Tragedi Pringsewu menggegerkan warga. Adji Darman Saputra (28) membacok kakak iparnya, Alfian (35), hingga tewas di Dusun Buluksari, Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, pada Kamis (2/10/2025) dini hari. Polisi segera mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Kronologi Peristiwa
Pringsewu, NU Media Jati Agung Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Alfian berada di rumahnya ketika Adji Darman Saputra tiba-tiba menyerangnya dengan sebilah golok.
Korban tidak sempat melawan. Sabetan golok menyebabkan luka parah hingga akhirnya Alfian meninggal dunia di tempat.
Warga yang mendengar teriakan segera melapor ke kepolisian. Tim Polres Pringsewu langsung bergerak cepat ke lokasi dan menangkap pelaku.
Polisi Amankan Pelaku
Kapolres Pringsewu, AKBP Yunnus Saputra, membenarkan kejadian tersebut. Ia menegaskan pihak kepolisian segera bertindak begitu laporan masuk.
“Benar, peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi dini hari tadi. Pelaku ADS sudah diamankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” kata Yunnus, Kamis (2/10/2025).
Penyidik kini masih mendalami motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap kakak iparnya.
Barang Bukti Golok Disita
Polisi turut menyita golok yang digunakan untuk menyerang Alfian. Senjata tersebut kini menjadi barang bukti utama di Mapolres Pringsewu.
“Untuk senjata tajamnya sudah diamankan sebagai barang bukti,” ujar Yunnus.
Pemeriksaan golok akan memastikan adanya bercak darah dan sidik jari, sebagai penguat bukti di persidangan.
Jenazah Korban Diserahkan ke Keluarga
Jenazah Alfian dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi dan memastikan penyebab kematian.
“Sudah diserahkan ke pihak keluarga setelah sebelumnya dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan proses autopsi,” jelas Yunnus.
Setelah autopsi selesai, keluarga langsung mempersiapkan pemakaman. Suasana duka mendalam terlihat dari tangisan sanak keluarga dan kerabat yang melayat.
Warga Geger dan Cemas
Warga Dusun Buluksari kaget mendengar kabar tragis ini. Mereka ramai-ramai mendatangi rumah korban. Banyak yang tidak percaya insiden terjadi di lingkungan mereka.
Tetangga menuturkan, hubungan Alfian dan Adji sebelumnya terlihat normal. Namun, serangan mendadak ini menimbulkan banyak pertanyaan mengenai motif sebenarnya.
Rasa takut menyelimuti warga karena kejadian berlangsung dini hari saat orang sedang terlelap.
Penanganan Hukum
Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis terkait pembunuhan. Ancaman hukumannya berat, bahkan bisa mencapai hukuman penjara seumur hidup.
Penyidik terus memeriksa pelaku secara intensif. Mereka juga memintai keterangan saksi untuk memperkuat bukti.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan anggota keluarga dekat. Tragedi Pringsewu menegaskan bahwa kekerasan dalam rumah tangga dapat berujung fatal.
Duka yang Mendalam
Masyarakat Pringsewu berharap tragedi seperti ini tidak terjadi lagi. Mereka meminta kepolisian menindak pelaku dengan tegas agar memberi efek jera.
Para tokoh masyarakat juga mengimbau warga menjaga keharmonisan keluarga. Mereka menekankan bahwa komunikasi sehat dan keterbukaan mampu mencegah tindakan kekerasan.
Keluarga dan lingkungan sekitar masih merasakan duka yang mendalam. Sementara itu, aparat kepolisian terus menangani kasus ini, dan masyarakat menunggu kepastian keadilan atas peristiwa tragis tersebut. (ARF)