Ditjenpas Lampung Tegaskan Komitmen Integritas
Bandar Lampung, NU Media Jati Agung ā Ditjenpas Lampung bersih dari narkoba dan pungli menjadi komitmen utama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Lampung dalam menciptakan lingkungan kerja berintegritas.
Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung menggelar kegiatan di Bandarlampung pada Selasa (21/4/2026) dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Selain itu, seluruh jajaran Ditjenpas Lampung mengikrarkan komitmen untuk menolak penyalahgunaan narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik pungutan liar (pungli).
Pelaksana Harian (Plh) Kakanwil Ditjenpas Lampung, Maulidi Hilal, menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Ia mendorong pembenahan sistem pemasyarakatan secara menyeluruh.
Penggunaan Ponsel Jadi Celah Peredaran Narkoba
Hilal menjelaskan bahwa penggunaan handphone ilegal di dalam lapas sering membuka celah peredaran narkoba. Oleh karena itu, pihaknya memperketat pengawasan sekaligus mengevaluasi kinerja internal secara berkelanjutan.
Ia menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga integritas di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami memiliki tagline: Pembiaran adalah awal dari penyimpangan. Oleh karena itu, kami tidak akan membiarkan hal-hal kecil sekalipun. Kami terus melakukan introspeksi dan evaluasi agar ikrar ini dilaksanakan secara konsisten,” ujarnya.
Selain itu, Hilal membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan. Dengan langkah tersebut, Ditjenpas Lampung menyesuaikan kebijakan sesuai dinamika lapangan.
BNNP Lampung Dukung Penuh Pemberantasan Narkotika
Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Budi Baktiar, memberikan apresiasi atas langkah Ditjenpas Lampung. Ia menilai sinergi antarinstansi sebagai kunci utama dalam memberantas kejahatan narkotika.
Ia menegaskan bahwa kejahatan narkotika memiliki pola terorganisir.

“Narkotika adalah organized crime yang kita hadapi bukan orang per orang, melainkan kartel dan sindikasi. Kami sepakat memberikan dukungan maksimal demi terlaksananya pembenahan di lingkungan Ditjenpas,” tegas Budi.
Edukasi dan Rehabilitasi Jadi Langkah Strategis
Budi menjelaskan bahwa BNNP mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah hingga sektor swasta, untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Ia juga menyebut Lampung tidak memiliki titik rawan yang dominan. Namun demikian, ia menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di beberapa daerah, terutama yang berkaitan dengan aktivitas hiburan malam.
Ia mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam upaya pencegahan.
“Bagi masyarakat yang belum terpapar, kami edukasi agar jangan sampai terpapar. Sedangkan bagi yang sudah terlanjur menjadi pecandu, kami imbau untuk segera melakukan rehabilitasi secara sukarela di BNN, dan itu gratis,” pungkasnya.
Sinergi Aparat Perkuat Pengawasan
Perwakilan Kodam dan Polda Lampung turut hadir dalam deklarasi tersebut. Kehadiran mereka memperkuat kolaborasi aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Provinsi Lampung.
Melalui kolaborasi tersebut, Ditjenpas Lampung menjaga lingkungan kerja tetap bersih dari narkoba dan pungli secara berkelanjutan. (Ahmad Royani, S.H.I)

