NU MEDIA JATI AGUNG

NU MEDIA JATI AGUNG
Logo NU Jatiagung

NU Jatiagung - Situs Resmi

Tukang Rongsok Temukan Jasad Bayi di Jati Agung Lampung Selatan

Seorang tukang rongsok menemukan jasad bayi laki-laki di Dusun VI, Desa Rejomulyo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Selasa (16/9/2025) pagi. Penemuan jasad bayi itu mengejutkan warga dan membuat polisi langsung melakukan penyelidikan.

Penemuan Jasad Bayi

LAMPUNG SELATAN, NU MEDIA JAYI AGUNG, – Warga Dusun VI, Desa Rejomulyo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, gempar karena penemuan jasad bayi laki-laki. Kejadian itu berlangsung pada Selasa pagi ketika seorang pencari rongsok sedang beraktivitas.

Saat menyusuri jalan di area perkebunan karet PTPN VII Trikora, ia melihat bungkusan merah tergeletak di pinggir jalan. Rasa penasaran membuatnya membuka bungkusan itu.

Setelah membuka, ia terkejut karena bungkusan ternyata berisi jasad bayi. Ia segera melapor kepada warga sekitar. Kemudian, warga meneruskan laporan itu ke pihak kepolisian.

Polisi Amankan Barang Bukti

Kapolsek Jati Agung, Iptu Rudy Prawira, membenarkan penemuan jasad bayi tersebut. Menurutnya, bayi masih memiliki tali pusar. Selain itu, kondisi bayi juga menunjukkan bibir sumbing.

“Bayi ditemukan dalam kondisi masih ada tali pusar, bibir sumbing, dan dibungkus kaos biru-abu serta handuk merah,” ujar Iptu Rudy Prawira.

Polisi lalu mengamankan barang bukti berupa handuk merah, kantong belanja, serta pakaian bayi. Barang-barang itu diduga sengaja digunakan untuk membungkus jasad bayi.

Jasad Bayi Dibawa ke RS Bhayangkara

Setelah memeriksa lokasi penemuan, polisi membawa jasad bayi ke RS Bhayangkara. Tujuannya untuk dilakukan visum serta autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.

Dengan demikian, pihak kepolisian berharap hasil pemeriksaan dapat memberi petunjuk lebih lanjut. Selanjutnya, penyidik bisa melacak pihak yang bertanggung jawab.

Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Kapolsek Jati Agung memastikan jajarannya masih mendalami kasus ini. Polisi berusaha menelusuri jejak pelaku yang tega membuang bayi.

Selain itu, aparat juga mengumpulkan keterangan dari saksi di sekitar lokasi. Langkah ini dilakukan agar penyelidikan berjalan lebih cepat.

Kasus Serupa Pernah Terjadi

Sebelumnya, kasus serupa juga muncul di wilayah Lampung Selatan pada Juni 2025. Saat itu, warga menemukan jasad bayi perempuan yang terkubur di belakang rumah salah satu warga.

Selain itu, polisi menangkap seorang pemuda berusia 19 tahun. Pemuda itu terlibat dalam kasus persetubuhan anak yang akhirnya berujung pada pembuangan bayi.

Warga Resah dan Berharap Kasus Segera Terungkap

Penemuan jasad bayi kali ini menimbulkan keresahan warga. Mereka merasa khawatir karena kasus serupa kembali muncul di wilayah yang sama.

Masyarakat berharap polisi segera mengungkap siapa pelaku pembuangan bayi tersebut. Dengan demikian, kasus bisa cepat tuntas, dan kejadian serupa tidak terulang lagi.

Konteks Sosial Penelantaran Bayi

Fenomena pembuangan bayi sering muncul di berbagai daerah. Kasus itu biasanya berkaitan dengan kehamilan tidak diinginkan atau faktor ekonomi keluarga.

Selain itu, kurangnya edukasi tentang kesehatan reproduksi sering memicu munculnya kasus serupa. Pada akhirnya, bayi yang lahir justru menjadi korban.

Dengan demikian, peran pemerintah, lembaga sosial, dan masyarakat sangat penting. Mereka perlu mengedukasi serta memberi dukungan bagi remaja maupun keluarga muda.

Pentingnya Peran Lingkungan

Lingkungan sekitar juga memiliki peran besar dalam mencegah pembuangan bayi. Warga harus peka terhadap perubahan sosial di lingkungannya.

Selain itu, masyarakat dapat melapor kepada aparat jika melihat hal mencurigakan. Dengan langkah cepat, kemungkinan pembuangan bayi bisa dicegah.

Selanjutnya, tokoh masyarakat dapat menjadi penghubung bagi warga yang mengalami masalah sosial. Misalnya, kasus kehamilan di luar nikah yang membutuhkan pendampingan.

Harapan untuk Penegakan Hukum

Masyarakat berharap penegakan hukum berlangsung tegas. Aparat kepolisian harus menindak siapa pun yang terbukti membuang bayi.

Pada akhirnya, penegakan hukum tidak hanya memberi efek jera, tetapi juga melindungi hak anak. Anak berhak hidup, tumbuh, dan mendapat perlindungan.

Dengan demikian, setiap kasus pembuangan bayi harus mendapat perhatian serius. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam menurunkan angka kekerasan terhadap anak.