Delay System Mudik 2026 Atur Arus Lebaran
Bandar Lampung, NU Media Jati Agung – Delay system mudik 2026 menjadi strategi utama Polda Lampung untuk mengatur arus kendaraan saat mudik dan balik Lebaran.
Polda Lampung fokus menjaga kelancaran lalu lintas di sekitar Pelabuhan Bakauheni.
Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf menyampaikan kebijakan itu di Bandarlampung, Sabtu (28/2).
Ia menegaskan jajarannya menyiapkan skema ini untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan.
Skema Berlaku Sesuai Level Kepadatan
Polda Lampung menggunakan tiga indikator kepadatan, yaitu hijau, kuning, dan merah. Petugas memantau volume kendaraan secara langsung di lapangan.
Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf kemudian menjelaskan kesiapan tersebut.
“Strategi delay system kami siapkan sebagai langkah pengendalian arus lalu lintas. Namun, penerapannya bersifat situasional, menyesuaikan dengan volume kendaraan di lapangan,” kata Helfi.
Ia menjelaskan petugas mulai menerapkan delay system saat antrean kendaraan mencapai KM 4 atau masuk kategori kuning.
“Kendaraan akan diarahkan untuk menunggu sementara di rest area jalan tol maupun kantong parkir atau buffer zone yang telah disiapkan di jalur lintas tengah, timur, dan barat menuju Pelabuhan Bakauheni,” jelasnya.

Petugas mengarahkan kendaraan ke rest area tol dan buffer zone. Mereka menempatkan titik tunggu di jalur tengah, timur, dan barat menuju pelabuhan.
Skrining Tiket Dukung Delay System Mudik 2026
Selain menjalankan delay system mudik 2026, Polda Lampung juga melakukan skrining tiket penyeberangan.
Petugas memeriksa tiket di rest area Tol Lampung KM 49 dan KM 20. Mereka juga melakukan pemeriksaan di sejumlah ruas jalan arteri.
Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf menjelaskan tujuan langkah tersebut.
“Langkah ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses penyeberangan sekaligus membantu masyarakat yang belum memiliki tiket kapal sebelum tiba di pelabuhan,” terang Helfi.
Polda Lampung mengimbau masyarakat agar merencanakan perjalanan sejak awal. Pemudik perlu memastikan tiket tersedia sebelum berangkat.
Selain itu, mereka harus mematuhi arahan petugas agar perjalanan tetap aman dan tertib. (Ahmad Royani, S.H.I)

