Bandar Lampung, NU Media Jati Agung – Sebanyak 97 anak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Provinsi Lampung lolos ke berbagai perguruan tinggi melalui jalur seleksi masuk pada 2026.
Capaian tersebut menambah jumlah anak KPM PKH yang melanjutkan pendidikan tinggi di Provinsi Lampung.
Hingga 2026, jumlah mahasiswa yang berasal dari keluarga penerima PKH mencapai 1.066 orang.
Jumlah Mahasiswa KPM PKH Lampung Terus Bertambah
Ketua Tim PKH Provinsi Lampung, Slamet Riyadi, mengatakan 97 anak dari keluarga penerima manfaat berhasil masuk ke berbagai perguruan tinggi pada tahun ini.
Menurut dia, capaian tersebut menunjukkan akses pendidikan tinggi bagi keluarga prasejahtera di Lampung terus meningkat.
“Sebanyak 97 orang anak berhasil diterima kuliah melalui berbagai jalur masuk perguruan tinggi pada tahun 2026 ini,” ujar Ketua Tim (Katim) PKH Provinsi Lampung Slamet Riyadi di Bandarlampung, Rabu.
Saat ini, pemerintah menetapkan sebagian mahasiswa sebagai penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Sementara itu, sebagian lainnya masih mengikuti proses seleksi.
KIP Kuliah Perkuat Akses Pendidikan Anak PKH
Slamet menilai dukungan KIP Kuliah sangat penting agar mahasiswa dari keluarga penerima PKH dapat menyelesaikan pendidikan hingga jenjang sarjana.
Ia menjelaskan bahwa mayoritas keluarga penerima PKH berada pada kelompok desil satu hingga empat sehingga membutuhkan dukungan pendidikan yang berkelanjutan.
“Sebenarnya dukungan KIP Kuliah ini bagi anak KPM PKH adalah sebuah keniscayaan agar proses studinya tuntas sampai jenjang sarjana. Mengingat latar belakang keluarga KPM PKH ini adalah keluarga prasejahtera yang berada pada desil satu sampai empat,” katanya.
Selain itu, Slamet menjelaskan bahwa perguruan tinggi dapat memanfaatkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Melalui data tersebut, kampus dapat mengidentifikasi mahasiswa KPM PKH berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Langkah itu membantu penyaluran KIP Kuliah agar tepat sasaran.
“Melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) kampus dapat mengidentifikasi mahasiswa yang berasal dari KPM PKH melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dapat dipastikan anak yang berasal dari KPM PKH berada direntang desil satu sampai empat, artinya sudah tepat jika mendapatkan KIP Kuliah,” tambahnya.
Gubernur Lampung Dorong Akses Pendidikan Tinggi
Saat ini, Program Keluarga Harapan menjangkau 391.826 KPM di 15 kabupaten/kota di Lampung. Sebanyak 1.545 pendamping sosial PKH mendampingi para penerima manfaat.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi bagi anak-anak KPM PKH.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam memperluas akses pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
“Saya berharap perguruan tinggi di Provinsi Lampung juga mendukung dengan memberikan KIP Kuliah bagi anak-anak PKH yang telah diterima kuliah,” ujar Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara program nasional dan program daerah.
Menurutnya, kolaborasi tersebut mampu membantu menurunkan angka kemiskinan sekaligus meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Provinsi Lampung. (Ahmad Royani, S.H.I)

