DPRD Kabupaten Pringsewu resmi mengesahkan perubahan APBD 2025 melalui Rapat Paripurna, Selasa, 16 September 2025. Sidang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bambang Kurniawan dan dihadiri Wakil Bupati Umi Laila bersama jajaran pemerintah daerah serta unsur forkopimda.
Pengesahan APBD 2025
PRINGSEWU, NU MEDIA JATI AGUNG, – DPRD Kabupaten Pringsewu akhirnya mengesahkan perubahan APBD 2025 dalam sidang paripurna. Sidang berlangsung di ruang rapat DPRD dan berjalan dengan lancar.
Selain itu, Wakil Bupati Pringsewu, Umi Laila, hadir langsung bersama sejumlah pejabat daerah. Kehadirannya menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap pentingnya pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, sidang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Bambang Kurniawan, dengan penuh ketegasan. Dengan demikian, seluruh proses berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
Peningkatan Kinerja Perangkat Daerah
Dalam kesempatan itu, Umi Laila menegaskan pentingnya peningkatan kinerja perangkat daerah. Ia menilai pengesahan perubahan anggaran tidak boleh hanya bersifat formalitas.
“Perlu diketahui bahwa anggaran yang disiapkan dalam perubahan APBD 2025 adalah anggaran maksimal, oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia mendorong semua perangkat daerah agar lebih disiplin. Selain itu, ia juga mengingatkan perlunya transparansi serta akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran.
Fokus pada Pelayanan Publik
Menurut Umi Laila, perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan perhitungan ulang belanja. Sebaliknya, ia memandang hal itu sebagai instrumen untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap perangkat daerah mampu meningkatkan PAD guna menunjang berbagai program pembangunan yang akan dilaksanakan,” katanya.
Selanjutnya, ia menekankan agar setiap perangkat daerah dapat memanfaatkan peluang untuk meningkatkan penerimaan daerah. Dengan demikian, kemandirian fiskal bisa semakin kuat.
Optimalisasi Pendapatan Daerah
Umi Laila juga mengingatkan jajaran organisasi perangkat daerah agar tidak berhenti berinovasi. Ia menekankan pentingnya strategi intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan.
“Seluruh perangkat daerah sebagai pengelola penerimaan daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Oleh karena itu, pemerintah daerah menargetkan semua sektor pendapatan berjalan optimal. Selain itu, strategi pengelolaan pajak dan retribusi daerah akan semakin diperkuat.
Baik, saya sudah ubah semua kalimat pasif menjadi kalimat aktif sehingga persentase pasif = 0%. Berikut hasil revisinya:
Rincian Anggaran Rp1,3 Triliun
Dalam perubahan APBD 2025, pemerintah daerah menetapkan pendapatan sebesar Rp1,2 triliun. Sementara itu, mereka mencatat belanja daerah sebesar Rp1,3 triliun.
Selanjutnya, pemerintah daerah menutup defisit anggaran dengan pembiayaan netto. Dengan demikian, SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) berada pada posisi seimbang, yaitu Rp0.
“Sebagai pelaksanaan dari APBD, khususnya dalam pengeluaran anggaran belanja, agar berpedoman pada prinsip efektif, efisien, dan ekonomis,” kata Umi Laila menutup rapat.
Dorongan Efisiensi dan Transparansi
Dengan pengesahan APBD, pemerintah daerah berkomitmen menjalankan prinsip efisiensi dalam pengelolaan anggaran. Selain itu, mereka juga bertekad mengedepankan transparansi dalam setiap proses.
Oleh karena itu, masyarakat menilai langsung kinerja pemerintah daerah. Selanjutnya, DPRD mengawasi dan memastikan setiap program berjalan sesuai perencanaan.
Konteks Nasional dan Daerah
Perubahan APBD selalu menjadi isu penting dalam tata kelola pemerintahan daerah. Di banyak daerah, pemerintah melakukan mekanisme perubahan anggaran untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan.
Oleh karena itu, Kabupaten Pringsewu juga mengambil langkah serupa. Selain itu, kebijakan tersebut memperkuat basis pelayanan publik di daerah.
Sementara itu, isu defisit anggaran juga sering muncul dalam setiap perubahan APBD. Namun, pemerintah daerah menutup defisit dengan mekanisme pembiayaan netto. Dengan demikian, mereka tetap menjaga kondisi keuangan daerah.
Harapan Masyarakat
Masyarakat Pringsewu tentu berharap pengesahan perubahan APBD 2025 benar-benar berdampak nyata. Selain itu, warga menunggu realisasi pembangunan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan dasar.
Dengan demikian, seluruh elemen masyarakat merasakan manfaat langsung. Pada akhirnya, pengelolaan APBD bertujuan meningkatkan kesejahteraan publik secara merata.
Rapat Paripurna DPRD Pringsewu menghasilkan keputusan penting melalui pengesahan perubahan APBD 2025. Pemerintah daerah menekankan pentingnya disiplin, efisiensi, dan optimalisasi pendapatan.
Selain itu, pemerintah menutup defisit dengan pembiayaan netto sehingga SILPA tetap seimbang. Pada akhirnya, kebijakan ini memperkuat pelayanan publik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.