
Korban Penipuan Lampung Selatan, Mailindawati Masih Tanggung Cicilan Rp1,45 Miliar
Bandar Lampung, NU Media Jati Agung Korban penipuan di Lampung Selatan kembali menjadi sorotan. Mailindawati, warga Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung kehilangan Rp1,45 miliar akibat modus kerja sama bisnis.
Kini, ia masih harus menanggung cicilan pinjaman bank, sementara uang yang ia titipkan tak kunjung kembali.
Perjuangan Berat Mailindawati
Mailindawati mengaku hidupnya berubah drastis sejak peristiwa tersebut. Uang yang hilang bukan berasal dari tabungan berlebih, melainkan dari hasil kerja keras dan pinjaman bank.
Akibatnya, ia tetap mengangsur cicilan setiap bulan meski tanpa hasil investasi yang dijanjikan.
Dengan nada bergetar, ia berkata Kepada NU Media Jati Agung,“Saya hanya seorang pekerja swasta biasa, Mas. Uang itu saya dapat dari pinjaman bank, dan sekarang setiap bulan saya masih harus mencicil. Rasanya berat sekali. Tapi saya percaya Allah tidak tidur, dan keadilan akan datang lewat tangan aparat kepolisian,” ucapnya, Selasa (9/9/2025).
Laporan ke Aparat Kepolisian
Tidak tinggal diam, Mailindawati resmi melaporkan kasus ini ke Polres Lampung Selatan pada 7 April 2025 dengan Nomor STTLP/B/159/IV/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG.
Ia berharap Kapolres Lampung Selatan, AKBP Toni Kasmiri, memberikan perhatian penuh agar penanganan hukum berjalan sesuai keadilan.
Harapan Korban Penipuan Lampung Selatan
Mailindawati juga menitipkan harapan kepada Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika, S.H., S.IK., M.Si. Ia ingin kasus ini mendapatkan pengawalan serius sehingga pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saya percaya Bapak Kapolda akan mendengar suara rakyat kecil seperti saya. Saya mohon agar hukum benar-benar ditegakkan dengan adil, agar saya bisa kembali menata hidup saya,” ungkapnya.
Tak hanya itu, ia berharap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terus memastikan jajaran Polri bekerja dengan hati nurani dan melindungi masyarakat dari tindak kejahatan serupa.
Bertahan di Tengah Beban
Meski beban cicilan masih menjerat, Mailindawati tetap berusaha tegar. Ia yakin aparat kepolisian akan hadir memberikan keadilan. Harapannya sederhana: keadilan ditegakkan, haknya dipulihkan, dan kehidupannya bisa kembali normal. (ARF)
Berita Terpopuler
- Wagub Lampung Jihan Nurlela Tinjau Pasar Murah Muslimat NU di Natar
- PPRQ Metro Gelar Harlah ke-24 Teguhkan Komitmen Santri
- Curanmor Teror Jati Agung: Enam Motor Hilang, CCTV Tak Efektif
- Rohana Kudus, Jurnalis Bergelar Pahlawan Nasional, Pejuang Kesetaraan Perempuan
- KH Bisri Syansuri (3-Habis): Bahtsul Masail Sampai Tua, Kewafatan, dan Kesaksian Tokoh