NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

Menambahi Catatan Saudaraku Juwendra untuk Tercinta Bunda Eva

Oleh: Ahmad Novriwan | Ketua JMSI Lampung

Bandar Lampung tidak bisa berjalan hanya dengan satu kaki. Kota ini membutuhkan pemimpin yang bekerja keras dan wakil rakyat yang berani mengawal jalannya pemerintahan. Catatan Juwendra tentang Bunda Eva sudah tepat. Ia mengingatkan kita bahwa cinta kepada kota berarti berani berbicara jujur, meski kadang terasa pahit. Saya merasa perlu menambahkan catatan agar diskusi publik semakin kaya.

Kita tidak boleh menutup mata terhadap kenyataan. Bandar Lampung hidup dari gotong royong, tumbuh dari musyawarah, dan berdiri di atas fondasi demokrasi. Jika salah satu pilar demokrasi melemah, maka seluruh bangunan kota akan goyah. Karena itu, saya ingin menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mendampingi Wali Kota menjalankan roda pemerintahan.

Musyawarah sebagai Dasar Pemerintahan

BANDAR LAMPUNG, NU MEDIA JATI AGUNG, – Saya membaca surat terbuka saudaraku, Juwendra, dengan penuh perhatian. Tulisan itu tepat, sebab Bandar Lampung berdiri di atas prinsip musyawarah sebagaimana sila keempat Pancasila. Musyawarah menuntut keterlibatan banyak pihak, bukan hanya satu orang.

Kita sudah memberikan mandat kepada Wali Kota dan DPRD melalui proses demokrasi. Mandat itu bukan hadiah, melainkan amanah rakyat. Karena itu, pertanyaan besar muncul: apakah mereka benar-benar melaksanakan amanah tersebut? Lebih tajam lagi: ke manakah DPRD Kota Bandar Lampung selama ini?

Wali Kota dan Dinamika Anggaran

Saya memahami Wali Kota sebagai eksekutor pembangunan dan pengguna APBD. Ia tentu memiliki strategi menghadapi tantangan kota. Ia boleh melakukan pergeseran anggaran demi kepentingan umat selama tetap mematuhi hukum. Tindakan itu sah, bahkan wajar, karena kebutuhan kota sering berubah secara cepat.

Namun, pengelolaan anggaran tidak boleh berdiri sendiri. DPRD wajib hadir sebagai pengawas. Tanpa kontrol DPRD, pembangunan akan berjalan pincang. Anggaran bisa salah sasaran, proyek bisa melenceng, dan rakyat akhirnya yang menanggung akibat.

DPRD: Tugas dan Tanggung Jawab

Literatur hukum tata negara menyebut tiga tugas utama DPRD. Pertama, fungsi legislasi: DPRD membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah. Kedua, fungsi anggaran: DPRD membahas dan menyetujui APBD. Ketiga, fungsi pengawasan: DPRD memastikan peraturan daerah dan APBD berjalan dengan benar.

Karena itu, saya bertanya:

  • Sudahkah DPRD Kota Bandar Lampung serius melaksanakan fungsi legislasi?
  • Sudahkah DPRD benar-benar mengkaji anggaran, bukan sekadar memberi stempel persetujuan?
  • Sudahkah DPRD konsisten mengawasi jalannya APBD?

Jika DPRD menjalankan fungsi itu, maka ketika Wali Kota melenceng, mereka bisa meniup peluit. Jika pelanggaran terbukti fatal, DPRD bahkan berhak melakukan pemakzulan. Itulah arti sejati menjadi wakil rakyat.

Ketika DPRD Memilih Diam

Saya khawatir DPRD memilih diam. Jika mereka hanya menunggu momentum pemilu, maka rakyat kehilangan pengawal yang seharusnya berdiri di garis depan. Diam sama dengan membiarkan rakyat berjalan tanpa perlindungan.

Mari kita bercermin pada contoh dari daerah lain. Di Tangerang Selatan, APBD lebih dari Rp2 triliun, tetapi rakyat hanya merasakan sekitar Rp750 miliar. Sisanya habis untuk rapat, suvenir, makan-minum, serta perjalanan dinas pejabat. Kondisi itu keterlaluan. Kita tidak boleh membiarkan Bandar Lampung jatuh ke dalam jurang yang sama.

Jika DPRD benar-benar bekerja, mereka bisa mencegah kebocoran anggaran. Mereka bisa memastikan setiap rupiah kembali kepada rakyat dalam bentuk layanan publik, infrastruktur, dan kesejahteraan. Tanpa pengawasan, uang negara mudah sekali menguap.

DPRD dan Tanggung Jawab Moral

DPRD bukan hanya lembaga politik, melainkan juga lembaga moral. Mereka menerima mandat rakyat bukan untuk bersantai, melainkan untuk bekerja keras. Fasilitas negara yang mereka nikmati harus dibayar dengan kinerja nyata.

Jangan menuding Bunda Eva seorang diri. Ibarat keluarga, jangan menyalahkan “ibu yang mengandung” ketika “bapak” yang wajib mengawasi justru absen. DPRD tidak boleh bersembunyi di balik alasan teknis atau peraturan. Mereka harus hadir, berbicara, dan bertindak.

Harapan untuk Bandar Lampung

Saya ingin melihat Bandar Lampung tumbuh sebagai kota yang transparan dan akuntabel. Kota ini memiliki potensi besar: sumber daya manusia, letak strategis, dan semangat gotong royong masyarakatnya. Semua potensi itu akan sia-sia jika pemerintah dan DPRD tidak berjalan bersama.

Saya berharap Bunda Eva terus membuka ruang dialog dengan rakyat. Saya juga berharap DPRD benar-benar turun ke lapangan, mendengarkan keluhan warga, dan mengawal setiap kebijakan. Dengan cara itu, rakyat merasa memiliki pemerintahannya.

Saya menambahkan catatan ini agar kita jujur melihat persoalan. Jangan biarkan DPRD sekadar menunggu pemilu atau menikmati fasilitas negara. Rakyat menuntut kerja nyata, bukan simbol jabatan.

Bandar Lampung hanya bisa maju jika Wali Kota dan DPRD menjalankan mandat dengan sungguh-sungguh. Jika salah satu pihak lalai, rakyat akan menanggung kerugian. Karena itu, saya menyerukan kepada DPRD: bangun, dengarkan suara rakyat, dan jalankan fungsi pengawasan tanpa kompromi.

Tabik pun. (*)