NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

Kampung Nelayan Merah Putih, Lampung Usulkan 34 Titik

Pemprov Lampung Dorong Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Bandar Lampung, NU Media Jati Agung – Kampung Nelayan Merah Putih menjadi program prioritas Pemerintah Provinsi Lampung untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Karena itu, Pemprov Lampung mengusulkan 34 titik Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di berbagai wilayah pesisir.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung Bani Ispriyanto mengatakan program tersebut masuk dalam program strategis nasional yang memperkuat sektor perikanan dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Selain itu, Bani menegaskan bahwa Lampung memiliki banyak wilayah pesisir yang membutuhkan dukungan sarana dan prasarana perikanan.

“Kampung Nelayan Merah Putih merupakan program prioritas dan program strategis nasional, dan ini pun sudah dilaksanakan di Provisi Lampung, sebab disini banyak daerah pesisir,” ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung Bani Ispriyanto di Bandar Lampung, Kamis.

Empat Titik Kampung Nelayan Merah Putih Sudah Berjalan

Bani mengatakan Provinsi Lampung mengusulkan 34 titik Kampung Nelayan Merah Putih untuk mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir.

Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat merealisasikan empat titik KNMP di dua kabupaten.

“Jadi kami mengusulkan sebanyak 34 titik Kampung Nelayan Merah Putih di Lampung, dan yang sudah terealisasi ada empat titik. Yakni di Kabupaten Lampung Timur ada dua titik, dan di Kabupaten Lampung Selatan ada dua titik,” katanya.

Fasilitas Dukung Pengelolaan Hasil Tangkapan

Menurut Bani, Kampung Nelayan Merah Putih menyediakan berbagai fasilitas untuk membantu nelayan mengelola hasil tangkapan.

Dengan demikian, nelayan dapat menyimpan hasil tangkapan lebih lama dan menjaga kualitas ikan.

Selain itu, pemerintah menyiapkan ruang pendingin, pabrik es, serta sarana pengolahan hasil perikanan di setiap kawasan.

“Di dalam Kampung Nelayan Merah Putih itu akan ada ruang pendingin atau cold storage, kemudian di sana akan ada pabrik es. Sehingga semua hasil tangkap nelayan masuk, dikelola dan bisa dibekukan di sana,” ucap dia.

Gambar Artikel

Pemprov Lampung Dorong Realisasi 30 Titik Tambahan

Selain empat titik yang sudah berjalan, masih ada 30 titik Kampung Nelayan Merah Putih yang menunggu realisasi.

Oleh sebab itu, Pemprov Lampung terus mendorong pemerintah pusat agar segera menindaklanjuti usulan tersebut pada tahun ini.

“Kami berharap dan mendorong dari pusat bisa segera merealisasikan usulan 30 titik Kampung Nelayan Merah Putih tersebut pada tahun ini, itu yang menjadi target kita,” tambahnya.

Lahan Menjadi Syarat Utama Pembangunan

Lebih lanjut, Bani menjelaskan bahwa pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih memerlukan sejumlah persyaratan.

Salah satu syarat utama ialah ketersediaan lahan yang memenuhi ketentuan.

Menurutnya, pemerintah akan melakukan survei dan penelitian terhadap lokasi sebelum memulai pembangunan.

“Jadi nanti akan ada survei dan diteliti lebih lanjut lokasi itu bermasalah atau clear tanahnya. Kalau sudah memenuhi syarat, luas lahan yang disediakan itu minimal 1.000 meter persegi, sampai 1 hektare,” ujar dia.

Program Kampung Nelayan Merah Putih memperkuat sektor perikanan daerah.

Program ini juga meningkatkan nilai ekonomi hasil tangkapan nelayan serta mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir di Provinsi Lampung.

(Ahmad Royani, S.H.I)