NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

Ratusan Warga Desa Sinar Palembang Demo Tuntut Penonaktifan Kades

Gelombang Protes Warga di Kantor Bupati

LAMPUNG SELATAN, NU MEDIA JATI AGUNG, – Ratusan warga Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, kembali menggelar aksi demo di depan gerbang Kantor Bupati Lampung Selatan pada Kamis (21/8/2025). Selain itu, mereka menuntut pemerintah segera menonaktifkan Kepala Desa Sinar Palembang, Sukoco, yang diduga melakukan korupsi pada periode 2022 hingga 2024.

Sejak pagi, massa mendatangi lokasi dengan membawa spanduk dan poster. Oleh karena itu, mereka berteriak menuntut pemerintah segera bertindak karena aksi serupa sebelumnya tidak membuahkan hasil.

Kericuhan Warnai Aksi Demo

Namun, kericuhan pecah ketika warga berusaha memaksa masuk ke halaman kantor bupati. Untuk mencegah bentrokan lebih besar, petugas keamanan menghadang langkah massa.

Selanjutnya, aparat menenangkan peserta aksi hingga situasi kembali terkendali. Meskipun begitu, warga tetap bertahan di depan kantor sambil meneriakkan tuntutan.

Bupati dan Wakil Bupati Turun Menemui Massa

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Ego Pratama, keluar menemui warga bersama Wakil Bupati M. Syaiful Anwar. Kehadiran mereka membuat ketegangan berkurang, tetapi warga tetap bersikeras meminta penonaktifan Sukoco.

Tuntutan Warga: Nonaktifkan Sukoco

Dalam orasi, warga menegaskan bahwa pemerintah harus segera mencopot Sukoco dari jabatan Kepala Desa Sinar Palembang. Selain itu, mereka meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dengan adil dan transparan.

Di sisi lain, Koordinator aksi, Sudaryanto, menegaskan sikap tegas warga yang sudah tidak sabar menunggu. Menurutnya, dokumen dan bukti dugaan penyalahgunaan anggaran desa sudah diserahkan sejak lama.

“Kami hanya ingin Bupati Lampung Selatan segera mencopot Sukoco. Padahal, kami sudah menyerahkan laporan dan bukti, tetapi Pemkab maupun aparat penegak hukum belum menunjukkan langkah serius. Oleh karena itu, kami menuntut Kejaksaan segera memanggil dan memeriksa Sukoco terkait dugaan korupsi sejak 2022 sampai 2024,” tegas Sudaryanto.

Desakan Transparansi Penegakan Hukum

Lebih lanjut, warga meminta aparat penegak hukum tidak menunda penyelidikan. Dengan demikian, mereka menuntut Kejaksaan segera memanggil Sukoco agar kasus ini cepat selesai.

Menurut warga, penonaktifan kades tidak hanya menyangkut jabatan, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik. Selain itu, mereka menekankan bahwa dugaan korupsi harus diproses secara terbuka untuk memberikan efek jera.

Latar Belakang Dugaan Kasus

Sementara itu, informasi yang beredar menyebut Sukoco menyalahgunakan dana desa yang seharusnya dipakai untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat. Akibatnya, periode 2022 hingga 2024 menjadi sorotan karena banyak program desa gagal terealisasi.

Bahkan, beberapa warga mengaku kecewa karena proyek jalan, drainase, hingga bantuan sosial terbengkalai. Oleh karena itu, mereka menduga Sukoco memakai anggaran tidak sesuai peruntukan.

Respon Pemerintah Daerah

Untuk menenangkan warga, Bupati Radityo Ego Pratama menegaskan pentingnya mendengar langsung tuntutan. Meski begitu, ia hanya menjanjikan langkah evaluasi tanpa memberi keputusan final.

Sayangnya, warga menilai janji itu belum cukup. Sebaliknya, mereka mendesak keputusan cepat agar pemerintah segera menonaktifkan Sukoco sambil menunggu proses hukum berjalan.

Dampak Sosial dan Politik di Desa

Dengan adanya aksi demo, terlihat jelas krisis kepercayaan antara warga dengan perangkat desa. Akibatnya, publik yang tidak puas bisa memicu ketegangan sosial jika pemerintah lambat merespons.

Selain itu, sejumlah tokoh masyarakat memperingatkan pemerintah agar serius menangani kasus ini. Jika tidak, konflik bisa meluas dan mengganggu stabilitas desa.

Harapan Warga Sinar Palembang

Akhirnya, warga berharap pemerintah daerah segera bertindak tegas. Di samping itu, mereka ingin kasus dugaan korupsi benar-benar diproses secara hukum, bukan hanya jadi wacana.

Tidak hanya itu, masyarakat menuntut pemimpin desa yang bersih, transparan, dan mampu mengembalikan kepercayaan publik. Mereka percaya, penonaktifan Sukoco akan membuat roda pemerintahan desa kembali normal.

Dengan demikian, warga meminta aparat hukum bergerak cepat agar masalah ini tidak berlarut-larut.