
- KH Bisri Syansuri (3-Habis): Bahtsul Masail Sampai Tua, Kewafatan, dan Kesaksian Tokoh
- Rohana Kudus, Jurnalis Bergelar Pahlawan Nasional, Pejuang Kesetaraan Perempuan