JAKARTA, NU MEDIA JATI AGUNG, – Informasi yang diperoleh dari pantauan di lapangan, nampaknya dinamika perjuangan di kalangan pengendara ojek online semakin memanas dengan adanya komunitas ojol yang satu dengan yang lain saling mengklaim dirinya sebagai pejuang Ojol bahkan cenderung ada yang mendiskreditkan satu dengan yang lain, sehingga diduga memicu terjadinya konflik di kalangan ojol, kondisi tersebut bisa berdampak merugikan perjuangan ojol, demikian disampaikan Rudi Budianto Koordinator Paguyuban Pengguna Jasa Transportasi Online kepada wartawan, Sabtu, 19/7/2025 di Jakarta.
“Kondisi tersebut sangat memperihatinkan karena sesungguhnya perjuangan rekan-rekan ojol itu soal kelangsungan hidup mereka beserta keluarganya, bukan untuk cari panggung politik maupun cari pengakuan, serta tidak boleh ada politisasi,” ungkap Rudi.
Menurut Rudi, sesungguhnya, apa yang terjadi di kalangan ojol tentunya juga berimbas pada kalangan pengguna jasa transportasi online, dikarenakan bagi pengguna jasa transportasi online, keberadaan ojol ini sangat membantu dan bahkan meringankan beban hidup terutama di sektor transportasi maupun logistik.
“Bayangkan saja kalau tidak ada ojol, kami tidak bisa mendapatkan layanan transportasi yang nyaman, murah dan gesit melewati jalanan macet maupun masuk ke gang-gang kecil, yang oleh transportasi lain tidak bisa dilakukan,” ucap Rudi Budianto.
Sehingga, lanjut Rudi, tidak bisa dikatakan urusan Ojol bukan urusan konsumen pengguna jasa transportasi, akan tetapi sesungguhnya urusan Ojol ya juga menjadi urusan konsumen, tanpa konsumen, ojol nggak dapat penghasilan, begitu pula tanpa ojol, konsumen tidak bisa mendapatkan layanan yang sudah disebutkan tadi.
”Sedangkan kami sebagai konsumen dipertemukan dengan driver ojol oleh perusahaan aplikator, jadi sebenarnya kami sebagai konsumen yang memberikan upah kepada driver ojek online, dari sini sebenarnya dapat dipahami bahwa ojol bukan pekerja yang mendapatkan pekerjaan maupun upah dari perusahaan aplikator, mereka hanya calo,” tukas Rudi.
Lebih lanjut Rudi menjelaskan bahwa soal status ojol nggak perlu diperdebatkan, sudah jelas ojol itu bukan pekerja, melainkan pelaku usaha jasa transportasi, sama seperti ojek pangkalan, cuma bedanya ojek online menggunakan teknologi aplikasi yang bekerja sama dengan perusahaan aplikator, sedangkan ojek pangkalan tidak menggunakan teknologi aplikasi.
“Nah, kalau ada komunitas ojek online yang ngotot mengatakan bahwa ojol adalah pekerja, ya patut dipertanyakan jangan-jangan mereka bukan ojol? Karena diduga nggak paham soal pengertian apa itu pekerja,” kata Rudi.
Selain itu, lanjut Rudi, dirinya sangat prihatin ketika perjuangan ojol ini dipecah belah oleh adanya ambisi ego pribadi atau kelompok yang berebut panggung, cari ketenaran, cari keuntungan pribadi bahkan terkesan terjadi politisasi ojol, sehingga terkesan mereka tidak fokus dengan tuntutan dasar kalangan ojol yang sejak 10 tahun lalu sudah diteriakan yakni soal pengakuan negara terhadap keberadaan ojol dalam bentuk payung hukum yang melindungi ojol.
“Ya, sebaiknya para komunitas ojol ini lepaskan kepentingan ego pribadi atau kelompok, fokus saja mengenai pengakuan dan perlindungan dari negara dalam bentuk payung hukum, nah kalau tuntutan tidak dipenuhi oleh negara, ya gugat saja negara dalam hal ini pemerintah,” kata Rudi Budianto.
Perjuangan ojol itu, sambung Rudi, seperti perjuangan reformasi tahun 1998 silam, butuh perlawanan bersama, butuh tuntutan bersama dan tentunya butuh kepemimpinan bersama, sehingga tidak terjadi berebut klaim, tidak terjadi berebut panggung politik serta tidak terjadi berebut pengakuan.
Tidak hanya itu, imbuhnya dirinya sangat berharap masalah potongan tarif, potongan komisi yang dikenakan ke driver online sebetulnya bukan sesuatu yang substansial dan tidak perlu diperdebatkan karena tuntutan tersebut tidak akan terpenuhi jika tidak ada payung hukum yang di dalamnya terdapat sanksi bagi si pelanggar, jika ada peraturan perundang-undangan baik dalam bentuk undang-undang tersendiri maupun melalui pembentukan Perppu, maka mengenai besaran potongan tarif maupun potongan komisi yang dikenakan ke Ojol otomatis akan diatur dalam peraturan perundang-undangan tersebut, tentunya dengan sanksi hukumnya.
“Oleh karena itu, kami sebagai pengguna jasa transportasi online sangat mendukung perjuangan ojol, untuk itu kami usulkan adanya Maklumat Ojol yang diperjuangkan bersama komunitas ojol yang ada serta mengajak komponen masyarakat lain seperti mahasiswa, pemuda, kami pengguna jasa transportasi online, emak-emak, dan sebagainya untuk berjuang bersama ojol, ya kami berharap bersatulah kaum ojol, tolak politisasi ojol dan buat segera Maklumat Ojol Bersatu Desak Lahirnya Perppu Ojol, jangan undang-undang karena terlalu lama proses pembuatannya, harus Perppu karena situasinya mendesak,” pungkas Rudi Budianto yang juga karyawan di salah satu perusahaan swasta di Jakarta.

