NU MEDIA JATI AGUNG

🗓️ 14, Juli 2025   |   ✍️ Prin Orba

LAMPUNG SELATAN, NU Media Jati Agung — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyambut langsung kunjungan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Bandara Raden Intan II, Lampung Selatan, Senin (14/7/2025).

Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya Gubernur Mirza dalam memperjuangkan nasib petani singkong pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR RI pada 30 Juni 2025 lalu.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Mirza menegaskan perlunya regulasi tata kelola singkong secara nasional. Salah satu isu krusial yang diangkat adalah membanjirnya impor tepung tapioka, yang menekan harga singkong lokal dan menyebabkan ketimpangan antara petani dan industri.

Saat ini gudang industri penuh. Petani tak bisa masuk lagi karena stok belum terjual,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa negara-negara produsen lain seperti Vietnam dan Thailand sedang membanjiri pasar Indonesia dengan tepung tapioka. Hal ini memperburuk kondisi petani lokal yang sudah kesulitan bersaing.

Mirza meminta Baleg DPR RI menyusun regulasi ketat terkait impor tapioka dan mendorong hilirisasi produk singkong seperti mokaf dan sorbitol agar memiliki nilai tambah. Ia menyoroti pentingnya kolaborasi antara petani, pabrik pengolah, dan industri pengguna tapioka dalam satu sistem tata niaga terpadu.

Kalau ingin harga singkong stabil dan produksi meningkat, harus ada kerja sama antar pihak, dan itu membutuhkan regulasi,” tegasnya.

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, mengapresiasi langkah cepat Gubernur dan menyatakan komitmennya untuk merumuskan regulasi komprehensif bagi komoditas strategis ini.

Kami melihat belum ada payung hukum yang melindungi singkong sebagai komoditas nasional. Ini harus segera dirumuskan,” kata Bob.

Dalam kunjungan tersebut, Baleg juga berencana meninjau langsung pabrik dan lahan petani untuk melihat kondisi lapangan. Bob Hasan menyebutkan bahwa singkong di Lampung memiliki potensi besar, tak hanya untuk konsumsi, tetapi juga sebagai bahan industri seperti kertas, bioetanol, hingga plastik ramah lingkungan.

Diharapkan, kunjungan ini menjadi titik awal perbaikan tata kelola singkong dan penguatan perlindungan bagi petani lokal di Provinsi Lampung.– Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meminta Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mempercepat penerbitan regulasi tata niaga singkong nasional guna melindungi petani dan mendorong hilirisasi komoditas strategis tersebut.