Penetapan Deputi Gubernur Bank Indonesia
Jakarta, NU Media Jati Agung– Thomas Djiwandono resmi terpilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah Komisi XI DPR RI menetapkan keputusan tersebut melalui musyawarah mufakat.
Komisi XI DPR RI mengambil keputusan itu dalam rapat internal setelah seluruh kandidat menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada Senin (26/1/2026).
Keputusan Komisi XI DPR
Komisi XI DPR RI menetapkan Wakil Menteri Keuangan Thomas A.M. Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Komisi mengambil keputusan tersebut secara bulat setelah seluruh pimpinan dan delapan kelompok fraksi menghadiri rapat internal secara lengkap.
Mengisi Jabatan yang Ditinggalkan Juda Agung
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menjelaskan bahwa Thomas akan mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia yang sebelumnya Juda Agung jabat.
Sebelumnya, Juda Agung memilih mengundurkan diri dari jabatan tersebut sebelum proses seleksi berlangsung.
“Pengganti Bapak Juda Agung yang mengundurkan diri adalah Bapak Thomas A.M Djiwandono. Dan hari ini kita sepakati diputuskan bersama menjadi keputusan Komisi XI di rapat internal,” ujar Misbakhun di depan Komisi XI DPR, Senin (26/1/2026).
Proses Pengambilan Keputusan
Selain itu, Misbakhun mengungkapkan bahwa proses pengambilan keputusan berlangsung singkat.
Komisi XI DPR RI hanya membutuhkan waktu sekitar 30 menit untuk mencapai kesepakatan bersama dalam menetapkan Thomas sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Faktor Penentu Terpilihnya Thomas
Lebih lanjut, Misbakhun menyampaikan dua faktor utama yang membuat Thomas unggul dibandingkan kandidat lain.
Pertama, Thomas tampil sebagai figur pemersatu. Selain itu, anggota dewan dari lintas partai politik menerima sosok Thomas secara luas. (ARIF)

