Bandar Lampung, NU Media Jati Agung — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik prima di seluruh wilayah Provinsi Lampung. Komitmen ini ditegaskannya saat mendampingi Wakil Menteri PANRB, Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto, dalam kunjungan kerja di Gedung Pusiban, Kamis (24/7/2025).
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lampung untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya semangat transformasi dan kolaborasi antardinas guna memperbaiki persepsi publik terhadap birokrasi.
“Semangat transformasi di kalangan kepala OPD sangat luar biasa dalam lima bulan terakhir. Mereka sadar bahwa cara memperbaiki persepsi masyarakat adalah dengan memperbaiki pelayanan,” ujar Gubernur.
Dalam arahannya, Gubernur menyampaikan bahwa pelayanan publik yang mudah, cepat, dan pasti menjadi prioritas.
“Urus KTP, izin usaha, cari informasi, semua harus bebas dari kerumitan birokrasi. Ini target kita,” tegasnya.
Pemprov Lampung telah memulai langkah konkret dengan membangun pusat pelayanan publik yang ramah dan terintegrasi, seperti Pusat Pelayanan Publik dan Perizinan (P4) di Kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP. Selain itu, 12 Mal Pelayanan Publik sudah beroperasi di berbagai daerah.
Dalam evaluasi kinerja pelayanan publik tahun 2024 oleh KemenPANRB, Lampung menempati posisi ke-12 dari 33 provinsi.
“Ini bukan akhir, melainkan panggilan untuk menjadi lebih baik. Target kami adalah menjadi provinsi dengan pelayanan publik terbaik se-Indonesia,” ujar Gubernur.
Transformasi digital juga dilakukan melalui aplikasi super-app Lampung-In yang menghadirkan pelayanan publik digital, kanal pengaduan masyarakat berbasis lokasi (geotagging), serta informasi transparan. Sistem pengawasan internal pun diperketat dengan mekanisme punishment bagi operator dan OPD yang tidak merespons aduan dalam waktu tertentu.
Wamen PANRB, Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto, mengapresiasi inisiatif Lampung. Ia menekankan bahwa pelayanan publik tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada ketulusan dan kesiapan petugas dalam melayani.
Ia juga mendorong Pemprov dan Pemkab/Kota se-Lampung untuk:
1. Menggunakan hasil indeks kinerja sebagai alat navigasi pembenahan layanan.
2. Mendorong integrasi lintas dinas agar layanan lebih efisien.
3. Memperkuat partisipasi publik melalui kanal seperti LAPOR.
4. Mengembangkan inovasi pelayanan sesuai karakteristik lokal.
5. Menanamkan budaya pelayanan prima dalam etos kerja ASN.
Sebagai bentuk apresiasi, Kementerian PANRB memberikan penghargaan PEKPPP 2024 dengan predikat Sangat Baik kepada Pemprov Lampung serta kepada tiga OPD: RSUD Abdul Moeloek, Bapenda, dan Dinas Sosial.

