NU MEDIA JATI AGUNG

🗓️ 29, Juli 2025   |   ✍️ Prin Orba

Bandar Lampung, NU Media Jati Agung — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang disaksikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI, Nusron Wahid. Acara berlangsung di Ruang Abung, Balai Keratun, pada Selasa (29/7/2025).

Penandatanganan NPHD ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendorong percepatan sertifikasi tanah di Provinsi Lampung, terutama tanah wakaf dan rumah ibadah yang masih belum bersertipikat secara menyeluruh.

Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Berbagai Pihak

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula penyerahan sertipikat tanah secara simbolis kepada sejumlah pemangku kepentingan. Beberapa di antaranya meliputi:

  • Sertipikat hak milik dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
  • Sertipikat tanah wakaf untuk PWNU Provinsi Lampung dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Metro
  • Sertipikat hak milik untuk Gereja Kristen Tritunggal Lampung Utara
  • Sertipikat hak pakai untuk aset milik Pemprov Lampung, Kejati Lampung, Pemkot Metro, Pemkab Lampung Tengah, dan Pemkab Mesuji

Menteri ATR: Target Sertifikasi Tanah Wakaf Tiga Tahun

Menteri Nusron Wahid menegaskan pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf guna mencegah konflik di masa mendatang. Ia menyebut, secara nasional, terdapat 761.909 bidang tanah tempat ibadah dan wakaf, namun baru 38 persen yang telah bersertipikat.

Di Lampung, dari 31.294 rumah ibadah, baru 6.732 bidang (21,5%) yang bersertipikat. Menteri menargetkan kekurangan 25.000 bidang tanah wakaf di Lampung harus diselesaikan dalam tiga tahun, atau minimal 8.000 bidang per tahun.

Sertipikat KW 4–6 di Lampung Harus Dimutakhirkan

Menteri Nusron juga menyoroti keberadaan 462.272 sertipikat KW 4, 5, dan 6 di Lampung. Sertipikat yang diterbitkan tahun 1961–1997 itu tidak dilengkapi peta kadastral, sehingga rawan konflik. Ia menegaskan pentingnya pemutakhiran data dan sinergi lintas sektor, termasuk dukungan dari Kemenag, MUI, NU, Muhammadiyah, dan organisasi keagamaan lainnya.

BPN Lampung Catat 3,1 Juta Bidang Telah Bersertipikat

Kepala Kanwil BPN Lampung, Hasan Basri Natamenggala, melaporkan bahwa hingga tahun 2025, pihaknya telah menerbitkan 3.114.044 sertipikat dan memetakan 3.715.268 bidang tanah. Sementara itu, area yang belum terpetakan mencakup 853.442 hektare atau sekitar 716.185 bidang, termasuk 27.654 bidang rumah ibadah dan 25.512 bidang tanah wakaf.

Hasan menegaskan, keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada pemerintah, melainkan butuh partisipasi aktif dari masyarakat, tokoh agama, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah.