UPPKB Way Urang Difungsikan sebagai Rest Area Mudik
Bandar Lampung, NU Media Jati Agung β Pemerintah memanfaatkan UPPKB Way Urang di Kabupaten Lampung Selatan sebagai rest area mudik selama Angkutan Lebaran 2026.
Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung mengambil langkah ini untuk membantu pemudik beristirahat saat melintas di wilayah tersebut.
Selain itu, kebijakan ini meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pemudik selama arus mudik dan arus balik Lebaran.
Kepala BPTD Kelas II Lampung Jonter Sitohang menjelaskan rencana pengaktifan kembali fasilitas tersebut selama periode angkutan Lebaran.
βSelama Angkutan Lebaran 2026 ini UPPKB Way Urang akan diaktifkan kembali, namun diubah sebagai rest area bagi pemudik,β ujar Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung Jonter Sitohang di Bandar Lampung, Sabtu.
Area Seluas 1,9 Hektare
BPTD Lampung memanfaatkan area UPPKB Way Urang seluas sekitar 1,9 hektare sebagai tempat istirahat pemudik.
Area tersebut cukup luas sehingga mampu menampung banyak kendaraan selama arus mudik.
βUPPKB Way Urang ini luasnya sekitar 1,9 hektare, cukup luas untuk dimanfaatkan sebagai rest area,β katanya.
Selain itu, lokasi tersebut mampu menampung hingga 200 kendaraan.
βJadi ini bisa efektif digunakan untuk rest area, ini dibuka karena berdasarkan pengalaman pada tahun sebelumnya penumpang yang baru sampai ke Bakauheni banyak yang duduk di sekitar situ jadi sekalian saja dioptimalkan tahun ini untuk memfasilitasi masyarakat,β ucap dia.

Petugas Disiagakan Selama Angkutan Lebaran
BPTD Lampung juga menyiapkan Terminal Tipe A Betan Subing di Terbanggi Besar, Lampung Tengah sebagai rest area tambahan selama mudik Lebaran.
Terminal tersebut memiliki area yang luas sehingga mendukung aktivitas istirahat pemudik.
βTerminal Betan Subing Terbanggi Besar Lampung Tengah memiliki luas lahan 24.705 meter persegi, dan sudah disiapkan petugas sebanyak 14 orang di sana untuk membantu masyarakat,β ujarnya.
Fasilitas Pendukung bagi Pemudik
Petugas juga menyiapkan berbagai fasilitas untuk mendukung kenyamanan pemudik.
Sebanyak 39 personel akan membantu pelayanan di lokasi tersebut.
UPPKB Way Urang menyediakan parkir mobil hingga 50 unit. Selain itu, area tersebut menyediakan parkir sepeda motor hingga 150 unit.
Fasilitas yang tersedia meliputi ruang istirahat pengemudi, tenda posko, area lesehan, petunjuk rest area, area parkir, toilet, dan tempat ibadah.
(Ahmad Royani, S.H.I.,)


