IKAMM Tanggamus Pastikan Tidak Terlibat Pemasangan Banner Jual Aset Pemkab
Bandar Lampung, NU Media Jati Agung ā IKAMM Tanggamus menegaskan tidak memiliki keterlibatan dalam pemasangan banner bertuliskan “DIJUAL??? ASET TANAH MILIK PEMDA KABUPATEN TANGGAMUS SUDAH LAMA TERBENGKALAI & MANGKRAK” yang terpasang di Jalan Abdul Muis, Gedong Meneng, Rajabasa, Bandar Lampung.Ā
Meski demikian, organisasi tersebut tetap mendukung pemanfaatan aset daerah untuk pembangunan asrama mahasiswa asal Kabupaten Tanggamus.
Ketua IKAMM Pastikan Banner Bukan Gerakan Organisasi
Ketua IKAMM Tanggamus, Berly, mengaku baru mengetahui keberadaan banner tersebut setelah ramai menjadi perbincangan publik.

Selanjutnya, ia memastikan pemasangan banner itu bukan merupakan gerakan, instruksi, maupun inisiatif organisasi yang dipimpinnya.
“Saya kaget juga ada banner seperti itu. Saya cek, bukan IKAMM yang memasangnya, entah siapa. Kami pastikan IKAMM tidak terlibat dalam pemasangan banner ini,” kata Berly dilansir dari Prioritastv.com, Kamis (30/7/2026)Ā

IKAMM Tetap Dukung Pembangunan Asrama Mahasiswa
Meski tidak terlibat dalam pemasangan banner, Berly mengaku mengapresiasi adanya kepedulian terhadap aset milik Pemerintah Kabupaten Tanggamus yang selama ini dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal.
Menurutnya, lahan tersebut seharusnya dapat menjadi solusi bagi kebutuhan asrama mahasiswa asal Tanggamus yang sedang menempuh pendidikan di Bandar Lampung.

“IKAMM tidak terlibat dalam pemasangan banner itu dan bukan gerakan kami. Tapi kami senang ternyata ada pihak lain yang peduli terhadap aset daerah dan mendukung perjuangan pembangunan asrama mahasiswa Tanggamus,” ujarnya.
Asrama Mahasiswa Dinilai Menjadi Kebutuhan Nyata
Selain itu, Berly menilai pembangunan asrama mahasiswa merupakan kebutuhan yang penting.

Keberadaan asrama, menurutnya, dapat membantu mahasiswa memperoleh tempat tinggal yang layak sekaligus menunjukkan perhatian pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia asal Tanggamus.
Ia menambahkan, keterbatasan anggaran maupun kondisi fiskal daerah tidak seharusnya menghentikan pembahasan mengenai pemanfaatan aset tersebut.

Sebaliknya, aset milik pemerintah harus mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kalau memang nanti aset itu dijual, semoga hasilnya benar-benar menambah anggaran daerah dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Tanggamus,” kata Berly.
IKAMM Berharap Pemkab Segera Beri Kepastian
Lebih lanjut, Berly menegaskan bahwa perjuangan pembangunan asrama mahasiswa terus menjadi aspirasi IKAMM Tanggamus.
Oleh karena itu, pihaknya berharap Pemerintah Kabupaten Tanggamus segera memberikan kepastian terkait pemanfaatan aset tersebut.
Sementara itu, banner bertuliskan “DIJUAL??? ASET TANAH MILIK PEMDA KABUPATEN TANGGAMUS SUDAH LAMA TERBENGKALAI & MANGKRAK” diketahui terpasang di lahan milik Pemerintah Kabupaten Tanggamus di Jalan Abdul Muis, Gedong Meneng, Rajabasa, Bandar Lampung.Ā
Banner tersebut menarik perhatian publik karena mempertanyakan kejelasan pemanfaatan aset yang disebut telah lama terbengkalai.
Lahan seluas sekitar 1.247 meter persegi itu selama ini diusulkan berbagai kalangan sebagai lokasi pembangunan asrama mahasiswa Tanggamus di Bandar Lampung.
Selain berada di lokasi yang strategis, keberadaan asrama diharapkan dapat membantu mahasiswa asal Tanggamus yang sedang menempuh pendidikan tinggi.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Tanggamus belum memberikan keterangan resmi terkait status maupun rencana pemanfaatan aset tanah tersebut. (ARIF)

