Pemprov Lampung Instruksikan Semarak HUT Ke-80 RI di Seluruh Wilayah
LAMPUNG, NU MEDIA JATI AGUNG, – Bendera Merah Putih akan berkibar secara serentak di seluruh Provinsi Lampung mulai 1 hingga 31 Agustus 2025. Pemerintah Provinsi Lampung melalui Sekretaris Daerah Marindo Kurniawan menyampaikan imbauan ini kepada seluruh bupati dan wali kota.
Pemprov Tindaklanjuti Arahan Pusat
Pemerintah Provinsi Lampung menerbitkan surat edaran resmi bernomor 400.14.1.1/3856/VI.07/2025 pada 31 Juli 2025. Surat ini menindaklanjuti arahan Menteri Sekretaris Negara terkait tema, logo, dan partisipasi nasional.
Pemprov meminta setiap pemerintah daerah menggelar upacara HUT RI ke-80 secara luring pada Minggu, 17 Agustus 2025 pukul 07.30 WIB. Seluruh instansi perlu menyelenggarakan upacara di lingkungan masing-masing.
Tema HUT dan Partisipasi Aktif
Peringatan HUT ke-80 RI tahun ini mengangkat tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.” Pemerintah daerah mendorong masyarakat untuk menyemarakkan peringatan ini secara aktif.
Selain mengibarkan Bendera Merah Putih, masyarakat juga dapat memasang umbul-umbul, spanduk, poster, baliho, dan dekorasi lainnya. Pemprov mengarahkan seluruh pihak untuk menggunakan pedoman identitas visual yang tersedia di https://hut80ri.setneg.go.id.
Dorong Kegiatan Bermakna dan Kolaboratif
Pemprov Lampung mendorong penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan partisipasi masyarakat secara langsung. Dengan demikian, nilai-nilai kebangsaan dapat tumbuh lebih kuat.
Masyarakat juga dapat mempererat solidaritas sosial melalui berbagai aktivitas kolaboratif. Kegiatan tersebut sekaligus membuka ruang kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.
Instruksi Jelas untuk Pemerintah Daerah
Pemerintah Provinsi Lampung menginstruksikan seluruh kabupaten dan kota agar mengikuti arahan ini secara menyeluruh. Pemprov berharap perayaan HUT RI ke-80 berlangsung meriah, bermakna, dan memperkuat rasa persatuan seluruh warga Lampung.

